Wali Kota Imbau Desa di Ambon Percepat Laporan DD
http://www.beritamalukuonline.com/2017/11/wali-kota-imbau-desa-di-ambon-percepat.html
BERITA MALUKU. Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengimbau setiap desa di Ambon untuk mempercepat laporan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017.
"Desa dan negeri yang telah menerima Dana Desa tahap satu diimbau untuk segera memasukkan laporan, sehingga sebelum akhir 2017 anggaran tahap kedua dapat disalurkan, tetapi jika tidak, proses pencairan akan mengalami kendala," kata Wali Kota di Ambon, Rabu (22/11/2017).
Menurut dia, anggaran Dana Desa dan ADD bukanlah dana hibah tetapi dana pembangunan yang harus dipertanggungjawabkan melalui mekanisme yang telah diatur.
"Perhatian khusus diberikan kepada seluruh desa untuk segera mepercepat laporan pertanggungjawaban tahap satu, karena jika desa tidak menyerahkan laporan maka proses pencairan akan tertunda," ujarnya.
Laporan pertanggungjawaban desa akan dilakukan Badan Keuangan dan Aset daerah bekerja sama dengan Inspektorat kota Ambon terkait verifikasi laporan realisasi dana tersebut.
Setiap laporan yang masuk dari desa akan disampaikan ke camat untuk ditindaklanjuti oleh inspektorat.
"Laporan yang masuk dari desa dan negeri akan divalidasi oleh inspektorat, selanjutnya akan diberikan rekomendasi ke keuangan, guna ditindaklanjuti sebelum penyaluran anggaran," ujarnya.
Penyaluran anggaran akan dilakukan dalam dua tahapan yakni 60 dan 40 persen, selain itu mendekati akhir tahun anggaran setiap desa diminta segera merealisaskan APBDes sehingga seluruh masyarakat desa dapat merasakan dampak positif dana tersebut.
Anggaran Dana Desa Kota Ambon mengalami peningkatan di tahun 2017 sebesar Rp28,4 miliar atau mengalami peningkatan sebesar Rp6,8 miliar dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp21,6 miliar.
Dana Desa tahun 2017 akan disalurkan dalam dua tahap yakni tahap pertama sebesar 60 persen atau sebesar Rp17 Miliar dan tahap kedua sebesar 40 persen atau Rp11,4 Miliar.
"Desa dan negeri yang telah menerima Dana Desa tahap satu diimbau untuk segera memasukkan laporan, sehingga sebelum akhir 2017 anggaran tahap kedua dapat disalurkan, tetapi jika tidak, proses pencairan akan mengalami kendala," kata Wali Kota di Ambon, Rabu (22/11/2017).
Menurut dia, anggaran Dana Desa dan ADD bukanlah dana hibah tetapi dana pembangunan yang harus dipertanggungjawabkan melalui mekanisme yang telah diatur.
"Perhatian khusus diberikan kepada seluruh desa untuk segera mepercepat laporan pertanggungjawaban tahap satu, karena jika desa tidak menyerahkan laporan maka proses pencairan akan tertunda," ujarnya.
Laporan pertanggungjawaban desa akan dilakukan Badan Keuangan dan Aset daerah bekerja sama dengan Inspektorat kota Ambon terkait verifikasi laporan realisasi dana tersebut.
Setiap laporan yang masuk dari desa akan disampaikan ke camat untuk ditindaklanjuti oleh inspektorat.
"Laporan yang masuk dari desa dan negeri akan divalidasi oleh inspektorat, selanjutnya akan diberikan rekomendasi ke keuangan, guna ditindaklanjuti sebelum penyaluran anggaran," ujarnya.
Penyaluran anggaran akan dilakukan dalam dua tahapan yakni 60 dan 40 persen, selain itu mendekati akhir tahun anggaran setiap desa diminta segera merealisaskan APBDes sehingga seluruh masyarakat desa dapat merasakan dampak positif dana tersebut.
Anggaran Dana Desa Kota Ambon mengalami peningkatan di tahun 2017 sebesar Rp28,4 miliar atau mengalami peningkatan sebesar Rp6,8 miliar dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp21,6 miliar.
Dana Desa tahun 2017 akan disalurkan dalam dua tahap yakni tahap pertama sebesar 60 persen atau sebesar Rp17 Miliar dan tahap kedua sebesar 40 persen atau Rp11,4 Miliar.