Bupati Bursel Akan Pecat 5 ASN Korupsi | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Bupati Bursel Akan Pecat 5 ASN Korupsi

NAMROLE - BERITA MALUKU. Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulisa telah menandatangani SK Pemecatan kepada Lima Aparat Spil Negara (ASN) dari 14 ASN yang terlibat korupsi. Eksekusi pemecatan akan dilakukan setelah bupati tiba di kabupaten ini.

Demikian diungkapkan oleh Pj Sekda Bursel AM. Laitupa kepada wartawan di Namrole, Jumat (10/5).

"Sudah kita laksanakan, jadi saat ini kita suda punya 14 orang, yang sudah kita SK yang SK sudah ditandatangani oleh Bupati oleh pak Bupati lima)," jelas Sekda.

Sekda menjelaskan, baru 5 SK pemecatan orang yang baru ditandatangani pihaknya. Sedangkan kurang lebih ada 9 orang yang nantinya sehari dua ini dirinya bersama bupati setelah datang, akan kumpulkan (memanggil) mereka untuk memberikan penjelasan kepada mereka bahwa hal ini adalah ketentuan yang harus dilakukan eksekusi.

Ditanya nama-nama ke 5 orang ASN tersebut, menurut Sekda, mereka antara lain Abubakar Masbait, mantan Kadis Kehutanan, dan sisanya Sekda mengaku lupa nama-nama mereka.

"Saya pikir-pikir, tapi yang jelas SK-nya suda kami sampaikan ke Menpan, BKN dan Gubernur sudah disampaikan," sebut Sekda.

Sekda akui sampai saat ini ASN yang akan dipecat karena kasus korupsi itu masih aktif sampai sekarang.

"Kita tetap jalan (eksekusi pemecatan), SK-nya suda saya siapkan semua," tandasnya.

Namun begitu Sekda katakan bahwa dirinya harus menunggu kedatangan bupati dan kemudian akan memanggil ASN yang terlibat korupsi itu.

Laitupa mengaku Pemda Bursek tidak tega memecat mereka namun karena sudah menjadi perintah aturan yang harus dilaksanakan.

"Kalau tidak diselesaikan, kita yang diselesaikan (pecat). Artinya, kalau kita tidak selesaikan mereka secara ketentuan, ya, bupati dan sekda yang diselesaikan (dipecat) oleh KPK. Sebelum kita mati kan, bukan mereka mati dulu, tapi kita selesaikan dulu," ujar Laitupa. (AZMI)
Hukrim 8939988877798150839
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks