Bupati Malteng: Perubahan Kebijakan Pusat Pengaruhi Kondisi Sosial Ekonomi
http://www.beritamalukuonline.com/2017/08/bupati-malteng-perubahan-kebijakan.html
BERITA MALUKU. Perubahan kebijakan di tingkat pusat, tentunya sangat mempengaruhi perkembangan kondisi sosial ekonomi serta mempengaruhi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat daerah, termasuk di Kabupaten Maluku Tengah, kata Bupati Maluku Tengah (Malteng), Tuasikal Abua dalam sambutannya saat menyampaikan nota pengantar KUPA dan PPAS pada paripurna ke 15, masa sidang II tahun 2017, berlangsung di gedung DPRD Malteng, Jumat (25/8/2017).
Menurut Tuasikal, perlu dilakukan penyesuaian terhadap berbagai asumsi makro, menampung perubahan pokok-pokok kebijakan fiskal dalam rangka mengamankan pelaksanaan APBD tahun 2017 dan menjaga pencapaian berbagai sasaran pembangunan daerah.
Tuasikal memperkirakan, pertumbuhan ekonomi Malteng pada APBD perubahan 2017 lebih rendah dari APBD 2017 sebelum perubahan.
"Perekonomian daerah Kabupaten Maluku Tengah diperkirakan akan tumbuh pada tahun 2017 sebesar 6,90 persen, lebih rendah dibandingkan perkiraan sebelum anggaran perubahan tahun 2017 sebesar 7,12 persen," papar Tuasikal dalam Forum Sidang tersebut.
Dikatakan, Penyesuaian pertumbuhan ekonomi tahun 2017 dimaksud, terutama dipengaruhi oleh perkiraan perkembangan perekonomian nasional.
Selain itu dikatakan, laju inflasi Tahun 2017 masih tetap stagnan alias tidak bergeser dari posisi sebelum perubahan.
"Laju inflasi Kabupaten Maluku Tengah tahun 2017 diperkirakan akan berkisar 5,99 persen. Atau masih tetap sama dari yang semula ditargetkan dalam APBD tahun 2017 sebesar 5,99 persen. Hal ini terkait dengan tekanan terhadap harga minyak dan melemahnya nilai tukar rupiah yang akan berdampak pada meningkatnya harga-harga barang dan jasa secara nasional maupun regional," jelasnya.
Pemerintah daerah juga menargetkan pendapatan Asli Daerah (PAD) APBD perubahan sebesar 80,82 persen.
"Pendapatan Asli Daerah, yang semula ditargetkan sebesar Rp.65.348.970.000, setelah perubahan menjadi Rp.118.163.221.000 atau meningkat sebesar 80,82 persen," rinci Bupati.
Sementara untuk target Dana Perimbangan dalam APBD perubahan juga meningkat dan belanja Daerah juga mengalami penambahan.
selanjutnya terhadap Nota pengantar tersebut akan dibahas lebih lanjut pada bidang Banggar DPRD.
Menurut Tuasikal, perlu dilakukan penyesuaian terhadap berbagai asumsi makro, menampung perubahan pokok-pokok kebijakan fiskal dalam rangka mengamankan pelaksanaan APBD tahun 2017 dan menjaga pencapaian berbagai sasaran pembangunan daerah.
Tuasikal memperkirakan, pertumbuhan ekonomi Malteng pada APBD perubahan 2017 lebih rendah dari APBD 2017 sebelum perubahan.
"Perekonomian daerah Kabupaten Maluku Tengah diperkirakan akan tumbuh pada tahun 2017 sebesar 6,90 persen, lebih rendah dibandingkan perkiraan sebelum anggaran perubahan tahun 2017 sebesar 7,12 persen," papar Tuasikal dalam Forum Sidang tersebut.
Dikatakan, Penyesuaian pertumbuhan ekonomi tahun 2017 dimaksud, terutama dipengaruhi oleh perkiraan perkembangan perekonomian nasional.
Selain itu dikatakan, laju inflasi Tahun 2017 masih tetap stagnan alias tidak bergeser dari posisi sebelum perubahan.
"Laju inflasi Kabupaten Maluku Tengah tahun 2017 diperkirakan akan berkisar 5,99 persen. Atau masih tetap sama dari yang semula ditargetkan dalam APBD tahun 2017 sebesar 5,99 persen. Hal ini terkait dengan tekanan terhadap harga minyak dan melemahnya nilai tukar rupiah yang akan berdampak pada meningkatnya harga-harga barang dan jasa secara nasional maupun regional," jelasnya.
Pemerintah daerah juga menargetkan pendapatan Asli Daerah (PAD) APBD perubahan sebesar 80,82 persen.
"Pendapatan Asli Daerah, yang semula ditargetkan sebesar Rp.65.348.970.000, setelah perubahan menjadi Rp.118.163.221.000 atau meningkat sebesar 80,82 persen," rinci Bupati.
Sementara untuk target Dana Perimbangan dalam APBD perubahan juga meningkat dan belanja Daerah juga mengalami penambahan.
selanjutnya terhadap Nota pengantar tersebut akan dibahas lebih lanjut pada bidang Banggar DPRD.