Himpunan Mahasiswa Adat Saka Mese Nusa Gelar Aksi Demo di DPRD dan Kantor Gubernur Maluku
http://www.beritamalukuonline.com/2018/10/himpunan-mahasiswa-adat-saka-mese-nusa.html
BERITA MALUKU. Ratusan masa Himpunan Mahasiswa Adat Saka Mese Nusa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kembali melakukan aksi demo di Kantor DPRD Maluku, Karang Panjang, dan Kantor Gubernur Maluku, Kamis (18/10/2018).
Sebelumnya para pendemo telah melakukan aksi yang sama dengan maksud meminta Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff maupun DPRD Provinsi Maluku membatalkan rekomendasi atas nama PT. Tanjung Wahana Sejahtera, tentang pembebasan lahan dan tanah seluas puluhan ribu hektar di empat Kecamatan, yakni Taniwel, Elpaputih, Inamosol, dan Amalatu yang ditetapkan dengan SK Badan Koordinasi Penanaman Modal Persetujuan Permohonan IUPHHK-HA NO.16/1/S-IUPHHK-HA/PMDN/2018.
Di DPRD, pendemo yang dikoordinir Anis Anakotta diterima sejumlah anggota Komisi B yang diketuai Evert Kermite di depan kantor DPRD, hingga berlanjut di ruang rapat paripurna.
Pertemuan yang dimediasi ketua Komisi B itu, tidak membuat para pendemo puas lantaran mereka tidak bertemu langsung dengan ketua DPRD. Mereka berharap ketua DPRD dapat mempertemukan mereka dengan Gubernur Maluku, Said Assagaff sehingga aspirasi mereka langsung didengar.
Kecewa karena aspirasi mereka tidak ditanggapi, para pendemo pun melanjutkan aksi yang sama ke kantor Gubernur Maluku.
Namun di kantor Guberur, para pendemo dihadang sejumlah Satpol PP yakni dengan menutup akses masuk.
Meski tidak diizinkan masuk, para pendemo terus berorasi di depan pintu pagar Gubernur dan melampiaskan kekesalan mereka dengan membakar ban bekas. Aksi itu kemudian dibubarkan oleh aparat kepolisian.
Sebelumnya para pendemo telah melakukan aksi yang sama dengan maksud meminta Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff maupun DPRD Provinsi Maluku membatalkan rekomendasi atas nama PT. Tanjung Wahana Sejahtera, tentang pembebasan lahan dan tanah seluas puluhan ribu hektar di empat Kecamatan, yakni Taniwel, Elpaputih, Inamosol, dan Amalatu yang ditetapkan dengan SK Badan Koordinasi Penanaman Modal Persetujuan Permohonan IUPHHK-HA NO.16/1/S-IUPHHK-HA/PMDN/2018.
Di DPRD, pendemo yang dikoordinir Anis Anakotta diterima sejumlah anggota Komisi B yang diketuai Evert Kermite di depan kantor DPRD, hingga berlanjut di ruang rapat paripurna.
Pertemuan yang dimediasi ketua Komisi B itu, tidak membuat para pendemo puas lantaran mereka tidak bertemu langsung dengan ketua DPRD. Mereka berharap ketua DPRD dapat mempertemukan mereka dengan Gubernur Maluku, Said Assagaff sehingga aspirasi mereka langsung didengar.
Kecewa karena aspirasi mereka tidak ditanggapi, para pendemo pun melanjutkan aksi yang sama ke kantor Gubernur Maluku.
Namun di kantor Guberur, para pendemo dihadang sejumlah Satpol PP yakni dengan menutup akses masuk.
Meski tidak diizinkan masuk, para pendemo terus berorasi di depan pintu pagar Gubernur dan melampiaskan kekesalan mereka dengan membakar ban bekas. Aksi itu kemudian dibubarkan oleh aparat kepolisian.