Sikapi Penolakan Pembangunan Kantor Gubernur Baru, Gubernur: Saya Menunggu Surat Resmi
http://www.beritamalukuonline.com/2017/01/sikapi-penolakan-pembangunan-kantor.html
BERITA MALUKU. Penolakan kantor Gubernur Maluku baru di Wailela, Kecamatan Teluk Ambon oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), langsung direspon cepat Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff.
Orang nomor satu di Maluku ini mengungkapkan penolakan kantor Gubernur baru seharusnya dilakukan secara resmi, untuk itu dirinya menunggu surat resmi dari PDIP terkait penolakan dimaksud.
“Penyampaian harus resmi, jangan sampai hanya satu orang bicara lalu mengatasnamakan partai, tidak boleh begitu,” tandas Assagaff kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Kamis (12/1/2017).
Dirinya mengungkapkan, dalam peninjauan lokasi pembangunan kantor Gubernur Maluku juga dihadiri pimpinan partai.
Lanjutnya, pembangunan kantor Gubernur Maluku baru, belum tentu juga menggunakan anggarakan daerah, dan jika menggunakan anggaran daerah maka harus sepengetahuan DPRD melalui pleno.
Untuk diketahui, tekat pemindahan Kantor Gubernur Maluku (Kagub) ke Wailela ternyata sudah bulat, terbukti pemerintah daerah Maluku bekerjasama dengan badan pertanahan Maluku telah melakukan pengukuran lahan.
Namun sayangnya, rencana pemerintah provinsi Maluku tidak mendapat persetujuan dari beberapa pihak, salah satunya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menolak pemindahan kantor Gubernur ke Wailela.
“Kami menyatakan dengan tegas, PDIP menolak pembangunan kantor Gubernur baru di Wailela,” ungkap Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum dan keamanan DPD PDIP Maluku, Benhur Watubun.
Dikatakan, penolakan didasarkan sesuai amanat Bung Karno, yakni provinsi harus dipindahkan ke Maluku Tengah, Masohi menjadi ibukota provinsi masa depan.
“Ini merupakan sikap politik dalam rangka menyikapi fenomena, baik di dalam pembritaan, pelayanan public maupun kebijakan pemerintahan selama ini,” tuturnya.
Dirinya menegaskan, jika kedatangan Presiden RI nantinya untuk menghadiri Hari Pers Nasional (HPN) PDIP memberikan apresiasi, tetapi PDIP menolak jika Presiden melakukan peletakan batu pertama pembangunan kantor Gubernur baru.
“Sikapi partai sudah jelas, prinsipnya kami menolak,” pungkasnya.
Menurutnya, apa yang sudah dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya dibawah kepemimpinan Karel Albert Ralahalu dengan melakukan pencanangan pemindahan ibukota provinsi dari kota Ambon ke Masohi, Kabupaten Maluku Tengah harus diteruskan oleh pemerintahan saat ini. Mengingat pemindahan ibukota provinsi sudah disetujui oleh pemerintah dan DPRD.
“Tidak ada alasan, PDIP perjuangan dengan fraksinya menolak dengan keras pembangunan kantor Gubernur Baru,” tegasnya.
Sementara itu, DPD PDIP Maluku juga mendukung sepenuhnya langkah kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus yang sedang dilakukan maupun kasus yang sementara berjalan ataupun sementara di proses, dalam hal ini Kasus Bank Maluku, Gunung Botak dan sebagainya.
“Kita minta kejaksaan harus lebih transparan untuk menyelesaikan persoalan ini dan tidak meninggalkan tanda tanya yang nantinya akan digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk mempolitisir situasi,” pintanya.
Orang nomor satu di Maluku ini mengungkapkan penolakan kantor Gubernur baru seharusnya dilakukan secara resmi, untuk itu dirinya menunggu surat resmi dari PDIP terkait penolakan dimaksud.
“Penyampaian harus resmi, jangan sampai hanya satu orang bicara lalu mengatasnamakan partai, tidak boleh begitu,” tandas Assagaff kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Kamis (12/1/2017).
Dirinya mengungkapkan, dalam peninjauan lokasi pembangunan kantor Gubernur Maluku juga dihadiri pimpinan partai.
Lanjutnya, pembangunan kantor Gubernur Maluku baru, belum tentu juga menggunakan anggarakan daerah, dan jika menggunakan anggaran daerah maka harus sepengetahuan DPRD melalui pleno.
Untuk diketahui, tekat pemindahan Kantor Gubernur Maluku (Kagub) ke Wailela ternyata sudah bulat, terbukti pemerintah daerah Maluku bekerjasama dengan badan pertanahan Maluku telah melakukan pengukuran lahan.
Namun sayangnya, rencana pemerintah provinsi Maluku tidak mendapat persetujuan dari beberapa pihak, salah satunya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menolak pemindahan kantor Gubernur ke Wailela.
“Kami menyatakan dengan tegas, PDIP menolak pembangunan kantor Gubernur baru di Wailela,” ungkap Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum dan keamanan DPD PDIP Maluku, Benhur Watubun.
Dikatakan, penolakan didasarkan sesuai amanat Bung Karno, yakni provinsi harus dipindahkan ke Maluku Tengah, Masohi menjadi ibukota provinsi masa depan.
“Ini merupakan sikap politik dalam rangka menyikapi fenomena, baik di dalam pembritaan, pelayanan public maupun kebijakan pemerintahan selama ini,” tuturnya.
Dirinya menegaskan, jika kedatangan Presiden RI nantinya untuk menghadiri Hari Pers Nasional (HPN) PDIP memberikan apresiasi, tetapi PDIP menolak jika Presiden melakukan peletakan batu pertama pembangunan kantor Gubernur baru.
“Sikapi partai sudah jelas, prinsipnya kami menolak,” pungkasnya.
Menurutnya, apa yang sudah dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya dibawah kepemimpinan Karel Albert Ralahalu dengan melakukan pencanangan pemindahan ibukota provinsi dari kota Ambon ke Masohi, Kabupaten Maluku Tengah harus diteruskan oleh pemerintahan saat ini. Mengingat pemindahan ibukota provinsi sudah disetujui oleh pemerintah dan DPRD.
“Tidak ada alasan, PDIP perjuangan dengan fraksinya menolak dengan keras pembangunan kantor Gubernur Baru,” tegasnya.
Sementara itu, DPD PDIP Maluku juga mendukung sepenuhnya langkah kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus yang sedang dilakukan maupun kasus yang sementara berjalan ataupun sementara di proses, dalam hal ini Kasus Bank Maluku, Gunung Botak dan sebagainya.
“Kita minta kejaksaan harus lebih transparan untuk menyelesaikan persoalan ini dan tidak meninggalkan tanda tanya yang nantinya akan digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk mempolitisir situasi,” pintanya.