Disdukcapil Ambon Masih Berlakukan Budaya Antri
http://www.beritamalukuonline.com/2017/03/disdukcapil-ambon-masih-berlakukan.html
BERITA MALUKU. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon hingga kini masih memberlakukan budaya antri bagi masyarakat yang datang untuk mengajukan permohonan guna mendapatkan surat-surat yang berhubungan dengan kependudukan.
"Budaya anti guna menciptakan rasa aman dan tertib dalam melayani masyarakat yang setiap hari datang berurusan ," kata Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Kota Ambon, Selly Haurissa, di Ambon, Selasa (14/3/2017).
Masyarakat yang datang untuk mengurus kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E), kartu keluarga (KK) serta surat menetap di Kota Ambon maupun keluar daerah tetap antri sesuai dengan nomor urut yang diberikan.
Dia mengatakan, masyarakat yang setiap hari berhubungan dengan Disdukcapil Ambon bisa mencapai 100 hingga 150 orang, jadi tergantung kebutuhan.
Karena itu, untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat guna mendapatkan surat - surat sesuai dengan yang diajukan, maka petugas yang ada di Disdukcapil ini juga dibagi tiap loket per kecamatan.
Dia mengatakan, di Kota Ambon ada lima kecamatan dibagi untuk enam loket. Jadi ada tiga kecamatan yang kita jadikan dua loket pelayanan yakni Teluk Ambon, Leitimur Selatan dan Baguala.
Sedangkan, Kecamatan Sirimau dan Nusaniwe masing-masing dua loket sebab penduduk di dua kecamatan ini cukup banyak.
"Jadi masyarakat yang datang sudah mengetahui asal dari kecamatan mana langsung menuju loket yang telah ditentukan, selanjutnya mendaftarkan diri guna mendapatkan nomor urut antrian," ujarnya.
Dia mengakui, ada yang datang dengan alasan untuk verifikasi data terkait dengan pembuatan KTP-E tetap antrian, sebab masyarakat semua membutuhkan apa yang mereka inginkan.
Sedangkan, masalah KTP-E yang sampai hari ini masyarakat Kota Ambon belum mendapatkannya tetapi sudah melakukan perekaman data sebanyak 40.014 orang karena Disdukcapil Ambon masih menunggu pengiriman blangko dari Ditjen Kependudukan di Pusat.
"Budaya anti guna menciptakan rasa aman dan tertib dalam melayani masyarakat yang setiap hari datang berurusan ," kata Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Kota Ambon, Selly Haurissa, di Ambon, Selasa (14/3/2017).
Masyarakat yang datang untuk mengurus kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E), kartu keluarga (KK) serta surat menetap di Kota Ambon maupun keluar daerah tetap antri sesuai dengan nomor urut yang diberikan.
Dia mengatakan, masyarakat yang setiap hari berhubungan dengan Disdukcapil Ambon bisa mencapai 100 hingga 150 orang, jadi tergantung kebutuhan.
Karena itu, untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat guna mendapatkan surat - surat sesuai dengan yang diajukan, maka petugas yang ada di Disdukcapil ini juga dibagi tiap loket per kecamatan.
Dia mengatakan, di Kota Ambon ada lima kecamatan dibagi untuk enam loket. Jadi ada tiga kecamatan yang kita jadikan dua loket pelayanan yakni Teluk Ambon, Leitimur Selatan dan Baguala.
Sedangkan, Kecamatan Sirimau dan Nusaniwe masing-masing dua loket sebab penduduk di dua kecamatan ini cukup banyak.
"Jadi masyarakat yang datang sudah mengetahui asal dari kecamatan mana langsung menuju loket yang telah ditentukan, selanjutnya mendaftarkan diri guna mendapatkan nomor urut antrian," ujarnya.
Dia mengakui, ada yang datang dengan alasan untuk verifikasi data terkait dengan pembuatan KTP-E tetap antrian, sebab masyarakat semua membutuhkan apa yang mereka inginkan.
Sedangkan, masalah KTP-E yang sampai hari ini masyarakat Kota Ambon belum mendapatkannya tetapi sudah melakukan perekaman data sebanyak 40.014 orang karena Disdukcapil Ambon masih menunggu pengiriman blangko dari Ditjen Kependudukan di Pusat.