Pariama Buka Persidangan Klasis GPM Pulau-Pulau Lease di Haria
http://www.beritamalukuonline.com/2017/03/pariama-buka-persidangan-klasis-gpm.html
BERITA MALUKU. Wakil Ketua I MPH Sinode GPM, Pdt. W.B Pariama, STh, membuka secara langsung sidang klasis Gereja Protestan Maluku (GPM) Pulau-Pulau Lease ke-89, di jemaat GPM Haria, berlangsung di Gereja Getsemani, Minggu (12/3/2017).
Sebelum membuka, Wakil Ketua MPH Sinode beserta Wakil Bupati, Marlatu Leleuri dan jajaran Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, menyambut kedatangan Gubernur Maluku beserta Bupati Maluku Tenggara dan jajaran SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, dengan diringi drum band dan tarian oleh pemuda-pemudi negeri Haria, sambil menuju ke Balioe Haria, kemudian menuju ke Gereja Getsemani.
Wakil Ketua MPH Sindoe GPM, Pdt. W.B Pariama, STh, memberikan apresiasi kepada Gubernur Naluku dan Wakil Bupati Malteng yang telah hadir dalam persidangan klasis ini.
"Hal ini mengindikasikan kepada kita bahwa pemerintah daerah provinsi Maluku dan kabupaten Malteng memberikan atensi luar biasa bagi Gereja dan ini dalam menjalin kemintraan antara pemerintah dan gereja," kata Pariama.
Dijelaskan, persidagan klasis adalah momentum strategis dan memberikan nilai bersama, namun terkadang dalam persidangan tidak melihat dari aspek organisatoris sehingga nilai hakiki yaitu nilai spiritualitas terasa hilang dibading nilai teologis.
“Dalam melakukan persidangan klasis ini, kita akan berbicara aspek teologis, aspek ini akan semakin bermakna mengingat sidang merupakan momentum pertanggungjawaban iman, untuk itu kita akan mengisi sidang klasis ini dengan imaniah,”ujarnya.
Selain spritualitas, Kata Pariama, dalam persidangan akan juga dibahas berbagai masalah diantaranya masalah sosial, baik itu pendidikan, kesehatan, kekerasan, konflik antara desa dan lain sebagainya.
Lanjutnya, ada beberapa arahan yang diharapkan dari persidangan klasis ini, yaitu melakukan pembobotan terhadap peran gereja dalam keadilan sosial dan ekologis, dengan meningkatkan kepekaan terhadap fenomena masyarakat. Salah satunya mengambil kebijakan bagi masyarakat dan umat, terutama dalam meminimalisir kekerasan dan korban.
“Persidangan merupakan meomentum untuk kebersamaan yang lebih produktif. Untuk itu diperlukan pikiran dari peserta sehingga kita mempunyai tanggungjawab bersama di klasis. Keberhasilan kita adalah keberhasilan bersama,” cetusnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Malteng, M. Leleury mengatakan persidangan klasis harus memberikan penguatan nilai-nilai keimanan kepata Tuhan Yang Maha Esa, melalui persidangan dapat diwujudkan sebagaimana yang diharapkan bersama.
Oleh karena itu, persidangan klasis ini bukan dipandang sebagai agenda rutin seronomial semata, tetapi kegiatan ini harus diboboti sebagai makna untuk memproses, mengawal dan memantapkan spritual umat.
“Oleh karena itu, peserta persidangan harus terus mengelorakan semangat saling berbagai, peduli, menghargai kepada sesama umat manusia. Semangat ini diperlukan dalam mempokokohkan aspek keimanan kepada Tuhan,” ucapnya.
Untuk itu diharapkan, nilai-nilai moral, kasih sayang, saling menyayangi diantara sesama harus dijadikan sebagai keharusan dan kewajiban untuk disuarakan dan dilaksanakan dalam setiap kesempatan dimanapun.
Dirinya menyakini persidangan klasis ini dapat melahirkan berbagai program dan kegiatan yang mengarah pada fungsi jemaat, maupun fungsi eksternal khususnya dalam memperkua komuniskasi dalam masyarakat luas, bahkan jajaran pemerintahan pada semua tingkatan.
Ketua Klasis GPM Pulau-Pulau Lease Pdt Isak Sapulette, mengatakan persidangan klasis ke89 akan melakukan evaluasi bersama secara kritis sekaligus memberi prespektif untuk mendesain pengembangan pelayanan sesuai tradisi Gerejawi.
Menurutnya, evaluasi persidangan akan memantapkan profil gereja meliputi, umat, pelayan Gereja dan lembaga. Diharapkan pelayanan Gereja akan lebih terarah dan terukur, dan berdampak terhadap permasalahan yang dihadapai Gereja dan umat.
“Secara internal kita akan memperkua aspek pemberdayaan teologi jemaat karena itu penting dipetahkan sebagai basis teologi yang kita lakukan bersama,”tuturnya.
Untuk itu, diperlukan fungsionalisasi wahana pembinaan, anak remaja, pemuda dan keluarga secara kreatif termasuk menuangkan kembali relevansi model dan pembinaan dan penguatan karakter keimanan sebagai gereja yang menghayati pangutusan terhadap dunia, dengan mengedepankan berbagai isu diantaranya, kemiskinan, pendidikan, kesehatan, kerusakan, lingkukan, kekerasan anak dan perempuan, konflik antar komunitas.
Dikatakan, isu-isu ini akan terus digumuli, dan menjadi bagian desain bagi klasis Geraja Protestan Maluku (GPM) Pulau-Pulau Lease.
“Mari kita bersidang dalam spirit kemaslahatan banyak orang untuk keadilan sosial dan ekologis,” pintanya.
M. Pelamonia dalam laporan panitianya mengatakan, sidang klasis merupakan lembaga pengambilan keputusan tertinggi di sidang klasis terhadap dinamika pelayanan sekaligus merancang peayanan dan menjawab kebutuhan ditingkat klasis.
Peserta yang hadir dalam sidang klasis ini, terdiri dari peserta biasa dan luar biasa sebanyak 203 orang, yakni peserta biasa dari majelis pekerjaan klasis 9 orang, utusan jemaat 109 orang, sedangkan peserta luar biasa terdiri dari majelis pekerjaan harian sinode GPM 2 orang, pendeta jemaat, 5 staf majelis pekerja klasis, seketariat 5 orang, utusan jemaat 52 orang.
Sebelum membuka, Wakil Ketua MPH Sinode beserta Wakil Bupati, Marlatu Leleuri dan jajaran Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, menyambut kedatangan Gubernur Maluku beserta Bupati Maluku Tenggara dan jajaran SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, dengan diringi drum band dan tarian oleh pemuda-pemudi negeri Haria, sambil menuju ke Balioe Haria, kemudian menuju ke Gereja Getsemani.
Wakil Ketua MPH Sindoe GPM, Pdt. W.B Pariama, STh, memberikan apresiasi kepada Gubernur Naluku dan Wakil Bupati Malteng yang telah hadir dalam persidangan klasis ini.
"Hal ini mengindikasikan kepada kita bahwa pemerintah daerah provinsi Maluku dan kabupaten Malteng memberikan atensi luar biasa bagi Gereja dan ini dalam menjalin kemintraan antara pemerintah dan gereja," kata Pariama.
Dijelaskan, persidagan klasis adalah momentum strategis dan memberikan nilai bersama, namun terkadang dalam persidangan tidak melihat dari aspek organisatoris sehingga nilai hakiki yaitu nilai spiritualitas terasa hilang dibading nilai teologis.
“Dalam melakukan persidangan klasis ini, kita akan berbicara aspek teologis, aspek ini akan semakin bermakna mengingat sidang merupakan momentum pertanggungjawaban iman, untuk itu kita akan mengisi sidang klasis ini dengan imaniah,”ujarnya.
Selain spritualitas, Kata Pariama, dalam persidangan akan juga dibahas berbagai masalah diantaranya masalah sosial, baik itu pendidikan, kesehatan, kekerasan, konflik antara desa dan lain sebagainya.
