Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Ternate Naikkan Honor PTT
http://www.beritamalukuonline.com/2018/01/tingkatkan-kesejahteraan-pemkot-ternate.html
BERITA MALUKU. Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara, pada 2018 menaikkan honor pegawai tidak tetap (PTT), sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraannya.
Sekretaris Kota Ternate Tauhid Soleman di Ternate, Kamis (18/1/2018) mengatakan untuk PTT berijazah SMA dinaikkan honornya dari Rp500 ribu menjadi Rp550 ribu per bulan, sedangkan berijazah sarjana dari Rp650 ribu menjadi Rp700 ribu per bulan.
Pemkot Ternate mulai 2018 ini juga akan memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh PTT di lingkup Pemkot Ternate, sehingga jika sakit tidak perlu lagi mengeluarkan biaya sendiri untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit, termasuk ketika harus menjalani rujukan di luar Maluku Utara.
Namun demikian, ia mengakui Pemkot Ternate belum dapat membayar honor PTT sesuai upah minimum kota (UMK) yakni sebesar Rp2,3 juta per bulan, seperti yang dituntut PTT, karena keterbatasan anggaran pemkot.
Apalagi, jumlah PTT di lingkup Pemkot Ternate cukup banyak yakni sekitar 2.600 orang yang sebagian di antaranya PTT guru dan tenaga kesehatan, yang kalau honornya dibayar sesuai UMK maka Pemkot Ternate harus menyediakan anggaran Rp50 miliar lebih per tahun.
Tauhid Soleman meminta dengan perbaikan kesejahteraan itu, PTT dapat lebih meningkatkan kedisplinan dan kinerjanya, karena kalau tidak pemkot akan memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian.
Pemkot Ternate harus mempertahankan keberadaan PTT, karena selain mereka mengabdi bertahun-tahun, juga tenaganya dibutuhkan, terutama untuk tenaga guru dan kesehatan, yang belum dapat dipenuhi dari ASN yang ada.
Sebelumnya, para PTT di lingkup Pemkot Ternate menyayangkan kecilnya kenaikan honor, karena jangankan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, untuk transpor dari rumah ke kantor saja tidak cukup.
Sekretaris Kota Ternate Tauhid Soleman di Ternate, Kamis (18/1/2018) mengatakan untuk PTT berijazah SMA dinaikkan honornya dari Rp500 ribu menjadi Rp550 ribu per bulan, sedangkan berijazah sarjana dari Rp650 ribu menjadi Rp700 ribu per bulan.
Pemkot Ternate mulai 2018 ini juga akan memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh PTT di lingkup Pemkot Ternate, sehingga jika sakit tidak perlu lagi mengeluarkan biaya sendiri untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit, termasuk ketika harus menjalani rujukan di luar Maluku Utara.
Namun demikian, ia mengakui Pemkot Ternate belum dapat membayar honor PTT sesuai upah minimum kota (UMK) yakni sebesar Rp2,3 juta per bulan, seperti yang dituntut PTT, karena keterbatasan anggaran pemkot.
Apalagi, jumlah PTT di lingkup Pemkot Ternate cukup banyak yakni sekitar 2.600 orang yang sebagian di antaranya PTT guru dan tenaga kesehatan, yang kalau honornya dibayar sesuai UMK maka Pemkot Ternate harus menyediakan anggaran Rp50 miliar lebih per tahun.
Tauhid Soleman meminta dengan perbaikan kesejahteraan itu, PTT dapat lebih meningkatkan kedisplinan dan kinerjanya, karena kalau tidak pemkot akan memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian.
Pemkot Ternate harus mempertahankan keberadaan PTT, karena selain mereka mengabdi bertahun-tahun, juga tenaganya dibutuhkan, terutama untuk tenaga guru dan kesehatan, yang belum dapat dipenuhi dari ASN yang ada.
Sebelumnya, para PTT di lingkup Pemkot Ternate menyayangkan kecilnya kenaikan honor, karena jangankan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, untuk transpor dari rumah ke kantor saja tidak cukup.