DPRD Ternate Tolak Proyek Infrastruktur Rp70 Miliar
http://www.beritamalukuonline.com/2018/03/dprd-ternate-tolak-proyek-infrastruktur.html
BERITA MALUKU. DPRD Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) menolak proyek infrastuktur senilai Rp70 miliar yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate untuk dibiayai melalui sistem multiyears (tahun jamak) mulai 2018.
"Proyek infrastruktur yang diusulkan Pemkot itu kita tolak karena sebelumnya tidak pernah dibahas bersama antara Pemkot dan DPRD,"kata Wakil Ketua DPRD Ternate, Ikbal Ruray di Ternate, Jumat (9/3/2018).
Proyek infrastruktur senilai Rp70 miliar yang diusulkan Pemkot Ternate untuk dibiayai melalui system multiyears tersebut, di antaranya pembangunan jalan lingkar Pulau Moti, pembangunan jalan lingkar Pulau Hiri dan Pembangunan Pasar Gamalama Modern.
Menurut dia, DPRD sebenarnya sangat mendukung proyek infrastruktur yang diusulkan Pemkot Ternate tersebut, terutama untuk proyek pembangunan jalan lingkar Pulau Moti dan jalan lingkar Pulau Hiri, karena terkait dengan kepentingan masyarakat di kedua pulau itu.
Tetapi DPRD harus menolaknya karena DPRD ingin taat aturan dalam proses penganggaran semua kegiatan pembangunan di daerah ini, terutama untuk kegiatan pembangunan yang pembiayaannya menggunakan system multiyears.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbanda) Ternate, Said Asyagaf mengatakan Pemkot mengharapkan usulan proyek infrastruktur tersebut dapat disetujui DPRD, karena merupakan proyek yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Oleh karena itu, Pemkot akan segera berkordinasi dengan DPRD untuk membahasnya sekaligus meyakinkan DPRD mengenai pentingnya proyek infrastruktur tersebut untuk dibiayai melalui system multiyears pada 2018 ini.
Ia menambahkan, proyek infrastruktur tersebut sebenarnya akan dimasukan dalam APBD induk 2018, tetapi karena keterbatasan anggaran sehingga baru diusulkan untuk dibiayai melalui system multiyears yang sebagian anggarannya diakomodir pada APBD peruabahan 2018.
"Proyek infrastruktur yang diusulkan Pemkot itu kita tolak karena sebelumnya tidak pernah dibahas bersama antara Pemkot dan DPRD,"kata Wakil Ketua DPRD Ternate, Ikbal Ruray di Ternate, Jumat (9/3/2018).
Proyek infrastruktur senilai Rp70 miliar yang diusulkan Pemkot Ternate untuk dibiayai melalui system multiyears tersebut, di antaranya pembangunan jalan lingkar Pulau Moti, pembangunan jalan lingkar Pulau Hiri dan Pembangunan Pasar Gamalama Modern.
Menurut dia, DPRD sebenarnya sangat mendukung proyek infrastruktur yang diusulkan Pemkot Ternate tersebut, terutama untuk proyek pembangunan jalan lingkar Pulau Moti dan jalan lingkar Pulau Hiri, karena terkait dengan kepentingan masyarakat di kedua pulau itu.
Tetapi DPRD harus menolaknya karena DPRD ingin taat aturan dalam proses penganggaran semua kegiatan pembangunan di daerah ini, terutama untuk kegiatan pembangunan yang pembiayaannya menggunakan system multiyears.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbanda) Ternate, Said Asyagaf mengatakan Pemkot mengharapkan usulan proyek infrastruktur tersebut dapat disetujui DPRD, karena merupakan proyek yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Oleh karena itu, Pemkot akan segera berkordinasi dengan DPRD untuk membahasnya sekaligus meyakinkan DPRD mengenai pentingnya proyek infrastruktur tersebut untuk dibiayai melalui system multiyears pada 2018 ini.
Ia menambahkan, proyek infrastruktur tersebut sebenarnya akan dimasukan dalam APBD induk 2018, tetapi karena keterbatasan anggaran sehingga baru diusulkan untuk dibiayai melalui system multiyears yang sebagian anggarannya diakomodir pada APBD peruabahan 2018.