Lanjutnya, ada beberapa arahan yang diharapkan dari persidangan klasis ini, yaitu melakukan pembobotan terhadap peran gereja dalam keadilan sosial dan ekologis, dengan meningkatkan kepekaan terhadap fenomena masyarakat. Salah satunya mengambil kebijakan bagi masyarakat dan umat, terutama dalam meminimalisir kekerasan dan korban.
“Persidangan merupakan meomentum untuk kebersamaan yang lebih produktif. Untuk itu diperlukan pikiran dari peserta sehingga kita mempunyai tanggungjawab bersama di klasis. Keberhasilan kita adalah keberhasilan bersama,” cetusnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Malteng, M. Leleury mengatakan persidangan klasis harus memberikan penguatan nilai-nilai keimanan kepata Tuhan Yang Maha Esa, melalui persidangan dapat diwujudkan sebagaimana yang diharapkan bersama.
Oleh karena itu, persidangan klasis ini bukan dipandang sebagai agenda rutin seronomial semata, tetapi kegiatan ini harus diboboti sebagai makna untuk memproses, mengawal dan memantapkan spritual umat.
“Oleh karena itu, peserta persidangan harus terus mengelorakan semangat saling berbagai, peduli, menghargai kepada sesama umat manusia. Semangat ini diperlukan dalam mempokokohkan aspek keimanan kepada Tuhan,” ucapnya.
Untuk itu diharapkan, nilai-nilai moral, kasih sayang, saling menyayangi diantara sesama harus dijadikan sebagai keharusan dan kewajiban untuk disuarakan dan dilaksanakan dalam setiap kesempatan dimanapun.
Dirinya menyakini persidangan klasis ini dapat melahirkan berbagai program dan kegiatan yang mengarah pada fungsi jemaat, maupun fungsi eksternal khususnya dalam memperkua komuniskasi dalam masyarakat luas, bahkan jajaran pemerintahan pada semua tingkatan.
Ketua Klasis GPM Pulau-Pulau Lease Pdt Isak Sapulette, mengatakan persidangan klasis ke89 akan melakukan evaluasi bersama secara kritis sekaligus memberi prespektif untuk mendesain pengembangan pelayanan sesuai tradisi Gerejawi.
Menurutnya, evaluasi persidangan akan memantapkan profil gereja meliputi, umat, pelayan Gereja dan lembaga. Diharapkan pelayanan Gereja akan lebih terarah dan terukur, dan berdampak terhadap permasalahan yang dihadapai Gereja dan umat.
“Secara internal kita akan memperkua aspek pemberdayaan teologi jemaat karena itu penting dipetahkan sebagai basis teologi yang kita lakukan bersama,”tuturnya.
Untuk itu, diperlukan fungsionalisasi wahana pembinaan, anak remaja, pemuda dan keluarga secara kreatif termasuk menuangkan kembali relevansi model dan pembinaan dan penguatan karakter keimanan sebagai gereja yang menghayati pangutusan terhadap dunia, dengan mengedepankan berbagai isu diantaranya, kemiskinan, pendidikan, kesehatan, kerusakan, lingkukan, kekerasan anak dan perempuan, konflik antar komunitas.
Dikatakan, isu-isu ini akan terus digumuli, dan menjadi bagian desain bagi klasis Geraja Protestan Maluku (GPM) Pulau-Pulau Lease.
“Mari kita bersidang dalam spirit kemaslahatan banyak orang untuk keadilan sosial dan ekologis,” pintanya.
M. Pelamonia dalam laporan panitianya mengatakan, sidang klasis merupakan lembaga pengambilan keputusan tertinggi di sidang klasis terhadap dinamika pelayanan sekaligus merancang peayanan dan menjawab kebutuhan ditingkat klasis.
Peserta yang hadir dalam sidang klasis ini, terdiri dari peserta biasa dan luar biasa sebanyak 203 orang, yakni peserta biasa dari majelis pekerjaan klasis 9 orang, utusan jemaat 109 orang, sedangkan peserta luar biasa terdiri dari majelis pekerjaan harian sinode GPM 2 orang, pendeta jemaat, 5 staf majelis pekerja klasis, seketariat 5 orang, utusan jemaat 52 orang.