Satgas Pamrahwan Maluku Yonif R 515 Kostrad bersama Polres SBB Musnahkan 1.060 Liter Miras
http://www.beritamalukuonline.com/2018/05/satgas-pamrahwan-maluku-yonif-r-515.html
BERITA MALUKU. Satgas Pamrahwan Maluku Yonif R 515 Kostrad bersama Polres Seram Bagian Barat Maluku menggelar pemusnahan minuman keras dari berbagai merk dan jenis, bertempat di Halaman belakang Mapolres Seram Bagian Barat, Selasa(15/5/2018).
Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 1.060 liter miras tradisional jenis Sopi dan Sageru dimusnahkan, yang merupakan hasil Operasi Pekat dan Cipta Kondisi jelang dan saat Bulan Suci Ramadhan.
Turut hadir dalam acara pemusnahan Miras, Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Agus Setiawan, SIK, Wakapolres Seram Bagian Barat Kompol Bachri Hehanusa Bupati Seram Bagian Barat Bp Drs M. Yassin Payapo,
Kepala Kejaksaan Seram Bagian Barat Samsidar Mono Arfa.SH, Kalapas 2B Piru Bp Saiful Saril, Danki II Satgas Pamrahwan Maluku Yonif R 515 Kostrad Kapten Inf Iwan Purwanto, Danramil 1502-07/Piru Kapten Inf Ato Laturake, Bp. Ustd Wael, Bp. Pejabat Negeri Eti Seram Bagian Barat dan turut di saksikan Tamu undangan serta beberapa insan pers salahsatunya Pensatgas Yonif R 515 Kostrad.
Kegiatan pemusnahan minuman keras diawali dengan sambutan Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Agus Setiawan, SIK., Sambutan oleh Bupati Seram Bagian Barat Bp Drs M.Yasin Payapo, dilanjutkan penandatanganan berita acara Perwakilan Tokoh Masyarakat Tokoh Agama perwakilan wartawan media cetak, Selanjutnya, secara bersamaan, minuman keras yang siap dimusnahkan, ditumpahkan dari wadah atau jerigen yang digunakan ke tempat pemusnahan yang telah disiapkan.
“Ini hasil tangkapan melalui razia di lapangan dan juga sebagian merupakan temuan terhadap minuman yang tak bertuan di beberapa titik atau lokasi produksi yang ada di kabupaten Seram Bagian Barat mengingat tidak lama lagi akan memasuki Bulan Suci Ramadhan," ungkap Kapolres.
Sementara Danki II Satgas Kapten Inf Iwan Purwanto engatakan, bahwa hasil dalam pemusnahan Miras ini, di samping kita sebentar lagi akan menjalankan Ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadhan yaitu juga merupakan bukti keseriusan Sinergitas TNI Polri dalam hal ini Satgas Yonif R 515 Kostrad dengan Polres Seram Bagian Barat beserta jajaran untuk meminimalisir bahkan berupaya untuk memberantas peredaran minuman keras yang menjadi salah satu penyakit masyarakat dan merupakan potensi penyebab terjadinya gangguan Kamtibmas.
Ditegaskan pula, dengan adanya pemusnahan miras dan penyitaan barang bukti ini, maka dengan sisa waktu yang ada sebelum kami Purna Tugas, ke depan akan lebih meningkatkan kerjasama antara Satags Pamrahwan Maluku Yonif R 515 Kostrad bersama Polres Seram Bagian Barat dalam upaya memberantas Miras, dan tentunya juga diharapkan kerjasama yang baik dengan pemerintah dan seluruh komponen masyarakat Seram Bagian Barat. (0m.d!5)
Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 1.060 liter miras tradisional jenis Sopi dan Sageru dimusnahkan, yang merupakan hasil Operasi Pekat dan Cipta Kondisi jelang dan saat Bulan Suci Ramadhan.
Turut hadir dalam acara pemusnahan Miras, Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Agus Setiawan, SIK, Wakapolres Seram Bagian Barat Kompol Bachri Hehanusa Bupati Seram Bagian Barat Bp Drs M. Yassin Payapo,
Kepala Kejaksaan Seram Bagian Barat Samsidar Mono Arfa.SH, Kalapas 2B Piru Bp Saiful Saril, Danki II Satgas Pamrahwan Maluku Yonif R 515 Kostrad Kapten Inf Iwan Purwanto, Danramil 1502-07/Piru Kapten Inf Ato Laturake, Bp. Ustd Wael, Bp. Pejabat Negeri Eti Seram Bagian Barat dan turut di saksikan Tamu undangan serta beberapa insan pers salahsatunya Pensatgas Yonif R 515 Kostrad.
Kegiatan pemusnahan minuman keras diawali dengan sambutan Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Agus Setiawan, SIK., Sambutan oleh Bupati Seram Bagian Barat Bp Drs M.Yasin Payapo, dilanjutkan penandatanganan berita acara Perwakilan Tokoh Masyarakat Tokoh Agama perwakilan wartawan media cetak, Selanjutnya, secara bersamaan, minuman keras yang siap dimusnahkan, ditumpahkan dari wadah atau jerigen yang digunakan ke tempat pemusnahan yang telah disiapkan.
“Ini hasil tangkapan melalui razia di lapangan dan juga sebagian merupakan temuan terhadap minuman yang tak bertuan di beberapa titik atau lokasi produksi yang ada di kabupaten Seram Bagian Barat mengingat tidak lama lagi akan memasuki Bulan Suci Ramadhan," ungkap Kapolres.
Sementara Danki II Satgas Kapten Inf Iwan Purwanto engatakan, bahwa hasil dalam pemusnahan Miras ini, di samping kita sebentar lagi akan menjalankan Ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadhan yaitu juga merupakan bukti keseriusan Sinergitas TNI Polri dalam hal ini Satgas Yonif R 515 Kostrad dengan Polres Seram Bagian Barat beserta jajaran untuk meminimalisir bahkan berupaya untuk memberantas peredaran minuman keras yang menjadi salah satu penyakit masyarakat dan merupakan potensi penyebab terjadinya gangguan Kamtibmas.
Ditegaskan pula, dengan adanya pemusnahan miras dan penyitaan barang bukti ini, maka dengan sisa waktu yang ada sebelum kami Purna Tugas, ke depan akan lebih meningkatkan kerjasama antara Satags Pamrahwan Maluku Yonif R 515 Kostrad bersama Polres Seram Bagian Barat dalam upaya memberantas Miras, dan tentunya juga diharapkan kerjasama yang baik dengan pemerintah dan seluruh komponen masyarakat Seram Bagian Barat. (0m.d!5)