Ekspor Ikan Maluku 2018 Meningkat, Hingga Pertengahan Mei Capai 321,033 Ton
http://www.beritamalukuonline.com/2018/05/ekspor-ikan-maluku-2018-meningkat.html
BERITA MALUKU. Jumlah ekspor ikan di Maluku di Tahun 2018 ini tepatnya hingga tanggal (19/5) adalah sejumlah USD 3.412.436 dolar atau Rp 47.774.104.000, sementara jumlah ikan yang berhasil diekspor hingga periode adalah 321.033,90 Kg.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, sejumlah perusahaan eksportir yang berkontribusi bagi eksport ikan di Maluku adalah PT Maluku Prima Makmur, PT Perintis Jaya Internasional, PT Harta Samudra.
Jumlah eksport tersebut ditujukan ke beberapa negara tujuan, yang beraberada di kawasa Asia Tenggara, Asia dan Amerika Serikat, seperti Vietnam, Singapura, Jepang, Australia dan Amerika Serikat.
Diantaranya sejumlah negara yang menjadi tujuan ekspor tersebut, ekspor ke negara Jepang masih mendominasi, pasalnya ada dua pintu masuk eksport ikan ke negara matahari terbit tersebut yaitu ke Jepang dan ke Bandara Narita (Tokyo).
Adapun jenis Ikan yang dieksport hingga saat ini masih didominasi oleh komoditi ikan Tuna, dalam bentuk, Fresh Yellowfin Tuna, Fresh Tuna Whole, Fresh Yellowfin Tuna Slice, Fresh Yellowfin Tuna Cube, Fresh Yellowfin Tuna Chunk Grown.
Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Syarif Hidayat yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/5/2018) mengungkapkan bahwa, ekspor di tahun ini (2018) meningkat dibandingkan dengan tahun lalu.
Menurut Hidayat, salah satu faktor pendorong meningkatnya ekspor Maluku adalah dibentuknya Tim Percepatan Ekspor oleh Pemprov Maluku yang terdiri dari instansi Beacukai, Dinas Perikanan, Perhubungan, Disperindag serta Maskapai Penerbangan Garuda Dll.
"Dari situ,Katong mulai sama-sama mendorong ekspor langsung dari Maluku, yang mulai berlangsung sejak tanggal 16 Januari lalu," ungkap Hidayat.
Ditambahkan olehnya, saat ini Disperindag Maluku selalu berkomitmen untuk membantu para pengusaha ekspor, dalam melancarkan kegiatan eksport termasuk dalam pengurusan surat-surat ijin. Dimana, jika pada waktu lalu ada hari istirahat tetapi sekarang mulai dibuka sekat-sekat yang mempersulit proses impor.
Salah satu moto yang dijalankan Indag Maluku adalah 24/7, yang berarti Disperindag siap selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu untuk kepengurusan Dokumen-dokumen ekspor.
"Jadi tidak ada mengenal kata istirahat untuk ekspor, semua ini dalam rangka percepatan ekspor." ungkap Hidayat.
Disingung mengenai komoditi yang diekspor masih sebatas Tuna, Hidayat menjelaskan, di tahun lalu ada ekspor cumi-cumi dan udang oleh PT Pusaka Benjina Resource di Tual.
"Menurut Informasi dari Pak Kadis Perusahaan tersebut juga akan melakukan ekspor dalam waktu dekat ini," ungkapnya.
Selain itu menurut Hidayat, Perusahaan yang sering melakukan ekspor udang adalah PT Maluku Investama yang membudidayakan tambak udang di desa Arara Maluku Tengah.
Hidayat juga menambahkan, salah satu perusahaan besar yang akan melakukan ekspor di Maluku adalah, PT Pelaku (Peduli Laut Maluku), hanya Mereka masih terkendala dengan pengurusan Sertifikat Jaminan Keamanan Pangan, Housing Credit Certified Professional (HCCP) di Balai Karantina Ikan.
"Kalau sudah selesai, maka sudah bisa langsung melakukan ekspor," kunci Hidayat. (Nk )
Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, sejumlah perusahaan eksportir yang berkontribusi bagi eksport ikan di Maluku adalah PT Maluku Prima Makmur, PT Perintis Jaya Internasional, PT Harta Samudra.
Jumlah eksport tersebut ditujukan ke beberapa negara tujuan, yang beraberada di kawasa Asia Tenggara, Asia dan Amerika Serikat, seperti Vietnam, Singapura, Jepang, Australia dan Amerika Serikat.
Diantaranya sejumlah negara yang menjadi tujuan ekspor tersebut, ekspor ke negara Jepang masih mendominasi, pasalnya ada dua pintu masuk eksport ikan ke negara matahari terbit tersebut yaitu ke Jepang dan ke Bandara Narita (Tokyo).
Adapun jenis Ikan yang dieksport hingga saat ini masih didominasi oleh komoditi ikan Tuna, dalam bentuk, Fresh Yellowfin Tuna, Fresh Tuna Whole, Fresh Yellowfin Tuna Slice, Fresh Yellowfin Tuna Cube, Fresh Yellowfin Tuna Chunk Grown.
Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Syarif Hidayat yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/5/2018) mengungkapkan bahwa, ekspor di tahun ini (2018) meningkat dibandingkan dengan tahun lalu.
Menurut Hidayat, salah satu faktor pendorong meningkatnya ekspor Maluku adalah dibentuknya Tim Percepatan Ekspor oleh Pemprov Maluku yang terdiri dari instansi Beacukai, Dinas Perikanan, Perhubungan, Disperindag serta Maskapai Penerbangan Garuda Dll.
"Dari situ,Katong mulai sama-sama mendorong ekspor langsung dari Maluku, yang mulai berlangsung sejak tanggal 16 Januari lalu," ungkap Hidayat.
Ditambahkan olehnya, saat ini Disperindag Maluku selalu berkomitmen untuk membantu para pengusaha ekspor, dalam melancarkan kegiatan eksport termasuk dalam pengurusan surat-surat ijin. Dimana, jika pada waktu lalu ada hari istirahat tetapi sekarang mulai dibuka sekat-sekat yang mempersulit proses impor.
Salah satu moto yang dijalankan Indag Maluku adalah 24/7, yang berarti Disperindag siap selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu untuk kepengurusan Dokumen-dokumen ekspor.
"Jadi tidak ada mengenal kata istirahat untuk ekspor, semua ini dalam rangka percepatan ekspor." ungkap Hidayat.
Disingung mengenai komoditi yang diekspor masih sebatas Tuna, Hidayat menjelaskan, di tahun lalu ada ekspor cumi-cumi dan udang oleh PT Pusaka Benjina Resource di Tual.
"Menurut Informasi dari Pak Kadis Perusahaan tersebut juga akan melakukan ekspor dalam waktu dekat ini," ungkapnya.
Selain itu menurut Hidayat, Perusahaan yang sering melakukan ekspor udang adalah PT Maluku Investama yang membudidayakan tambak udang di desa Arara Maluku Tengah.
Hidayat juga menambahkan, salah satu perusahaan besar yang akan melakukan ekspor di Maluku adalah, PT Pelaku (Peduli Laut Maluku), hanya Mereka masih terkendala dengan pengurusan Sertifikat Jaminan Keamanan Pangan, Housing Credit Certified Professional (HCCP) di Balai Karantina Ikan.
"Kalau sudah selesai, maka sudah bisa langsung melakukan ekspor," kunci Hidayat. (Nk )