Diduga Ada Penyimpangan Proyek AMR PLN Maluku-Malut | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Diduga Ada Penyimpangan Proyek AMR PLN Maluku-Malut

BERITA MALUKU. Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku menduga ada penyimpangan dalam proyek pengadaan alat pembaca daya otomatis (AMR) di Kanwil PT. PLN (Persero) Wilayah Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2016 senilai Rp1 miliar lebih.

"Yang dimintai keterangan hari ini adalah Manejer Niaga PT. PLN (Persero) Wilayah Maluku-Malut, Helmi Bantam dan masih ada banyak pihak yang terkait di dalamnya akan dipanggil," kata Kepala Seksi Penyidikan Kejati setempat, Ledrik Takaendengan di Ambon, Kamis (2/2/2017).

Berbagai pihak terkait dalam persoalan ini yang akan dimintai keterangan oleh jaksa penyelidik di antaranya manajer area, panitia pengadaan di level area, kemudian pimpinan area serta pimpinan pada level tertinggi di kantor wilayah termasuk manajer umumnya.

Menurut dia, pemanggilan Helmi hari ini merupakan penyelidikan awal, sehingga perlu keterangan dari pihak-pihak terkait.

Penyelidikan awal atas kasus proyek pengadaan AMR di PLN ini prinsipnya berdasarkan laporan masyarakat, dan setelah dipelajari maka disimpulkan bahwa ada kegiatan diduga kuat melanggar ketentuan terkait dengan proses pengadaan.

"Kita sedang dalami dan ini masih penyelidikan jadi tidak bisa terlalu bicara dan nanti minggu depan prosesnya masih terus berlangsung sehingga kita lihat seperti apa kemudian indikasi penyimpangan seperti apa, ketentuan yang dilanggar seperti apa dan apakah ada potensi negara dirugikan atau tidak," jelas Ledrik.

Tetapi paling tidak karena ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak dan PLN ini melayani kepentingan publik, tentunya kajsa menyikapinya secara seriusi dan masyarakat juga berharap bisa dituntaskan.

"Lebih detailnya diharapkan kalau memang jaksa bisa cepat, minggu depan coba lakukan evaluasi menyeluruh setelah semua pihak dimintai keterangan dan semoga dukungan masyarakat dan teman-teman media agarp rogresnya bisa cepat," ujarnya.

Sementara Helmi Bantam yang tergesa-gesa meinggalkan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku usai menjalani pemeriksaan enggan memberikan komentar kepada wartawan yang mengejarnya.

"Ini bukan proyeknya Niaga dan silahkan tanyakan ke penyidik," katanya singkat sambil tergesa-gesa menutup pintu mobilnya.
Hukrim 8573817788562119785
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks