Pemprov Maluku Undang Kabupaten/Kota Rampungkan Data Desa Tertinggal untuk Disampaikan ke Presiden
http://www.beritamalukuonline.com/2017/09/pemprov-maluku-undang-kabupatenkota.html
BERITA MALUKU. Guna mengetahui secara pasti desa-desa di Maluku yang masih dikatakan miskin dan tertinggal. Maka Pemerintah Provinsi Maluku mengundang seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota yang dihadiri langsung Wakil Bupati dan Wakil Walikota untuk merampungkan data desa yang masih tertinggal, lewat rapat bersama yang berlangsung di lantai dua kantor Gubernur Maluku, Rabu (6/9/2017).
"Jadi kita mengundang pemerintah kabupaten dan kota untuk menyampaikan kepada mereka untuk merampungkan seluruh program menyangkut desa tertinggal," ujar Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua kepada awak media, usai rapat.
Dikatakan, hasil perampungan ini nantinya akan dibahas dengan Dirjen pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi pada tanggal 8 mendatang, untuk nantinya akan disampaikan oleh Gubernur Said Assagaff kepada Presiden Joko Widodo pada 19 Desember yang akan datang.
Diakuinya, dari 11 kabupaten/kota, hanya dua daerah yang desa-desanya bisa dikatakan tidak tergolong tertinggal yakni kota Ambon dan Tual. Tetatapi untuk 9 kabupaten lainnya masih dikataan miskin dan tertinggal.
"Desa-desa miskin hampir merata ada di 9 daerah, tetapi data secara keseluruhan akan diketahui pada hasil rapat dengan Dirjen pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi," ucapnya.
Selain itu dalam rapat tersebut juga disampaikan sejumah permasalahan yang diusulkan yakni bandara, pelabuhan laut, jalan, listrik, pendidikan dan kesehatan.
"Kita sudah minta agar semua kabupaten/kota bisa mengusulkan sesuai format yang disiapkan Kemenetrian desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi," tuturnya.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda Maluku) Anthonius Sihaloho mengatakan, ada beberapa faktor dikatakan desa tertinggal, dinataranya sumber daya manusia, sarana prasarana dan ekonomi.
"Jadi dari 1.198 desa di Maluku, sekitar 400 masih dikatakan desa tertinggal," tandasnya.
"Jadi kita mengundang pemerintah kabupaten dan kota untuk menyampaikan kepada mereka untuk merampungkan seluruh program menyangkut desa tertinggal," ujar Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua kepada awak media, usai rapat.
Dikatakan, hasil perampungan ini nantinya akan dibahas dengan Dirjen pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi pada tanggal 8 mendatang, untuk nantinya akan disampaikan oleh Gubernur Said Assagaff kepada Presiden Joko Widodo pada 19 Desember yang akan datang.
Diakuinya, dari 11 kabupaten/kota, hanya dua daerah yang desa-desanya bisa dikatakan tidak tergolong tertinggal yakni kota Ambon dan Tual. Tetatapi untuk 9 kabupaten lainnya masih dikataan miskin dan tertinggal.
"Desa-desa miskin hampir merata ada di 9 daerah, tetapi data secara keseluruhan akan diketahui pada hasil rapat dengan Dirjen pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi," ucapnya.
Selain itu dalam rapat tersebut juga disampaikan sejumah permasalahan yang diusulkan yakni bandara, pelabuhan laut, jalan, listrik, pendidikan dan kesehatan.
"Kita sudah minta agar semua kabupaten/kota bisa mengusulkan sesuai format yang disiapkan Kemenetrian desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi," tuturnya.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda Maluku) Anthonius Sihaloho mengatakan, ada beberapa faktor dikatakan desa tertinggal, dinataranya sumber daya manusia, sarana prasarana dan ekonomi.
"Jadi dari 1.198 desa di Maluku, sekitar 400 masih dikatakan desa tertinggal," tandasnya.