UPTD Dishub Tertibkan Kendaraan di Terminal Binaiya Masohi | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

UPTD Dishub Tertibkan Kendaraan di Terminal Binaiya Masohi

BERITA MALUKU. Terminal Binaiya Masohi yang dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Tengah, selalu menjadi sorotan, misalnya pada pengambilan pajak dan retribusi angkutan, masalah tarif uji kendaraan umum sampai pada penertiban angkutan umum yang beraktifitas di terminal.

Pantauan media ini, sejumlah kendaraan yang masuk di terminal tersebut, belakangan ini tampak semrawut alias kacau balau dan terkesan tidak tertib. Hal itu juga tampak sejumlah angkutan pribadi berplat hitam seenaknya menyerobot ke dalam terminal untuk mengangkut penumpang, baik penumpan jalur Seram Utara, Waipirit maupun penumpang yang hendak menuju Seram Selatan.

Akibatnya, banyak sopir angkutan umum berplat kuning yang setiap saat menyetor retribusi ke perhubungan, selalu mengeluh.
Mereka mengaku merasa rugi, karena penumpang yang berada dalam terminal yang seharusnya menjadi hak mereka, namun direbut sopir berplat hitam.

"Terus terang saja, kami merasah gerah dengan ulah mereka (sopir mobil plat hitam). Kita yang seharusnya memuat penumpang, tapi mereka merebutnya dari kami," tutur salah satu sopir, yang enggan namanya disebutkan.

Tetapi lanjut sumber, Perhubungan sudah semakin ketat. "Syukurlah, skarang sudah ada penertiban, meski penjagaannya hanya dari pagi sampai siang," akui supir itu.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kecamatan Kota Masohi, Dinas Perhubungan Maluku Tengah, Ismail Sangadji, ST, saat dikonfirmasi terkait, kepada Berita Maluku Online, Senin (23/1/2017) mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penertiban.

"Kita sedang melakukan penertiban. Sekarang tidak lagi ada plat hitam yang masuk dalam terminal," kata Sangadji diruang kerjanya.

Menurutnya, penertiban yang dilakukan banyak mendapat ancaman. "Ada ketidak patuhan para sopir di saat kita hendak memulai penertiban kendaraan yang masuk terminal. Tetapi sekarang, mereka sudah mulai menyadari dan mematuhi aturan yang kami terapkan," tuturnya.

Penjagaan terminal oleh petugas, lanjut Sangadji, hanya dilakukan saat jam kantor. "Penjagaan pintu masuk dan keluar terminal, hanya dilakukan saat jam kantor. Tetapi kepala dinas sedang menyiapkan aturan waktu kerja bagi petugas di terminal yakni dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore," jelasnya.
Malteng 3142255451652210863
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks