Pembangunan Tower di Waekatin Bursel Terancam Batal
http://www.beritamalukuonline.com/2017/09/pembangunan-tower-di-waekatin-bursel.html
BERITA MALUKU. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan (Bursel) melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) akan membangun sebuah tower (Base Transceiver Station atau BTS) di Desa Waekatin, Kecamatan Fena Fafan, Bursel dalam waktu dekat ini. Akan tetapi, bantuan dari Pemerintah Pusat itu terancam batal lantaran masih terdapat persoalan pembebasan lahan yang hingga kini belum terselesaikan.
Kepala Dinas Kominfo Bursel, Nadab Solissa kepada wartawan di Namrole, Sabtu (9/9/2017) mengatakan, sampai saat ini belum ada akta penyerahan hibah lahan dari pemerintah desa setempat terkait dengan rencana pembangunan tower.
Dikatakan, di satu sisi keberadaan tower itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang berada di kawasan pegunungan untuk memperlancar akses informasi dan komunikasi yang selama ini.
"Sampai sekarang belum ada penyerahan akta hibah lahan yang nantinya akan dijadikan sebagai lokasi pembangunan tower,” ungkap Nadab.
Dikatakan, pihaknya telah berupaya menghubungi kepala desa setempat termasuk Kepala Kecamatan Fena Fafan, Robinson Biloro guna mempercepat pembuatan akta hibah lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan BTS. Bahkan tim dari Dinas Kominfo serta tim survey dari Kementerian Kominfo sudah turun lapangan untuk menetapkan lokasi pembangunan tower tersebut.
“Kita sudah turunkan tim kesana untuk memastikan lokasi pembangunan tower atau BTS. Namun sampai sekarang belum ada juga surat akta hibah tanah untuk pembangunan BTS dimaksud," sebutnya.
Menurutnya, akta hibah tanah ini sangatlah penting sebab akan menjadi bukti pertanggung jawaban ke Pemerintah Pusat dalam hal ini pihak Kemenkominfo.
“Kalau sudah ada surat atau akta hibah tanah kita akan bawa untuk tunjukan ke mereka (Kemenkominfo) bahwa pemerintah desa setempat telah siap untuk lakukan pembangunan BTS itu,” tuturnya.
Nadab berharap pengertian baik dari Kepala Desa Waekatin dan juga dari Camat Fena Fafan untuk segera mempercepat pembuatan akta hibah tanah dimaksud karena pekerjaan pembangunan tower tersebut dalam waktu dekat suda mulaidi kerjakan.
“Saya berharap ada kepedulian dari Kades Waekatin dan Camat Fena Fafan untuk mempercepat surat tersebut sehingga rencana pembangunan tower ini bisa dilakukan. Kalau tidak, maka rencana ini bisa dibatalkan,” tandas Soulisa. (LE)
Kepala Dinas Kominfo Bursel, Nadab Solissa kepada wartawan di Namrole, Sabtu (9/9/2017) mengatakan, sampai saat ini belum ada akta penyerahan hibah lahan dari pemerintah desa setempat terkait dengan rencana pembangunan tower.
Dikatakan, di satu sisi keberadaan tower itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang berada di kawasan pegunungan untuk memperlancar akses informasi dan komunikasi yang selama ini.
"Sampai sekarang belum ada penyerahan akta hibah lahan yang nantinya akan dijadikan sebagai lokasi pembangunan tower,” ungkap Nadab.
Dikatakan, pihaknya telah berupaya menghubungi kepala desa setempat termasuk Kepala Kecamatan Fena Fafan, Robinson Biloro guna mempercepat pembuatan akta hibah lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan BTS. Bahkan tim dari Dinas Kominfo serta tim survey dari Kementerian Kominfo sudah turun lapangan untuk menetapkan lokasi pembangunan tower tersebut.
“Kita sudah turunkan tim kesana untuk memastikan lokasi pembangunan tower atau BTS. Namun sampai sekarang belum ada juga surat akta hibah tanah untuk pembangunan BTS dimaksud," sebutnya.
Menurutnya, akta hibah tanah ini sangatlah penting sebab akan menjadi bukti pertanggung jawaban ke Pemerintah Pusat dalam hal ini pihak Kemenkominfo.
“Kalau sudah ada surat atau akta hibah tanah kita akan bawa untuk tunjukan ke mereka (Kemenkominfo) bahwa pemerintah desa setempat telah siap untuk lakukan pembangunan BTS itu,” tuturnya.
Nadab berharap pengertian baik dari Kepala Desa Waekatin dan juga dari Camat Fena Fafan untuk segera mempercepat pembuatan akta hibah tanah dimaksud karena pekerjaan pembangunan tower tersebut dalam waktu dekat suda mulaidi kerjakan.
“Saya berharap ada kepedulian dari Kades Waekatin dan Camat Fena Fafan untuk mempercepat surat tersebut sehingga rencana pembangunan tower ini bisa dilakukan. Kalau tidak, maka rencana ini bisa dibatalkan,” tandas Soulisa. (LE)