Tim Saber Pungli Kabupaten MTB Dibentuk
http://www.beritamalukuonline.com/2017/01/tim-saber-pungli-kabupaten-mtb-dibentuk.html
BERITA MALUKU. Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) kini telah dibentuk.
Tim saber pungli MTB ini terbentuk setelah Sekretaris Daerah (Sekda) MTB, Pit Rangkoratat atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MTB, melantik tim saber pungli MTB yang beranggotakan sejumlah orang terpilih dari unsur TNI/Polri, instansi vertikal daerah, berlangsung di lantai II Kantor Bupati MTB, Jumat (19/1/2017).
Bupati MTB dalam sambutannya yang dibacakan Sekda MTB, Pit Rangkoratat mengatakan, pembentukan tim ini mempunyai tugas khusus untuk memberantas pungutan liar yang sering meresahkan berbagai komponen masyarakat di segala bidang, terkhususnya bagi pelayanan publik, sehingga hal ini akan memulihkan kepercayaan publik dan memberikan keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat.
Dikatakan, pembentukan tim saber pungli sebagai tindaklanjut dari instruksi presiden atas berbagai fenomena yang ditemui di jajaran birokrasi dan lainnya, sehingga pembentukan tim ini wajib dilakukan, mulai dari tingkat pusat hingga daerah tujuannya untuk memberantas tindakan kejahatan pungli di tanah air yang kerap meresahkan anak bangsa.
Diharapkan, dengan dibentuknya tim saber pungli oleh Pemkab MTB, nantinya tim ini bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai dengan peraturan perundang–undangan yang berlaku. (EBe)
Tim saber pungli MTB ini terbentuk setelah Sekretaris Daerah (Sekda) MTB, Pit Rangkoratat atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MTB, melantik tim saber pungli MTB yang beranggotakan sejumlah orang terpilih dari unsur TNI/Polri, instansi vertikal daerah, berlangsung di lantai II Kantor Bupati MTB, Jumat (19/1/2017).
Bupati MTB dalam sambutannya yang dibacakan Sekda MTB, Pit Rangkoratat mengatakan, pembentukan tim ini mempunyai tugas khusus untuk memberantas pungutan liar yang sering meresahkan berbagai komponen masyarakat di segala bidang, terkhususnya bagi pelayanan publik, sehingga hal ini akan memulihkan kepercayaan publik dan memberikan keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat.
Dikatakan, pembentukan tim saber pungli sebagai tindaklanjut dari instruksi presiden atas berbagai fenomena yang ditemui di jajaran birokrasi dan lainnya, sehingga pembentukan tim ini wajib dilakukan, mulai dari tingkat pusat hingga daerah tujuannya untuk memberantas tindakan kejahatan pungli di tanah air yang kerap meresahkan anak bangsa.
Diharapkan, dengan dibentuknya tim saber pungli oleh Pemkab MTB, nantinya tim ini bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai dengan peraturan perundang–undangan yang berlaku. (EBe)