Presiden Jokowi Direncanakan Kunjungi Gunung Botak
http://www.beritamalukuonline.com/2018/10/presiden-jokowi-direncanakan-kunjungi.html
BERITA MALUKU. Masalah pertambangan emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru seakan tak ada habisnya, walaupun telah ditutup secara resmi oleh Presiden Joko Widodo di tahun 2015 lalu, namun sampai saat ini masih saja ada aktivitas penambangan.
Bukan hanya soal penambang, namun juga menyangkut lingkungan sekitar pertambangan, yang sudah rusak akibat penggunaan bahan berbahaya sianida dan mercuri. Pasalnya bahan kimia berbahaya tersebut masih beredar diluas di kalangan masayarakat. Hal ini dibuktikan dengan penangkapan penyeludukan 1 kontener bahan berbahaya oleh pihak kepolisian beberapa waktu.
Semua persoalan yang terjadi di Gunung botak selama ini, ternyata telah sampai ke telinga Presiden.
Orang nomor satu di Negara ini rencananya akan kembali mengunjungi Kabupaten Buru, untuk meninjau serta melihat secara langsung lokasi tambang yang buming sejak tahun 2011 itu.
“Dalam pertemuan tadi, kita membahas persoalan yang terjadi di Gunung Botak, dan jika tuhan berkenanan di bulan ini Bapak Presiden akan ke Buru termasuk melihat kondisi yang ada di giunung botak,” kata anggota komisi VII DPR RI Dapil Maluku, Mercy Barends kepada awak media di Ambon, Rabu (3/10/2018).
Untuk itu, menurutnya penertiban yang akan dilakukan beberapa hari kedepan, sekaligus untuk penutupan selama-lamanya.
“Bukan tutup hari ini, lalu atur damai dibelakang, pintu-pintu lain dibuka, gunung botak penuh lagi,” pungkasnya.
Dijelaskan, dalam pelaksanannya selama ini berdasarkan hasil kunjungan ke Buru dengan semua pihak untuk mensosialisasikan pengelolaan tambang non mercuri. Dalam peraturan daerah (Perda) yang ditetapkan antara pemda dan DPRD tidak memungkinkan pengelolaan non mercuri bisa berjalan, karena aturan ini belum bisa terimplementasi dengan baik.
“Ini yang harus kita peka sebagai pemangku kepentingan, kalau sudah tau kondisi alam disitu rusak dan segala macam, mustinya membuat perda yang mengamankan sehingga lingkugan tidak tambah rusak,” ucapnya.
Berkaitan dengan pengelolaan pertambangan, akui Mercy, ada terjadi silang pendapat, ada yang mengatakan menerima izin usaha pertambangan, dan ada pertambangan liar yang lain.
“Kita tidak tau bahwa masuk dalam kategori dengan izin usaha pertambangan dikelola pihak ketiga atau kategori izin pertambangan rakyat, ini kan harus clear. Karena faktanya sampai saat ini, mau dia pertambangan yang dikelola pihak terkait atau izin pertambangan rakyat, mercuri dan sianida masih beredar sangat luas di gunung botak. Hal ini yang harus disikapi sesegera mungkin. Jadi langkah pencegahan, seluruh jaringan mata rantai perdagangan dan penjualan sianida dan mercuri dari luar Ambon, pihak kepolisian mesti melakukan langkah antisipasi, apalagi dengan tertangkapnya bahan berhaya 1 kontener. Dari hal tersebut, bisa dicari tau, ini jaringan dari mana kemana, sehingga mata rantainya bisa dipotong,” tuturnya.
Dari sisi penegakan hukum, lanjut Barends, kasus ini harus diproses hukum dengan diberikan sanksi seberat-beratnya. Bukan diselesaikan secara damai, dengan menerima kompensasi, tanpa memikirkan kehidupan masyarakat dan lingkungan.
RAPAT LANJUTAN GUNUNG BOTAK
Sementara itu, Kepala Bagian Humas, Biro Humas dan Portokol Provinsi Maluku mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat yang dipimpin langsung Asisten III setda Maluku, Zuklifi Anwar bersama jajaran TNI, Polri kejaksaan, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, Kesbangpol, Satpol PP, yang dipimpin Asisten III, bersepakat untuk menutup tambang emas gunung.
“Jadi dalam rapat semua bersepakat untuk menutup tambang dari semua aktifitas baik penambang liar, maupun aktifitas perusahaan BPS yang selama ini dianggap melakukan penataan di lokasi tambang,”ujar Palapia kepada awak media usai pertemuan di kantor Gubernur, Rabu (3/10).
Bukan hanya penambang liar maupun perusahaan BPS, namun pihaknya juga bersepakat untuk memberantas penyebaran bahan kimia, sianida dan mercuri.
“Jadi semua itu, masuk dalam penanganan prioritas gunung botak,” tuturnya.
Dikatakan, hasil pertemuan ini akan disampaikan kepada Gubernur Said Assagaff untuk dibahas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Bukan hanya soal penambang, namun juga menyangkut lingkungan sekitar pertambangan, yang sudah rusak akibat penggunaan bahan berbahaya sianida dan mercuri. Pasalnya bahan kimia berbahaya tersebut masih beredar diluas di kalangan masayarakat. Hal ini dibuktikan dengan penangkapan penyeludukan 1 kontener bahan berbahaya oleh pihak kepolisian beberapa waktu.
Semua persoalan yang terjadi di Gunung botak selama ini, ternyata telah sampai ke telinga Presiden.
Orang nomor satu di Negara ini rencananya akan kembali mengunjungi Kabupaten Buru, untuk meninjau serta melihat secara langsung lokasi tambang yang buming sejak tahun 2011 itu.
“Dalam pertemuan tadi, kita membahas persoalan yang terjadi di Gunung Botak, dan jika tuhan berkenanan di bulan ini Bapak Presiden akan ke Buru termasuk melihat kondisi yang ada di giunung botak,” kata anggota komisi VII DPR RI Dapil Maluku, Mercy Barends kepada awak media di Ambon, Rabu (3/10/2018).
Untuk itu, menurutnya penertiban yang akan dilakukan beberapa hari kedepan, sekaligus untuk penutupan selama-lamanya.
“Bukan tutup hari ini, lalu atur damai dibelakang, pintu-pintu lain dibuka, gunung botak penuh lagi,” pungkasnya.
Dijelaskan, dalam pelaksanannya selama ini berdasarkan hasil kunjungan ke Buru dengan semua pihak untuk mensosialisasikan pengelolaan tambang non mercuri. Dalam peraturan daerah (Perda) yang ditetapkan antara pemda dan DPRD tidak memungkinkan pengelolaan non mercuri bisa berjalan, karena aturan ini belum bisa terimplementasi dengan baik.
“Ini yang harus kita peka sebagai pemangku kepentingan, kalau sudah tau kondisi alam disitu rusak dan segala macam, mustinya membuat perda yang mengamankan sehingga lingkugan tidak tambah rusak,” ucapnya.
Berkaitan dengan pengelolaan pertambangan, akui Mercy, ada terjadi silang pendapat, ada yang mengatakan menerima izin usaha pertambangan, dan ada pertambangan liar yang lain.
“Kita tidak tau bahwa masuk dalam kategori dengan izin usaha pertambangan dikelola pihak ketiga atau kategori izin pertambangan rakyat, ini kan harus clear. Karena faktanya sampai saat ini, mau dia pertambangan yang dikelola pihak terkait atau izin pertambangan rakyat, mercuri dan sianida masih beredar sangat luas di gunung botak. Hal ini yang harus disikapi sesegera mungkin. Jadi langkah pencegahan, seluruh jaringan mata rantai perdagangan dan penjualan sianida dan mercuri dari luar Ambon, pihak kepolisian mesti melakukan langkah antisipasi, apalagi dengan tertangkapnya bahan berhaya 1 kontener. Dari hal tersebut, bisa dicari tau, ini jaringan dari mana kemana, sehingga mata rantainya bisa dipotong,” tuturnya.
Dari sisi penegakan hukum, lanjut Barends, kasus ini harus diproses hukum dengan diberikan sanksi seberat-beratnya. Bukan diselesaikan secara damai, dengan menerima kompensasi, tanpa memikirkan kehidupan masyarakat dan lingkungan.
RAPAT LANJUTAN GUNUNG BOTAK
Sementara itu, Kepala Bagian Humas, Biro Humas dan Portokol Provinsi Maluku mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat yang dipimpin langsung Asisten III setda Maluku, Zuklifi Anwar bersama jajaran TNI, Polri kejaksaan, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, Kesbangpol, Satpol PP, yang dipimpin Asisten III, bersepakat untuk menutup tambang emas gunung.
“Jadi dalam rapat semua bersepakat untuk menutup tambang dari semua aktifitas baik penambang liar, maupun aktifitas perusahaan BPS yang selama ini dianggap melakukan penataan di lokasi tambang,”ujar Palapia kepada awak media usai pertemuan di kantor Gubernur, Rabu (3/10).
Bukan hanya penambang liar maupun perusahaan BPS, namun pihaknya juga bersepakat untuk memberantas penyebaran bahan kimia, sianida dan mercuri.
“Jadi semua itu, masuk dalam penanganan prioritas gunung botak,” tuturnya.
Dikatakan, hasil pertemuan ini akan disampaikan kepada Gubernur Said Assagaff untuk dibahas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.