Puttirulan: Pembangunan Kantor Satpol PP Tahap I Capai 90 Persen | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Puttirulan: Pembangunan Kantor Satpol PP Tahap I Capai 90 Persen

BERITA MALUKU. Pembangunan tahap I kantor Satpol PP dan Linmas Provinsi Maluku yang berlokasi di Desa Passo, Ambon, telah mencapai 90 persen. Dimana untuk pembangunnya menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 sebesar Rp2,3 Milyar. 

“Setelah tahap pertama selesai, dilanjutkan dengan tahap berikutnya yang akan dilakukan dalam tahun ini hingga tahun 2018 mendatang, sesuai anggaran perencanaannya mencapai Rp6 Milyar,” ujar Kasat Pol PP Provinsi Maluku, Jusuf Puttirulan, Rabu (11/1/2017).

Dikatakan, dengan adanya kantor Satpol PP dan Linmas ini akan sangat membantu tugas-tugas administrasi dan tugas-tugas di lapangan dalam mengawal dan mengamankan Perda serta Pergub, dan tugas perlindungan kepada masyarakat di daerah ini.

Selain itu, tugas pokok dan fungsi Satpol PP merupakan tugas dan fungsi Pemerintah Pusat yang ada di daerah dan pembinaannya adalah Menteri Dalam Negeri. Sehingga dibutuhkan tersediannya sarana dan prasarana yang memadai untuk pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut.

“Walaupun dengan keterbatasan anggaran daerah untuk membangun sebuah kantor Satpol PP dan Linmas yang representatif, membuat pihaknya harus berjuang hingga ke Pemerintah Pusat untuk mendapatkan dana pembangunan tersebut,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Satpol PP dan Linmas Maluku yang selama ini bernaung di Kantor Gubernur Maluku, bakal miliki kantor sendiri. Ini setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengabulkan usulan Pemprov Maluku melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan kantor tersebut.

“Selama ini kami menempati kantor gubernur karena kami belum memiliki anggaran yang cukup untuk membangun kantor yang layak. Nah, Kemendagri sudah mengabulkan usulan kami melalui DAK, karena itu dalam waktu dekat kantor tersebut bakal dibangun,” kata Kepala Satpol PP dan Linmas Maluku, Jusuf Puttirulan kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku Rabu (10/8/2016) lalu.

Menurutnya, setelah melewati perjuangan di Kemendagri, akhirnya persetujuan pembangunan kantor Satpol PP direstui melalui DAK. Kantor yang rencananya dibangun di depan mall Ambon Citty Center (ACC) Desa Passo Kecamatan Baguala Kota Ambon itu menelan biaya kurang lebih Rp6 milyar.

“Setelah saya jadi Kasat itu saya perjuangkan ke pusat untuk bagaimana dana DAK-nya ditambahkan menjadi Rp 2,3 milyar. Dana yang kita minta ditambahkan karena memang kita tidak hanya membutuhkan kantor tetapi juga yang lainnya,” ungkap Puttirulan.

Dikatakan, melalui DAK yang disediakan pemerintah pusat senilai Rp2,3 milyar itu, untuk pembangunan gedung Kantor Satpol PP dan Linmas Maluku tahap pertama senilai Rp1,5 milyar.

Dirinya berharap ada anggaran tambahan kedepannya, karena sesuai dengan dokumennya, pembangunan gedung Kantor Satpol PP dan Linmas Maluku menelan anggaran sebesar Rp6 milyar.

“Saya harapkan kedepannya ada bantuan-bantuan tambahan ya, karena sesuai dengan dokumennya itu, anggaran untuk pembangunan kantor kalau ditotalkan sebesar Rp6 milyar. Itu berarti dana Rp1,5 milyar masih perlu ditambah,” ungkapnya.

Puttirulan mengaku, pembangunan tahap pertama gedung tersebut telah melalui prosedur yang berlaku, dimana sudah dilakukan proses tender mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di LPSE.
Pemprov 4579505352309295725
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks