Gubernur Malut Serahkan DIPA APBN 2018 ke Kabupaten/Kota
http://www.beritamalukuonline.com/2017/12/gubernur-malut-serahkan-dipa-apbn-2018.html
BERITA MALUKU. Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2018 serta Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2018 kepada seluruh kabupaten/kota di daerah itu.
"Tentunya untuk proporsi alokasi belanja transfer ke daerah dan Dana Desa tahun 2018 di lingkup wilayah Malut lebih besar dibanding alokasi anggaran Kementerian/Lembaga yakni sebesar 66 persen berbanding 34 persen," katanya di Ternate, Rabu (20/12/2017).
Menurut dia, secara keseluruhan alokasi dana APBN untuk tahun 2018 yang disalurkan ke Malut senilai Rp15,1 triliun atau mengalami kenaikan 3,1 persen atau sebesar Rp456,4 miliar bila dibanding dengan alokasi APBN-P tahun 2017 yang mencapai Rp14,6 triliun.
Sedangkan, untuk alokasi APBN 2018 tersebut, terdiri dari Belanja Kementerian/Negara (K/L) sebesar Rp5,1 triliun, dan Belanja Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp10 miliar.
Gubernur mengatakan, dana yang dialokasikan ini menunjukkan komitmen terhadap pelaksanaan desentralisasi dan keberpihakan pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran sesuai semangat Nawacita dengan harapan penggunaan anggaran secara optimal, transparan dan akuntabel.
Oleh karena itu, dengan adanya realisasi program serta kegiatan yang telah dialokasikan dalam DIPA diharapkan mampu memberikan multiplier effect yang berdampak positif bagi peningkatan perekonomian daerah dan tingkat kesejahteraan penduduk secara adil dan merata.
Sementara itu, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Malut, Edward UP Nainggolan ketika dikonfirmasi mengakui, sejumlah poin penting yang perlu diperhatikan satuan kerja penerima DIPA di antaranya efisiensi dan efektivitas belanja negara termasuk evaluasi serial triwulan untuk seluruh satker.
"Segenap jajaran Satker maupun SKPD penerima alokasi dana APBN harus meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran, sehingga dana APBN dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Dia menambahkan, upaya dilakukan lebih awal dalam rangka mendukung percepatan pembangunan dan mendukung penerapan Perda APBD tahun 2018 yang tepat waktu sehingga memacu investasi dan percepatan pembangunan infrastruktur.
"Tentunya untuk proporsi alokasi belanja transfer ke daerah dan Dana Desa tahun 2018 di lingkup wilayah Malut lebih besar dibanding alokasi anggaran Kementerian/Lembaga yakni sebesar 66 persen berbanding 34 persen," katanya di Ternate, Rabu (20/12/2017).
Menurut dia, secara keseluruhan alokasi dana APBN untuk tahun 2018 yang disalurkan ke Malut senilai Rp15,1 triliun atau mengalami kenaikan 3,1 persen atau sebesar Rp456,4 miliar bila dibanding dengan alokasi APBN-P tahun 2017 yang mencapai Rp14,6 triliun.
Sedangkan, untuk alokasi APBN 2018 tersebut, terdiri dari Belanja Kementerian/Negara (K/L) sebesar Rp5,1 triliun, dan Belanja Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp10 miliar.
Gubernur mengatakan, dana yang dialokasikan ini menunjukkan komitmen terhadap pelaksanaan desentralisasi dan keberpihakan pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran sesuai semangat Nawacita dengan harapan penggunaan anggaran secara optimal, transparan dan akuntabel.
Oleh karena itu, dengan adanya realisasi program serta kegiatan yang telah dialokasikan dalam DIPA diharapkan mampu memberikan multiplier effect yang berdampak positif bagi peningkatan perekonomian daerah dan tingkat kesejahteraan penduduk secara adil dan merata.
Sementara itu, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Malut, Edward UP Nainggolan ketika dikonfirmasi mengakui, sejumlah poin penting yang perlu diperhatikan satuan kerja penerima DIPA di antaranya efisiensi dan efektivitas belanja negara termasuk evaluasi serial triwulan untuk seluruh satker.
"Segenap jajaran Satker maupun SKPD penerima alokasi dana APBN harus meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran, sehingga dana APBN dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Dia menambahkan, upaya dilakukan lebih awal dalam rangka mendukung percepatan pembangunan dan mendukung penerapan Perda APBD tahun 2018 yang tepat waktu sehingga memacu investasi dan percepatan pembangunan infrastruktur.