Harga BBM di Tiakur MBD Masih Mencekik Warga
http://www.beritamalukuonline.com/2017/05/harga-bbm-di-tiakur-mbd-masih-mencekik.html
BERITA MALUKU. Harga jual Bahan Bakar Minyak (BMM) bersubsidi di Tiakur, ibukota Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), terbilang masih tinggi dibandingkan harga normal yang dipatok pemerintah sehingga harga ini ikut mencekik masyarakat.
Tingginya harga jual, akhirnya menuai kekesalan warga setempat. Pasalnya, BBM bersubsi khususnya jenis bensin atau premium harga jualnya hampir sama dengan harga BBM industri. Hal ini menyebabkan masyarakat kerap kali mempertanyakan adanya harga BBM bersubsidi yang dijual di Tiakur MBD saat ini.
“Ini kan aneh, masa kita di Tiakur harga jual Bensin Rp10.000, padahal di daerah lain sesuai harga jual yang ditetapkan pemerintah Rp6.450. Ini kan memberatkan kita sebagai masyarakat kecil,” ungkan Galo Watu, salah satu warga Tiakur kepada Berita Maluku Online, Rabu (17/5/2017).
Pantauan media ini, BBM bersubsidi yang dijual ke masyarakat, harganya dipatok bervariasi dan tersebar di sejumlah pangkalan minyak serta Agen Premium, Minyak Tanah dan Solar (APMS).
Bensin contohnya, dijual dengan harga Rp10.000 per liter, sementara Petralite seharga Rp11.000 per liter. Sedangkan untuk para pengecer yang membeli bensin dari pihak APMS, selanjutnya dijual kembali kepada masyarakat di beberapa ruas jalan, nekat menaikkan harga cukup mencekik karena dipatok subejektif dengan harga Rp20.000 ber botol (Aqua ukuran sedang).
Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Kabupaten MBD, Dace Reimali yang dimintai keterangannya soal tingginya harga BBM bersubsidi di kabupaten MBD mengatakan, belum mengetahui secara pasti harga jual BBM di lapangan. Namun sepengetahuannya, harga BBM (Bensin) bersubsi yang dijual oleh APMS Rp6.450, untuk pangkalan harus menjual dengan harga Rp8.000, harga di pengencer Rp9.000, dan untuk BBM jenis Petralite Rp11.000.
“Inilah harga BBM yang sebenarnya, sehingga jika ada AMPS dan Panggkalan yang menjual dengan harga tinggi maka itu merupakan pelanggaran,” tandas Reimali.
Dikatakan, terdapat penjual minyak atau APMS resmi yang melayani kebutuhan BBM bersubsidi di Kabupaten MBD secara rutin.
“Itu adalah milik Pak Adre Taborat sebanyak 120 ribu kilo liter dan Pak Lukas Uwuratu sebanyak 70 kilo liter,” tandasnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta semua Pangkalan dan APMS harus menyesuaikan harga BBM bersubsidi sesuai standar harga, namun kalau harga BBM sudah dijual secara berlebihan, maka bisa dinyatakan melakukan pungutan liar, dan hal ini dapat dikenai sanksi hukum. (GLe)
Tingginya harga jual, akhirnya menuai kekesalan warga setempat. Pasalnya, BBM bersubsi khususnya jenis bensin atau premium harga jualnya hampir sama dengan harga BBM industri. Hal ini menyebabkan masyarakat kerap kali mempertanyakan adanya harga BBM bersubsidi yang dijual di Tiakur MBD saat ini.
“Ini kan aneh, masa kita di Tiakur harga jual Bensin Rp10.000, padahal di daerah lain sesuai harga jual yang ditetapkan pemerintah Rp6.450. Ini kan memberatkan kita sebagai masyarakat kecil,” ungkan Galo Watu, salah satu warga Tiakur kepada Berita Maluku Online, Rabu (17/5/2017).
Pantauan media ini, BBM bersubsidi yang dijual ke masyarakat, harganya dipatok bervariasi dan tersebar di sejumlah pangkalan minyak serta Agen Premium, Minyak Tanah dan Solar (APMS).
Bensin contohnya, dijual dengan harga Rp10.000 per liter, sementara Petralite seharga Rp11.000 per liter. Sedangkan untuk para pengecer yang membeli bensin dari pihak APMS, selanjutnya dijual kembali kepada masyarakat di beberapa ruas jalan, nekat menaikkan harga cukup mencekik karena dipatok subejektif dengan harga Rp20.000 ber botol (Aqua ukuran sedang).
Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Kabupaten MBD, Dace Reimali yang dimintai keterangannya soal tingginya harga BBM bersubsidi di kabupaten MBD mengatakan, belum mengetahui secara pasti harga jual BBM di lapangan. Namun sepengetahuannya, harga BBM (Bensin) bersubsi yang dijual oleh APMS Rp6.450, untuk pangkalan harus menjual dengan harga Rp8.000, harga di pengencer Rp9.000, dan untuk BBM jenis Petralite Rp11.000.
“Inilah harga BBM yang sebenarnya, sehingga jika ada AMPS dan Panggkalan yang menjual dengan harga tinggi maka itu merupakan pelanggaran,” tandas Reimali.
Dikatakan, terdapat penjual minyak atau APMS resmi yang melayani kebutuhan BBM bersubsidi di Kabupaten MBD secara rutin.
“Itu adalah milik Pak Adre Taborat sebanyak 120 ribu kilo liter dan Pak Lukas Uwuratu sebanyak 70 kilo liter,” tandasnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta semua Pangkalan dan APMS harus menyesuaikan harga BBM bersubsidi sesuai standar harga, namun kalau harga BBM sudah dijual secara berlebihan, maka bisa dinyatakan melakukan pungutan liar, dan hal ini dapat dikenai sanksi hukum. (GLe)