Wabup Bursel Sidak Kantor BPMDPP, Kepala dan Bendahara Diberi Sanksi | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Wabup Bursel Sidak Kantor BPMDPP, Kepala dan Bendahara Diberi Sanksi

BERITA MALUKU. Wakil Bupati Buru Selatan (Bursel), Buce Ayub Seleky bersama Kasat Pol PP, Asnawy Gay melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Badan Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan (BPMDPP) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Rabu (22/11/2017).

Dalam sidak, Saleky menemukan sejumlah masalah, dimana kepala Badan dan bendahara meninggalkan utang di PLN yang berbuntut pemutusan aliran listrik sehingga berdampak terhambatnya pelayanan pembuatan perizinan kepada masyarakat setempat.

Kepala BPMDPP, Rony Lesnussa dan Bendaharanya, Eka Solissa pun diberi sanksi tegas, lantaran kinerja keduanya dinilai tak becus.

Seleky mengaku telah menugaskan Sekretaris BPMDPP Bursel, Nus Anakotta sebagai pelaksana harian (Plh).

“Saya telah lakukan langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada keduanya, dan menugaskan Sekretaris Dinas sebagai Plh untuk melaksanakan tugas-tugas rutinitas agar dapat mengembalikan atau memulihkan situasi kantor sehingga hal-hal yang berkaitan dengan rutinitas kantor bisa berjalan dengan baik,” tegas Seleky kepada wartawan, Rabu (22/11/2017).

Seleky menampik tidak menonaktifkan Rony Lesnussa dari jabatannya sebagai Kepala BPMDPP Kabupaten Bursel.

“Tidak dinonjobkan, tapi menugaskan Sekretaris Dinas sebagai plh untuk beberapa waktu ke depan sampai ada keputusan selanjutnya,” sebut Seleky.

Tak hanya itu, Seleky juga mengaku telah menonaktifkan Bendahara BPMDPP Kabupaten Bursel, Eka Solissa.

“Bendahara itu tak kami fungsikan lagi dan kami meminta kesediaan dari pegawai lain untuk melaksanakan tugas bendahara kurang lebih dalam beberapa waktu terakhir ini sampai dengan penetapan bendahara yang defenitif untuk waktu yang akan datang pada tahun anggaran yang baru,” jelasnya.

Dikatakan, langkah-langkah tegas ini perlu diambil sebagai langkah pembinaan atas adanya beberapa laporan yang disampaikan kepada Bupati Bursel dan dirinya selaku Wabup.

“Kami mengambil langkah-langkah pembinaan terkait masalah-masalah yang berkembang sebagai dinamika dari pelaksanaan tugas sehari-hari dari kantor tersebut,” ucapnya.

Seleky mengungkapkan, melalui pemberitaan sejumlah media massa beberapa waktu lalu bahwa adanya penyalahgunaan kewenangan dan hal-hal yang berhubungan dengan hak-hak pegawai sehingga berakibat terhadap aktivitas kantor itu menjadi lumpuh total.

“Maka selaku Pembina Kepegawaian di daerah, Pak Bupati dan juga Wakil Bupati menyikapi hal itu dengan melakukan langkah pembinaan. Dan hari ini saya mengambil langkah tegas itu sesuai laporan,” ujarnya.

Seleky mengaku BPMDPP merupakan salah satu Satuan Kerja perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Bursel yang menjadi ujung tombak dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di bidang perizinan. Namun dengan lumpuhnya aktivitas di kantor tersebut telah berakibat fatal bagi keberlangsungan pelayanan perizinan di daerah ini.

“Padahal kantor itu adalah pusat dari seluruh kegiatan perizinan yang dilakukan untuk kepentingan daerah dan merupakan salah satu kantor yang memberikan objek yang mendatangkan penghasilan bagi daerah,” ucapnya.

Terhadap persoalan tersebut, dirinya berharap agar kejadian-kejadian seperti ini dapat dijadikan sebagai pelajaran berharga yang tak perlu terulang pada SKPD lainnya di lingkup Kabupaten Bursel.

Lanjut Wabup, bendahara merupakan seorang pegawai biasa yang punya kewajiban dan hak seperti pegawai biasa lainnya dan bukan orang-orang spesial. Menurutnya, kebutulan saja secara fungsional, tugas bendahara  untuk menata dan mengelola keuangan daerah, sehingga bendahara-bendahara yang lain pun harus belajar dari pelajaran ini, karena yang ditanganinya itu adalah uang negara yang tak bisa dikelola semaunya. (LE)
Daerah 1255256992334277075
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks