ASN Bursel Diminta Kedepankan Disiplin Kerja
http://www.beritamalukuonline.com/2017/03/asn-bursel-diminta-kedepankan-disiplin.html
BERITA MALUKU. Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Syharoel Pawa menegaskan, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bursel harus mengedepankan disiplin kerja saat melaksanakan tugas, dan tunduk pada setiap aturan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Pawa dalam arahannya pada upacara Kesadaran Nasional yang dilaksanakan setiap tanggal 17 bulan berjalan, berlangsung di halaman kantor Bupati, Jumat (17/3/2017) menekankan, perlu adanya kesadaran dan semangat ASN atau aparatur pemerintahan dalam rangka melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat, sehingga disiplin kerja harus ditingkatkan.
"Untuk itu, sebagai penggerak roda birokrasi pemerintah, setiap ASN selalu dituntut betul-betul mengdepankan peran sebagai abdi negara sekaligus abdi masyarakat sesuai amanah dan konstitusi serta semua peraturan yang berlaku," kata Pawa.
Dikatakan, peran sebagai abdi pemerintah, senantiasa memberikan dukungan pada pelaksanaan tugas keseharian pemerintah yang dilakukan oleh segenap jajaran, maka melalui upacara kesadaran nasional ini harus bisa dimaknai untuk meningkatkan kesadaran dalam menterjemahkan dan mengimplementasikan makna Pansca Prasetia Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Terkait Panca Prasetia Korps ini, maka sebagai abdi service, PNS harus dapat meningkatkan disiplin kerja dan taat kepada aturan serta mampu melaksanakan setiap tugas dan fungsi masing-masing secara maksimal sehingga disiplin kerja ASN dapat ditingkatkan.
Pawa berharap bagi setiap ASN di lingkup Pemkab Bursel dan setiap melaksanakan tugas harus mengdepankan disiplin dan tunduk pada setiap aturan sesuai perundang-undangan yang berlaku serta tetap mengdepankan prinsip-prinsip dan etika serta moral sebagai ASN yang baik.(Le)
Pawa dalam arahannya pada upacara Kesadaran Nasional yang dilaksanakan setiap tanggal 17 bulan berjalan, berlangsung di halaman kantor Bupati, Jumat (17/3/2017) menekankan, perlu adanya kesadaran dan semangat ASN atau aparatur pemerintahan dalam rangka melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat, sehingga disiplin kerja harus ditingkatkan.
"Untuk itu, sebagai penggerak roda birokrasi pemerintah, setiap ASN selalu dituntut betul-betul mengdepankan peran sebagai abdi negara sekaligus abdi masyarakat sesuai amanah dan konstitusi serta semua peraturan yang berlaku," kata Pawa.
Dikatakan, peran sebagai abdi pemerintah, senantiasa memberikan dukungan pada pelaksanaan tugas keseharian pemerintah yang dilakukan oleh segenap jajaran, maka melalui upacara kesadaran nasional ini harus bisa dimaknai untuk meningkatkan kesadaran dalam menterjemahkan dan mengimplementasikan makna Pansca Prasetia Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Terkait Panca Prasetia Korps ini, maka sebagai abdi service, PNS harus dapat meningkatkan disiplin kerja dan taat kepada aturan serta mampu melaksanakan setiap tugas dan fungsi masing-masing secara maksimal sehingga disiplin kerja ASN dapat ditingkatkan.
Pawa berharap bagi setiap ASN di lingkup Pemkab Bursel dan setiap melaksanakan tugas harus mengdepankan disiplin dan tunduk pada setiap aturan sesuai perundang-undangan yang berlaku serta tetap mengdepankan prinsip-prinsip dan etika serta moral sebagai ASN yang baik.(Le)