BKD Maluku Arahkan Pemkab - Pemkot Masukkan Formasi CPNS 2018
http://www.beritamalukuonline.com/2018/01/bkd-maluku-arahkan-pemkab-pemkot.html
BERITA MALUKU. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setda Maluku mengarahkan sembilan pemerintah kabupaten (Pemkab) dan dua pemerintah kota (Pemkot) sesegera mungkin memasukkan formasi CPNS tahun 2018.
Kepala BKD Setda Maluku, Femmy Sahetapy, dikonfirmasi, Senin (22/1/2018) mengatakan, pengarahan tersebut menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN - RB) pada Desember 2017.
"Pemprov Maluku diminta agar memasukan data formasi CPNS dengan tenggat waktunya pada akhir Januari 2018," ujarnya.
Karena itu, Pemkab maupun Pemkot se- Maluku hendaknya memperhatikan arahan tersebut karena berkaitan dengan peluang menjaring CPNS baru pada 2018.
"Peluang ini hendaknya dimanfaatkan seoptimalnya karena rekrutmen CPNS tergantung anggaran negara maupun daerah sehingga kebutuhan data haruslah direalisasikan secara bertanggung jawab," kata Femmy.
Dia mengemukakan, telah berkoordinasi dengan Biro Organisasi Setda Maluku terkait data analisa jabatan dan beban kerja sehingga Pemkab/Pemkot berkewajiban menginput data formasi CPNS tahun 2018.
"BKD Setda Maluku saat ini sedang menginput analisa jabatan dan beban kerja, ke situs Kementerian PAN-RB," ujar Femmy.
Setelah selesai menginput seluruh data analisa jabatan, selanjutkan pihak Kementerian PAN-RB melihat spesifikasi jabatan yang harus diisi berapa dan setelah selesai baru ditetapkan kuota sesuai kebutuhan yang ada, baik di Pemprov Maluku maupun kabupaten/kota.
Disinggung jadwal seleksi CPNS, dia menjelaskan, belum bisa memastikan karena Kementerian PAN - RB saja sedang menerima data analisa jabatan.
"Jangankan waktu seleksi. Jenjang pendidikan yang dibutuhkan dalam formasi jabatan belum bisa dipastikan," tandas Femmy.
Hanya saja, saat menginput data juga diusulkan jabatan untuk pendidikan SMA sampai pada jenjang sarjana sesuai kebutuhan dan selanjutnya menjadi kewenangan penuh Kementerian PAN-RB.
"Kepastian seleksi formasi CPNS dalam ederan PAN-RB belum diketahui jadwalnya. Namu, yang pasti pada 2018 ini ada formasi seleksi CPNS," tegas Femmy.
Kepala BKD Setda Maluku, Femmy Sahetapy, dikonfirmasi, Senin (22/1/2018) mengatakan, pengarahan tersebut menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN - RB) pada Desember 2017.
"Pemprov Maluku diminta agar memasukan data formasi CPNS dengan tenggat waktunya pada akhir Januari 2018," ujarnya.
Karena itu, Pemkab maupun Pemkot se- Maluku hendaknya memperhatikan arahan tersebut karena berkaitan dengan peluang menjaring CPNS baru pada 2018.
"Peluang ini hendaknya dimanfaatkan seoptimalnya karena rekrutmen CPNS tergantung anggaran negara maupun daerah sehingga kebutuhan data haruslah direalisasikan secara bertanggung jawab," kata Femmy.
Dia mengemukakan, telah berkoordinasi dengan Biro Organisasi Setda Maluku terkait data analisa jabatan dan beban kerja sehingga Pemkab/Pemkot berkewajiban menginput data formasi CPNS tahun 2018.
"BKD Setda Maluku saat ini sedang menginput analisa jabatan dan beban kerja, ke situs Kementerian PAN-RB," ujar Femmy.
Setelah selesai menginput seluruh data analisa jabatan, selanjutkan pihak Kementerian PAN-RB melihat spesifikasi jabatan yang harus diisi berapa dan setelah selesai baru ditetapkan kuota sesuai kebutuhan yang ada, baik di Pemprov Maluku maupun kabupaten/kota.
Disinggung jadwal seleksi CPNS, dia menjelaskan, belum bisa memastikan karena Kementerian PAN - RB saja sedang menerima data analisa jabatan.
"Jangankan waktu seleksi. Jenjang pendidikan yang dibutuhkan dalam formasi jabatan belum bisa dipastikan," tandas Femmy.
Hanya saja, saat menginput data juga diusulkan jabatan untuk pendidikan SMA sampai pada jenjang sarjana sesuai kebutuhan dan selanjutnya menjadi kewenangan penuh Kementerian PAN-RB.
"Kepastian seleksi formasi CPNS dalam ederan PAN-RB belum diketahui jadwalnya. Namu, yang pasti pada 2018 ini ada formasi seleksi CPNS," tegas Femmy.