Anggota Polres MTB Yang Suka Mabuk Dalam Tugas Akan Ditindak
http://www.beritamalukuonline.com/2017/04/anggota-polres-mtb-yang-suka-mabuk.html
BERITA MALUKU. Kapolres Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), AKBP Hery Dian Dwiharto menegaskan kepada anggotanya yang menjalankan tugas, supaya benar-benar disiplin dan mengedepankan professionalitas kerja dengan baik dalam melayani masyarakat.
Anggotanya juga ditegaskan supaya jangan coba-coba melakukan hal-hal menyimpang di lapangan seperti menegak minuman keras (Miras) serta mabuk-mabukan saat bertugas. Juga jangan terlibat dengan judi maupun narkotik dan obat-obat terlarang (Narkoba).
“Bila ada anggota Polres MTB ada yang terbukti terlibat miras dan mabuk-mabukan, judi ataupun narkoba saat bertugas ataupun terlibat tindak pidana lainnya, harap dilaporkan, ini akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Hery Dian Dwiharto dalam jumpa pers bersama sejumlah wartawan di Kantor Polres MTB, Jumat (28/4/2017).
Selain itu, perwira menengah polisi berpangkat dua melati ini mengatakan, untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di tengah masyarakat MTB saat ini, dan juga menjaga ketenteraman dan kedamaian lingkungan, maka pihaknya melakukan kerjasama dengan komponen masyarakat untuk melakukan berbagai upaya, mengantisipasi hal tersebut – dengan membuka jalur SMS dan membuka Kotak Pengaduan.
Kedua sarana tersebut, nantinya selalu difungsikan kepada siapa saja untuk melaporkan berbagai tindakan kejahatan dan lainnya yang dinilai merugikan masyarakat ataupun orang banyak, sehingga dapat ditindaklanjuti secara cepat oleh pihak kepolisian setempat. (Ne)
Anggotanya juga ditegaskan supaya jangan coba-coba melakukan hal-hal menyimpang di lapangan seperti menegak minuman keras (Miras) serta mabuk-mabukan saat bertugas. Juga jangan terlibat dengan judi maupun narkotik dan obat-obat terlarang (Narkoba).
“Bila ada anggota Polres MTB ada yang terbukti terlibat miras dan mabuk-mabukan, judi ataupun narkoba saat bertugas ataupun terlibat tindak pidana lainnya, harap dilaporkan, ini akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Hery Dian Dwiharto dalam jumpa pers bersama sejumlah wartawan di Kantor Polres MTB, Jumat (28/4/2017).
Selain itu, perwira menengah polisi berpangkat dua melati ini mengatakan, untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di tengah masyarakat MTB saat ini, dan juga menjaga ketenteraman dan kedamaian lingkungan, maka pihaknya melakukan kerjasama dengan komponen masyarakat untuk melakukan berbagai upaya, mengantisipasi hal tersebut – dengan membuka jalur SMS dan membuka Kotak Pengaduan.
Kedua sarana tersebut, nantinya selalu difungsikan kepada siapa saja untuk melaporkan berbagai tindakan kejahatan dan lainnya yang dinilai merugikan masyarakat ataupun orang banyak, sehingga dapat ditindaklanjuti secara cepat oleh pihak kepolisian setempat. (Ne)