Lantamal IX - BNN Maluku Sosialisasi Bahaya Narkoba
http://www.beritamalukuonline.com/2018/03/lantamal-ix-bnn-maluku-sosialisasi.html
BERITA MALUKU. Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon bekerjasama dengan Badan Narkotika Negara (BNN) Provinsi Maluku mensosialisasikan bahaya narkoba kepada seluruh anggota Lantamal IX dan Ibu – Ibu Jalasenastri. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan (Fasharkan) Lantamal IX Ambon, Selasa (20/03/2018).
Komandan Lantamal IX Laksamana Pertama TNI Antongan Simatupang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialsisasi bahaya narkoba bertujuan agar seluruh anggota Lantamal IX paham akan bahaya narkoba dan dapat mengetahui apa saja kerugiannya.
Bahaya penyalahan narkoba harus kita tekankan karena selain sudah merupakan perintah dari komando atas, juga dapat merusak kehidupan kita. Keberadaan narkoba menjadi salah satu ancaman yang paling membahayakan dan sekaligus menjadi bisnis besar di Indonesia, dimana peredaran dan penyalahgunaan narkoba sudah sangat meresahkan kita semua.
Lebih lanjut dijelaskan kejahatan narkoba dapat digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius, terlebih kejahatan narkoba bersifat lintas negara dan sangat teroganisir. Sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak seperti yang disampaikan Presiden Republik Indoneia Bapak Joko Widodo bahwa “Indonesia Menjadi Darurat Narkoba”.
Ibu Marse Namumete., S.H., M.H., selaku perwakilan BNN Provinsi Maluku menambahkan bahwa penyalahan narkoba bukan hanya dari kalangan dewasa, namun juga dari kalangan remaja dan anak-anak. Mereka bukan saja berasal dari masyarakat berpendidikan rendah, tetapi juga kalangan masyarakat berpendidikan tinggi dari berbagai profesi.
Kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menimbulkan daya rusak yang bersifat masif, merusak karakter manusia, merusak fisik, menimbulkan efek ketergantungan, degradasi moral dan gangguan kesehatan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan Para Asisten Danlantamal IX, Para Kasatker Lantamal IX, Ketua Korcab IX Daerah Jalasenastri Armada Timur beserta pengurus, Ibu – Ibu Jalasenastri Lantamal IX, Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Lantamal IX Ambon. (DISPEN LANTAMAL IX)
Komandan Lantamal IX Laksamana Pertama TNI Antongan Simatupang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialsisasi bahaya narkoba bertujuan agar seluruh anggota Lantamal IX paham akan bahaya narkoba dan dapat mengetahui apa saja kerugiannya.
Bahaya penyalahan narkoba harus kita tekankan karena selain sudah merupakan perintah dari komando atas, juga dapat merusak kehidupan kita. Keberadaan narkoba menjadi salah satu ancaman yang paling membahayakan dan sekaligus menjadi bisnis besar di Indonesia, dimana peredaran dan penyalahgunaan narkoba sudah sangat meresahkan kita semua.
Lebih lanjut dijelaskan kejahatan narkoba dapat digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius, terlebih kejahatan narkoba bersifat lintas negara dan sangat teroganisir. Sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak seperti yang disampaikan Presiden Republik Indoneia Bapak Joko Widodo bahwa “Indonesia Menjadi Darurat Narkoba”.
Ibu Marse Namumete., S.H., M.H., selaku perwakilan BNN Provinsi Maluku menambahkan bahwa penyalahan narkoba bukan hanya dari kalangan dewasa, namun juga dari kalangan remaja dan anak-anak. Mereka bukan saja berasal dari masyarakat berpendidikan rendah, tetapi juga kalangan masyarakat berpendidikan tinggi dari berbagai profesi.
Kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menimbulkan daya rusak yang bersifat masif, merusak karakter manusia, merusak fisik, menimbulkan efek ketergantungan, degradasi moral dan gangguan kesehatan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan Para Asisten Danlantamal IX, Para Kasatker Lantamal IX, Ketua Korcab IX Daerah Jalasenastri Armada Timur beserta pengurus, Ibu – Ibu Jalasenastri Lantamal IX, Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Lantamal IX Ambon. (DISPEN LANTAMAL IX)