Polres MBD Diminta Proses Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Oknum Dewan
http://www.beritamalukuonline.com/2017/01/polres-mbd-diminta-proses-kasus.html
Ilustrasi |
Pasalnya, kasus pemalsuan tanda tangan yang dilakukan TO ini sudah sekian lama dilaporkan ke pihak penegak hukum untuk segera diproses, akan tetapi terkesan kasus ini enggan ditindaklanjuti.
“Sebagai masyarakat, tentunya saya sangat kecewa dengan kinerja pihak Polres MBD, karena belum juga menindaklanjuti kasus pemalsuan tanda tangan ini. Padalah sudah sekian lama kasus ini telah dilaporkan,” kesal Makupiola kepada Berita Maluku Online, Jumat (13/1/2017).
Sebagai pimpinan partai berbasis agama di daerah tersebut, Makupiola meminta pimpinan Polri di wilayah tersebut selalu profesional dan tidak tebang pilih dengan berbagai kasus yang ditangani, sebab semua pihak sama di depan hukum.
Makupiola mengaku ,bila kasus ini tak ditangani secara profesional maka pihaknya akan terus mempertanyakan kasus tersebut lebih lanjut.
Apalagi kata dia, kasus pemalsuan tandatangan yang disebut-sebut dilakukan oknum dewan tersebut sudah dilakukan beberapa kali sehingga merugikan dirinya selaku pemimpin partai.
Makupiola mengungkapkan, TO merupakan salah satu anggota dewan Kabupaten MBD asal partai PKB. Namun lebih tergiur harta, sehingga bersangkutan melakukan pemalsuan administrasi partai berikut tanda tangan Makupiola selaku pimpinan cabang partai untuk mendapatkan kredit di salah satu bank di wilayah tersebut senilai ratusan juta rupiah.
Apa yang dilakukan TO, sama sekali tanpa sepengetahuannya selaku pimpinan partai.
Sementara itu, Kapolres MDB, AKBP. John J. Unipalita belum berhasil dikonfirmasi terkait kasus pemalsuan tanda tangan Ketua DPC kabupaten MBD. (Me)