Antisipasi Penggunaan Ijasah Palsu CalKades Bursel, Tatapem Kerjasama dengan Dinas Pendidikan
http://www.beritamalukuonline.com/2018/07/antisipasi-penggunaan-ijasah-palsu.html
BERITA MALUKU. Agar tidak terulang kembali penggunaan Ijasah palsu, Bagian Tata Pemerintahan (Tatapem) Setda Kabupaten Buru Selatan (Busel) bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten dan Provinsi Maluku untuk memeriksa keabsahan ijasah milik calon Kepala Desa di Buru Selatan dalam mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada September 2018 nanti.
Hal itu disampaikan Kabag Tata Pemerintahan (Tata Pem) Setda Buru Selatan, Ridwan Nyio kepada wartawan di Namrole, Jumat (20/7/2018).
"Sekarang kami sampai pada tahapan administrasi. Tahapan administrasi dimulai dari tingkat desa," jelas Nyio.
Dikatakan karena untuk keabsahan berkas dokumen-dokumen yang masuk, sehingga pihaknya telah membentuk tim.
"Kami telah membentuk satu tim mengantisipasi kejadian-kejadian seperti tahun lalu itu ada (menggunakan) ijasah palsu," ungkap Nyio.
Untuk mengantisipasi hal itu, maka pihaknya melibatkan Dinas Pendidikan secara khusus dan secara teknis dan dokumen kependudukannya melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Melibatkan Dinas Kependudukan dan Capil ini untuk membuktikan keabsahan kependudukannya (calon kades). Dan berkas-berkas dari 25 persyaratan juga kami lakukan seleksi," jelasnya.
Jika semua itu telah dilakukan kata Nyio, berkas-berkas tersebut dikembalikan ke panitia tingkat desa disertai dengan rekomendasi keabsahan dari dokumen yang telah diverifikasi.
Jumlah desa yang nantinya melaksanakan Pemilihan Kepala Desa di Bursel sebanyak 29 desa yang mana akan berlangsung sesuai yang telah di-SK-an tanggal 4 September 2018 nanti. (AZMI)
Hal itu disampaikan Kabag Tata Pemerintahan (Tata Pem) Setda Buru Selatan, Ridwan Nyio kepada wartawan di Namrole, Jumat (20/7/2018).
"Sekarang kami sampai pada tahapan administrasi. Tahapan administrasi dimulai dari tingkat desa," jelas Nyio.
Dikatakan karena untuk keabsahan berkas dokumen-dokumen yang masuk, sehingga pihaknya telah membentuk tim.
"Kami telah membentuk satu tim mengantisipasi kejadian-kejadian seperti tahun lalu itu ada (menggunakan) ijasah palsu," ungkap Nyio.
Untuk mengantisipasi hal itu, maka pihaknya melibatkan Dinas Pendidikan secara khusus dan secara teknis dan dokumen kependudukannya melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Melibatkan Dinas Kependudukan dan Capil ini untuk membuktikan keabsahan kependudukannya (calon kades). Dan berkas-berkas dari 25 persyaratan juga kami lakukan seleksi," jelasnya.
Jika semua itu telah dilakukan kata Nyio, berkas-berkas tersebut dikembalikan ke panitia tingkat desa disertai dengan rekomendasi keabsahan dari dokumen yang telah diverifikasi.
Jumlah desa yang nantinya melaksanakan Pemilihan Kepala Desa di Bursel sebanyak 29 desa yang mana akan berlangsung sesuai yang telah di-SK-an tanggal 4 September 2018 nanti. (AZMI)