SDA Melimpah, Pemprov Maluku Tetapkan Strategi dan Kebijakan Pengembangan Penanaman Modal
http://www.beritamalukuonline.com/2017/03/sda-melimpah-pemprov-maluku-tetapkan.html
BERITA MALUKU. Dari banyak Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Maluku, yang paling menonjol terutama di bidang perikanan, perkebunan, parawisata, pertambangan dan bidang-bidang lainnya.
Untuk itu, dalam rangka meningkatkan perkembangan penanaman modal di daerah, maka Pemerintah Provinsi Maluku telah menetapkan strategi dan kebijakan pengembangan penanaman modal di provinsi Maluku.
Hal ini disampaikan Gubernur Maluku dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II setda Maluku bidang kesejahteraan sosial, M. Lopulalan pada forum SKPD Dinas Penanaman Modal Daerah dan terpadu satu pintu, berlangsung di Ambon, Jumat (17/3/2017).
Dijelaskan, strategi dan kebijakan pengembangan penanaman modal di provinsi Maluku diarahkan pada perbaikan/pemulihan perekonomian daerah melalui upaya menggerakan kembali kegiatan investasi di daerah. Menciptakan iklim investasi dan iklim usaha yang lebih kondusif di daerah, antara lain dengan menyediakan insentif/kemudahan, menghapus/mengurangi pungutan-pungutan serra memberikan pelayanan one stop service. Mempercepat pembangunan dan penyediaan infrastruktur penunjang kegiatan investasi di daerah, mengembangakn SDM baik aparatur pemerintah maupun pelaku usaha di daerah. Meningkatkan sistim pelayanan perijinan di daerah, meningkatakan efektivitas pelaksanaan kegiatan promos investasi melalui kerjasama dan program investasi dalam dan luar negeri serta pelayanan informasi melalui internet, meningkatkan pengendalian dan pengawasan penanamn modal di daerah dan meningkatkan kualitas data dan informasi penanaman modal di daerah.
Dirinya mengungkapkan, realisasi investasi di provinsi Maluku pada tahun 2015 sebanyak 26 proyek dengan nilai realisasi investasi sebesar Rp1.029.866.250.000 atau sebesar 147,12 persen dari target realisasi investasi yang ditetapkan dan pada tahun 2016, realisasi investasi sebanyak 28 proyek dengan nilai realisasi investasi Rp1.386.912.900.000.
“Nilai tersebut melebihi target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk tahun 2016 melalui BKPM RI sebesar Rp800 juta, atau dengan kata lain realisasi investasi pada tahun 2016 sebesar 173,36 persen target yang ditetapkan,” tuturnya.
Untuk itu, dalam rangka meningkatkan perkembangan penanaman modal di daerah, maka Pemerintah Provinsi Maluku telah menetapkan strategi dan kebijakan pengembangan penanaman modal di provinsi Maluku.
Hal ini disampaikan Gubernur Maluku dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II setda Maluku bidang kesejahteraan sosial, M. Lopulalan pada forum SKPD Dinas Penanaman Modal Daerah dan terpadu satu pintu, berlangsung di Ambon, Jumat (17/3/2017).
Dijelaskan, strategi dan kebijakan pengembangan penanaman modal di provinsi Maluku diarahkan pada perbaikan/pemulihan perekonomian daerah melalui upaya menggerakan kembali kegiatan investasi di daerah. Menciptakan iklim investasi dan iklim usaha yang lebih kondusif di daerah, antara lain dengan menyediakan insentif/kemudahan, menghapus/mengurangi pungutan-pungutan serra memberikan pelayanan one stop service. Mempercepat pembangunan dan penyediaan infrastruktur penunjang kegiatan investasi di daerah, mengembangakn SDM baik aparatur pemerintah maupun pelaku usaha di daerah. Meningkatkan sistim pelayanan perijinan di daerah, meningkatakan efektivitas pelaksanaan kegiatan promos investasi melalui kerjasama dan program investasi dalam dan luar negeri serta pelayanan informasi melalui internet, meningkatkan pengendalian dan pengawasan penanamn modal di daerah dan meningkatkan kualitas data dan informasi penanaman modal di daerah.
Dirinya mengungkapkan, realisasi investasi di provinsi Maluku pada tahun 2015 sebanyak 26 proyek dengan nilai realisasi investasi sebesar Rp1.029.866.250.000 atau sebesar 147,12 persen dari target realisasi investasi yang ditetapkan dan pada tahun 2016, realisasi investasi sebanyak 28 proyek dengan nilai realisasi investasi Rp1.386.912.900.000.
“Nilai tersebut melebihi target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk tahun 2016 melalui BKPM RI sebesar Rp800 juta, atau dengan kata lain realisasi investasi pada tahun 2016 sebesar 173,36 persen target yang ditetapkan,” tuturnya.