Kabupaten Haltim Dijatahi Tiga Dokter Spesialis | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Kabupaten Haltim Dijatahi Tiga Dokter Spesialis

BERITA MALUKU. Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) akan dijatahi tiga dokter spesialis untuk ditempatkan di RSUD tersebut guna memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat setempat.

Direktur RSUD Maba Dr Handoko di Ternate, Minggu (12/3/2017) mengatakan, untuk melakukan penandatangan MoU WKDS dan tiga dokter yang diterima Halmahera Timur yakni dokter spesialis bedah, dokter anestesi dan dokter kebidanan dan kandungan.

"Kami berharap agar Kabupaten Halmahera Timur dijatahi tiga dokter special berkat hasil kerjasama atau MoU dengan WKDS," katanya.

Menurut Handoko, upaya bupati menghadirkan dokter special di RSUD Maba merupakan investasi dalam mendukung pembangunan nasional.

Selain itu, berdasarkan Amandemen UUD Negara RI Tahun 1945 Pasal 28 H menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

"Fokus kebijakan pemerintah kota salah satunya adalah penguatan pelayanan kesehatan primer, seperti fisik, sarana dan sumber daya manusia atau penguatan tenaga medis," ujarnya.

Oleh karena itu, apa yang dilakukan diharapkan untuk saling bersinergi supaya meningkatkan mutu kesehatan di Halmahera Timur agar dapat berjalan dengan baik, dimana dari 124 daerah yang mengusulkan permohonon dokter spesialis hanya 90 daerah yang disetujui termasuk Halmahera Timur.

Sementara itu, kalangan legislator berharap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan dokter spesialis yang menjalani program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) ke Malut karena keterbatasan tenaga medis, terutama dokter spesialis jantung.

Ketua Komisi IV DPRD Malut, Amin Drakel ketika dihubungi secara terpisah menyatakan, pihaknya berharap Kemenkes emprioritas penempatan dokter spesialis yang menjalani program WKDS adalah daerah tertinggal, terpencil dan terdepan (3T) dan Malut memenuhi persyaratan untuk kebagian formasi karena enam kabupaten yang masuk kategori 3T," kata Ketua Komisi IV DPRD Maluku Utara Amin Drakel di Ternate, Jumat.

Menurut dia, terbatasnya dokter spesialis di Maluku Utara selama ini, terutama pada RSUD kabupaten/kota mengakibatkan pelayanan dasar kepada masyarakat sulit dilakukan secara maksimal, khususnya terhadap pasien yang membutuhkan pemeriksaan dari tenaga medis.

Dia menambahkan, Maluku Utara saat ini sangat membutuhkan doker spesialis jantung, bahkan tidak satu pun rumah sakit di Maluku Utara memiliki dokter spesialis jantung, sehingga pasien penyakit mematikan itu harus dirujuk ke luar daerah.
Malut 1509664259249463479
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks