Prajurit 731/Kabaresi Diberikan Penyuluhan Hukum dan HAM
http://www.beritamalukuonline.com/2018/03/prajurit-731kabaresi-diberikan.html
BERITA MALUKU. Batalyon Infanteri (Yonif) 731/Kabaresi yang akan melaksanakan Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Pamrahwan) Maluku mengganti Satgas Pamrahwan Yonif RK 732/Banau telah mempersiapkan diri, hal ini ditunjukkan dengan pelaksanaan Pra tugas dengan materi penyuluhan Hukum & HAM serta Tes Urine kepada seluruh prajurit yang akan melaksanakkan Satgas, kegiatan tersebut berlangsung di Aula Yonif 731/Kabaresi Desa Haruru, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Senin (19/03/2018).
Siaran pers Penrem 151/Binaiya kepada media ini menyebutkan, Pemateri penyuluhan Hukum & HAM berasal dari Kementrian Hukum Dan HAM Kabupaten Maluku Tengah, yaitu Pujo Haryanto dan Fendy. Materi yang diberikan antara lain tentang Imigrasi, Pasport dan Visa. Sementara materi Pengamanan diberikan oleh Mayor Inf Bunzamin Jayatri.
Penyuluhan hukum & HAM ini bertujuan agar prajurit Yonif 731/Kabaresi menerima ilmu yang bermanfaat untuk bekal dalam melaksanakan Satgas nantinya.
Setelah menerima pembekalan, seluruh prajurit juga melaksanakan Tes Urine yang bertujuan untuk mengecek kesehatan dan penyalahgunaan barang terlarang (Narkoba).
Siaran pers Penrem 151/Binaiya kepada media ini menyebutkan, Pemateri penyuluhan Hukum & HAM berasal dari Kementrian Hukum Dan HAM Kabupaten Maluku Tengah, yaitu Pujo Haryanto dan Fendy. Materi yang diberikan antara lain tentang Imigrasi, Pasport dan Visa. Sementara materi Pengamanan diberikan oleh Mayor Inf Bunzamin Jayatri.
Penyuluhan hukum & HAM ini bertujuan agar prajurit Yonif 731/Kabaresi menerima ilmu yang bermanfaat untuk bekal dalam melaksanakan Satgas nantinya.
Setelah menerima pembekalan, seluruh prajurit juga melaksanakan Tes Urine yang bertujuan untuk mengecek kesehatan dan penyalahgunaan barang terlarang (Narkoba).