DPRD Maluku Minta Polisi Ungkap Pelaku Pencurian Komputer Milik SMKN 4 Ambon
http://www.beritamalukuonline.com/2017/09/dprd-maluku-minta-polisi-ungkap-pelaku.html
BERITA MALUKU. Komisi D DPRD Maluku minta aparat kepolisian mengungkap oknum pelaku yang diduga telah melakukan pencurian terhadap puluhan unit komputer milik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 4 Ambon.
"Apalagi ada informasi kalau peristiwa pencurian di lokasi yang sama sudah dua kali terjadi, dan bukannya menuduh tetapi aparat kepolisian patut mencurigai berbagai pihak yang mengetahui situasi dan kondisi sekolah serta keberadaan komputernya," kata ketua komisi D DPRD setempat, Saadyah Uluputty di Ambon, Sabtu (30/9/2017).
Menurut dia, perbuatan pelaku yang mencuri 22 unit komputer milik SMK Negeri 4 Ambon ini diduga sebagai aksi terencana dan kemungkinan dilakukan lebih dari satu orang.
Sebab barang curian yang begitu banyak jumlahnya tidak mungkin dilakukan hanya oleh satu orang dalam waktu relatif singkat tanpa diketahui masyarakat yang berada di sekitar bangunan sekolah kejuruan tersebut.
"Dunia pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebutuhan akan komputer yang disiapkan sekolah terhadap para siswanya, sehingga sangat disayangkan bila aksi pencurian di SMK Negeri 4 Ambon ini sudah terjadi dua kali sehingga aparat kepolisian diharapkan bisa mengungkap para pelakunya," kata Saadyah.
Sebanyak 22 unit komputer milik SMK Negeri 4 yang terletak di kawasan Jalan dr. Kayadoe Kudamati Ambon disatroni maling pada tanggal 25 Agustus 2017 lalu.
Puluhan unit komputer yang biasanya dipakai untuk praktek siswa SMK ini terletak di ruang ketrampilan Komputer Pengolahan Informasi (K2PI) SMK Negeri 4 dan raibnya barang-barang tersebut pertama kali diketahui seorang guru bernama Jemston Lewerissa.
Kasus ini telah dilaporkan para guru ke Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease sehingga polisi telah mendatangi lokasi kejadian melakukan oleh TKP dan memanggil sejumlah pihak guna dimintai keterangan sebagai saksi.
"Apalagi ada informasi kalau peristiwa pencurian di lokasi yang sama sudah dua kali terjadi, dan bukannya menuduh tetapi aparat kepolisian patut mencurigai berbagai pihak yang mengetahui situasi dan kondisi sekolah serta keberadaan komputernya," kata ketua komisi D DPRD setempat, Saadyah Uluputty di Ambon, Sabtu (30/9/2017).
Menurut dia, perbuatan pelaku yang mencuri 22 unit komputer milik SMK Negeri 4 Ambon ini diduga sebagai aksi terencana dan kemungkinan dilakukan lebih dari satu orang.
Sebab barang curian yang begitu banyak jumlahnya tidak mungkin dilakukan hanya oleh satu orang dalam waktu relatif singkat tanpa diketahui masyarakat yang berada di sekitar bangunan sekolah kejuruan tersebut.
"Dunia pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebutuhan akan komputer yang disiapkan sekolah terhadap para siswanya, sehingga sangat disayangkan bila aksi pencurian di SMK Negeri 4 Ambon ini sudah terjadi dua kali sehingga aparat kepolisian diharapkan bisa mengungkap para pelakunya," kata Saadyah.
Sebanyak 22 unit komputer milik SMK Negeri 4 yang terletak di kawasan Jalan dr. Kayadoe Kudamati Ambon disatroni maling pada tanggal 25 Agustus 2017 lalu.
Puluhan unit komputer yang biasanya dipakai untuk praktek siswa SMK ini terletak di ruang ketrampilan Komputer Pengolahan Informasi (K2PI) SMK Negeri 4 dan raibnya barang-barang tersebut pertama kali diketahui seorang guru bernama Jemston Lewerissa.
Kasus ini telah dilaporkan para guru ke Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease sehingga polisi telah mendatangi lokasi kejadian melakukan oleh TKP dan memanggil sejumlah pihak guna dimintai keterangan sebagai saksi.