Kades Nakramto Babar MBD Dinilai Tak Adil Kelola DD
http://www.beritamalukuonline.com/2018/01/kades-nakramto-babar-mbd-dinilai-tak.html
BERITA MALUKU. Kepala Desa (Kades) Nakramto, Kecamatan Babar Timur, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Martinus dinilai tak adil mengelola Dana Desa (DD). Kades yang disapa Bung Nus ini terkesan enggan membagi DD untuk beberapa dusun yang masih berada di wilayah administratif Desa Nakramto.
“Kita sebagai warga menilai, Kades Nakramto tak adil membagi dana desa yang sudah diberikan untuk membangun wilayah ini. Buktinya, dari total dana desa Rp1,2 miliar, Kades hanya kasih Rp48 juta untuk Dusun Iwliar,” kata salah satu tokoh muda Dusun Iwliar, Desa Nakramto, Kecamatan Babar Timur, Samuel Erlely kepada Berita Maluku Online, Selasa (9/1/2018).
Erlely mengatakan, Dusun Iwliar merupakan bagian tak terpisahkan dari wilayah administratif Desa Nakramto, dengan jumlah penduduk sebanyak 291 jiwa.
“Dana Rp48 juta itu pun hanya dialokasikan untuk merenovasi enam unit rumah penduduk Dusun Iwliar, sementara untuk pembangunan fasilitas umum lainnya di dusun ini tak ada sama sekali,” kata Erlely.
Erlely mengatakan, bantuan puluhan juta yang diberikan untuk memperbaiki enam unit rumah warga Dusun Iwliar itu tak mencukupi untuk membeli matrial rumah yang direnovasi.
“Uang yang diberikan itu tak cukup membeli biaya matrial, karena ada pemilik rumah yang menerima bantuan tetapi meminta tambahan material dari saudara Yoram untuk menyelesaikan rumah yang direnovasi tersebut,” ujar Erlely.
Dirinya berharap, sikap kades Nakramto perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten MBD dan DPRD, karena DD itu diperuntukan untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan sebaliknya untuk menyimpan dana di kantong desa.
Menanggapi tuduhan ini, Kades Nakramto tetap bersikukuh pada aturan bahwa bantuan yang diberikan untuk pembangunan enam unit rumah, itu diberikan berdasarkan program yang diusulkan pihak dusun.
“Ini bukan soal bagi – bagi uang dana desa, tapi ini soal aturan. Masih baik saya kasih bantuan itu walaupun tak kasih masuk program,” cetus Kades ini, sembari mengancam akan menghentikan bantuan ke dusun Iwliar jika warga dusun tersebut membuat tingkah yang macam-macam.
Kades mengatakan, program tahun 2017 merupakan join program, yakni Desa Nakramto membangun fisik desa, sementara Dusun Iwliar diberdayakan warganya, akan tetapi, kata kades, hal itu ditolak oleh dua tokoh masyarakat Dusun Iwliar yakni Krestian yang merupakan salah satu anggota Badan Pengawas Desa (BPD) dan Jhon Dewis yang sekarang menjabat Kepala Dusun Iwliar.
“Jadi ini mau salahkan siapa?,” ujar Kades.
Sementara itu, Kepala Dusun Iwliar Jhon Dewis ketika dikonfirmasi menolak apa yang dikatakan Kades, bahwa dirinya dan anggota BPD – Krestian menolak join program yang sudah dicanangkan.
Dewis mengaku dirinya tak pernah menolak program kades untuk kepentingan Dusun Iwliar.
Dengan persoalan ini, dirinya mengharapkan perhatian Pemda MBD dan pihak DPRD MBD untuk menyikapi kondisi yang terjadi di wilayah desa tersebut.
“Kita minta pak Bupati Abas Orno dan wakil rakyat di DPRD Kabupaten MBD dapat melihat persoalan di Dusun Iwliar, apalagi wilayah dusun kami ini sangat tertingal pembangunan,” pinta Dewis. (EKOe)
“Kita sebagai warga menilai, Kades Nakramto tak adil membagi dana desa yang sudah diberikan untuk membangun wilayah ini. Buktinya, dari total dana desa Rp1,2 miliar, Kades hanya kasih Rp48 juta untuk Dusun Iwliar,” kata salah satu tokoh muda Dusun Iwliar, Desa Nakramto, Kecamatan Babar Timur, Samuel Erlely kepada Berita Maluku Online, Selasa (9/1/2018).
Erlely mengatakan, Dusun Iwliar merupakan bagian tak terpisahkan dari wilayah administratif Desa Nakramto, dengan jumlah penduduk sebanyak 291 jiwa.
“Dana Rp48 juta itu pun hanya dialokasikan untuk merenovasi enam unit rumah penduduk Dusun Iwliar, sementara untuk pembangunan fasilitas umum lainnya di dusun ini tak ada sama sekali,” kata Erlely.
Erlely mengatakan, bantuan puluhan juta yang diberikan untuk memperbaiki enam unit rumah warga Dusun Iwliar itu tak mencukupi untuk membeli matrial rumah yang direnovasi.
“Uang yang diberikan itu tak cukup membeli biaya matrial, karena ada pemilik rumah yang menerima bantuan tetapi meminta tambahan material dari saudara Yoram untuk menyelesaikan rumah yang direnovasi tersebut,” ujar Erlely.
Dirinya berharap, sikap kades Nakramto perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten MBD dan DPRD, karena DD itu diperuntukan untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan sebaliknya untuk menyimpan dana di kantong desa.
Menanggapi tuduhan ini, Kades Nakramto tetap bersikukuh pada aturan bahwa bantuan yang diberikan untuk pembangunan enam unit rumah, itu diberikan berdasarkan program yang diusulkan pihak dusun.
“Ini bukan soal bagi – bagi uang dana desa, tapi ini soal aturan. Masih baik saya kasih bantuan itu walaupun tak kasih masuk program,” cetus Kades ini, sembari mengancam akan menghentikan bantuan ke dusun Iwliar jika warga dusun tersebut membuat tingkah yang macam-macam.
Kades mengatakan, program tahun 2017 merupakan join program, yakni Desa Nakramto membangun fisik desa, sementara Dusun Iwliar diberdayakan warganya, akan tetapi, kata kades, hal itu ditolak oleh dua tokoh masyarakat Dusun Iwliar yakni Krestian yang merupakan salah satu anggota Badan Pengawas Desa (BPD) dan Jhon Dewis yang sekarang menjabat Kepala Dusun Iwliar.
“Jadi ini mau salahkan siapa?,” ujar Kades.
Sementara itu, Kepala Dusun Iwliar Jhon Dewis ketika dikonfirmasi menolak apa yang dikatakan Kades, bahwa dirinya dan anggota BPD – Krestian menolak join program yang sudah dicanangkan.
Dewis mengaku dirinya tak pernah menolak program kades untuk kepentingan Dusun Iwliar.
Dengan persoalan ini, dirinya mengharapkan perhatian Pemda MBD dan pihak DPRD MBD untuk menyikapi kondisi yang terjadi di wilayah desa tersebut.
“Kita minta pak Bupati Abas Orno dan wakil rakyat di DPRD Kabupaten MBD dapat melihat persoalan di Dusun Iwliar, apalagi wilayah dusun kami ini sangat tertingal pembangunan,” pinta Dewis. (EKOe)