Huwae: Hasil Audit BPKP, Manajemen PD Panca Karya Buruk
http://www.beritamalukuonline.com/2018/08/huwae-hasil-audit-bpkp-manajemen-pd.html
Gubernur Akui Belum Terima Hasil Tertulis
BERITA MALUKU. Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku menunjukan sistem manajemen Perusahan Daerah (PD) Panca Karya sangat buruk.
“Berdasarkan audit BPKP hari ini yang sudah disampaikan kepada pemerintah provinsi Maluku, menunjukan memang benar manajemen PD Panca Karya buruk,” ujar Ketua DPRD Provinsi Maluku, Edwin Andrian Huwae kepada wartawan usai memimpin rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Maluku dalam rangka pengumuman hasil penetapan calon Gubernur dan wakil Gubernur Maluku terpilih masa jabatan 2019-2024, yang berlangsung di baileo rakyat, Karang Panjang, Ambon, Rabu (15/8/2018).
Dijelaskan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan tim, walaupun belum diparipurnakan, namun rekoemndasi dari tim tersebut mengarah untuk diganti semua direksi maupun badan pengawas yang ada di PD Panca karya.
“Kita tidak bisa berharap lagi, dengan perkembangan PD Panca Karya saat ini. Untuk itu sudah saatnya Direksi dan badan Pengawas sudah harus diganti, dikarenakan menajemen yang ada saat ini sudah sangat buruk,” pungkasnya.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Gubernur Said Assagaff mengungkapkan sampai saat ini belum menerima hasil pemeriksaan dari BPKP secara tertulis.
“Hasilnya belum ada, kita masih tetap menunggu laporan resmi,” ujar Kepala Bagian Humas, Pemerintah Provinsi Provinsi Maluku, Bobby Kin Palapia melalui releasenya, sesuai apa yang disampaikan Gubernur.
Menurutnya, pengambilan keputusan dalam birokrasi, harus disampaikan secara resmi dari instansi berwenang agar keputusan yang diambil tidak dapat dianulir kembali.
“Dalam hal mengambil keputusan, kita harus memperoleh data yang jelas dan akurat, tidak asal lewat pembicaraan secara lisan tapi dasarnya adalah data,” jelassnya.
Lebih jauh dikatakan, sebagai lembaga birokrasi, Pemprov Maluku harus jeli dan hati-hati dalam mengambil keputusan. Kehati-hatian inilah maka diperlukan data tertulis dari BPKP Perwakilan Maluku sebagai dasar pengambilan keputusan.
“Ini pemerintahan jadi semuanya ada mekanisme dan aturan tersendiri yang berlaku,” tandas mantan Kasipenkum Kejati Maluku itu.
BERITA MALUKU. Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku menunjukan sistem manajemen Perusahan Daerah (PD) Panca Karya sangat buruk.
“Berdasarkan audit BPKP hari ini yang sudah disampaikan kepada pemerintah provinsi Maluku, menunjukan memang benar manajemen PD Panca Karya buruk,” ujar Ketua DPRD Provinsi Maluku, Edwin Andrian Huwae kepada wartawan usai memimpin rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Maluku dalam rangka pengumuman hasil penetapan calon Gubernur dan wakil Gubernur Maluku terpilih masa jabatan 2019-2024, yang berlangsung di baileo rakyat, Karang Panjang, Ambon, Rabu (15/8/2018).
Dijelaskan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan tim, walaupun belum diparipurnakan, namun rekoemndasi dari tim tersebut mengarah untuk diganti semua direksi maupun badan pengawas yang ada di PD Panca karya.
“Kita tidak bisa berharap lagi, dengan perkembangan PD Panca Karya saat ini. Untuk itu sudah saatnya Direksi dan badan Pengawas sudah harus diganti, dikarenakan menajemen yang ada saat ini sudah sangat buruk,” pungkasnya.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Gubernur Said Assagaff mengungkapkan sampai saat ini belum menerima hasil pemeriksaan dari BPKP secara tertulis.
“Hasilnya belum ada, kita masih tetap menunggu laporan resmi,” ujar Kepala Bagian Humas, Pemerintah Provinsi Provinsi Maluku, Bobby Kin Palapia melalui releasenya, sesuai apa yang disampaikan Gubernur.
Menurutnya, pengambilan keputusan dalam birokrasi, harus disampaikan secara resmi dari instansi berwenang agar keputusan yang diambil tidak dapat dianulir kembali.
“Dalam hal mengambil keputusan, kita harus memperoleh data yang jelas dan akurat, tidak asal lewat pembicaraan secara lisan tapi dasarnya adalah data,” jelassnya.
Lebih jauh dikatakan, sebagai lembaga birokrasi, Pemprov Maluku harus jeli dan hati-hati dalam mengambil keputusan. Kehati-hatian inilah maka diperlukan data tertulis dari BPKP Perwakilan Maluku sebagai dasar pengambilan keputusan.
“Ini pemerintahan jadi semuanya ada mekanisme dan aturan tersendiri yang berlaku,” tandas mantan Kasipenkum Kejati Maluku itu.