Disdikjar Maluku Utara Janji Segera Cairkan Dana BOS 2018
http://www.beritamalukuonline.com/2018/03/disdikjar-maluku-utara-janji-segera.html
BERITA MALUKU. Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Disdikjar) Maluku Utara berjanji akan segera mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA/SMK triwulan I 2018 kalau dananya sudah masuk ke kas daerah Pemprov setempat.
"Usulan dana BOS triwulan I 2018 SMA/SMK sudah diajukan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk diteruskan ke Kementerian Keuangan dan diharapkan pekan depan sudah ditransfer ke kas daerah Pemprov Maluku Utara,"kata penanggung jawab BOS di Disdikjar setempat, Samin, di Ternate, Jumat (16/3/2018).
Disdikjar Maluku Utara memahami keresahan para kepala sekolah dan guru SMA/SMK di sepuluh kabupaten/kota terkait terlambatnya pencairan dana BOS triwulan I 2018.
Apalagi mereka akan menggelar Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) mulai 19 Maret 2018 yang diharapkan dapat dipahami pula bahwa keterlambatan itu bukan kesengajaan.
Ia mengakui Disdkjar Maluku Utara mengusulkan pencairan dana BOS triwulan I 2018 ke Kemendikbud pada awal pekan ini.
Padahal, seharusnya dilakukan pada Januari 2018, tetapi itu terjadi karena adanya keterlambatan SMA/SMK menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS periode sebelumnya.
Masalahnya sesuai ketentuan, jika ada satu SMA/SMK yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS periode sebelumnya, maka pencairan dana BOS untuk semua SMA/SMK tidak bisa diproses.
Menurut dia, adanya SMA/SMK di Maluku Utara yang terlambat menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS periode sebelumnya, di antaranya karena adanya perubahan aturan mengenai dana BOS yang semula merupakan dana hibah untuk SMA/SMK negeri dan swasta.
Khusus untuk SMA/SMK negeri berubah menjadi belanja langsung yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya sesuai Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).
Selain itu, dana BOS triwulan III dan IV 2017 baru dicairkan pada Januari 2018, sehingga SMA/SMK agak kewalahan untuk membuat laporan pertanggungjawabannya. Apalagi kalau harus dituntaskan pada Januari 2018 sesuai ketentuan yang berlalu.
Sebelumnya sejumlah kalangan di Maluku Utara menyarankan kepada Pemprov setempat agar mencari dana dari sumber lain untuk menutupi belum cairnya dana BOS SMA/SMK triwulan I 2018 tersebut, agar tidak menghambat kesiapan melaksanakan USBN mulai 19 Maret 2018 dan Ujian Nasional pada April 2018.
"Usulan dana BOS triwulan I 2018 SMA/SMK sudah diajukan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk diteruskan ke Kementerian Keuangan dan diharapkan pekan depan sudah ditransfer ke kas daerah Pemprov Maluku Utara,"kata penanggung jawab BOS di Disdikjar setempat, Samin, di Ternate, Jumat (16/3/2018).
Disdikjar Maluku Utara memahami keresahan para kepala sekolah dan guru SMA/SMK di sepuluh kabupaten/kota terkait terlambatnya pencairan dana BOS triwulan I 2018.
Apalagi mereka akan menggelar Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) mulai 19 Maret 2018 yang diharapkan dapat dipahami pula bahwa keterlambatan itu bukan kesengajaan.
Ia mengakui Disdkjar Maluku Utara mengusulkan pencairan dana BOS triwulan I 2018 ke Kemendikbud pada awal pekan ini.
Padahal, seharusnya dilakukan pada Januari 2018, tetapi itu terjadi karena adanya keterlambatan SMA/SMK menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS periode sebelumnya.
Masalahnya sesuai ketentuan, jika ada satu SMA/SMK yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS periode sebelumnya, maka pencairan dana BOS untuk semua SMA/SMK tidak bisa diproses.
Menurut dia, adanya SMA/SMK di Maluku Utara yang terlambat menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS periode sebelumnya, di antaranya karena adanya perubahan aturan mengenai dana BOS yang semula merupakan dana hibah untuk SMA/SMK negeri dan swasta.
Khusus untuk SMA/SMK negeri berubah menjadi belanja langsung yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya sesuai Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).
Selain itu, dana BOS triwulan III dan IV 2017 baru dicairkan pada Januari 2018, sehingga SMA/SMK agak kewalahan untuk membuat laporan pertanggungjawabannya. Apalagi kalau harus dituntaskan pada Januari 2018 sesuai ketentuan yang berlalu.
Sebelumnya sejumlah kalangan di Maluku Utara menyarankan kepada Pemprov setempat agar mencari dana dari sumber lain untuk menutupi belum cairnya dana BOS SMA/SMK triwulan I 2018 tersebut, agar tidak menghambat kesiapan melaksanakan USBN mulai 19 Maret 2018 dan Ujian Nasional pada April 2018.