Gubernur Maluku Kukuhkan dan Lantik Pejabat Eselon I, II dan III
http://www.beritamalukuonline.com/2017/01/gubernur-maluku-kukuhkan-dan-lantik.html
BERITA MALUKU. Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff mengukuhkan dan melantik pejabat eselon I, II dan III yang merupakan jabatan pimpinan tinggi madya, jabatan pratama dan jabatan administrator lingkup pemerintah provinsi Maluku, berlangsung di baileo Siwalima, Karang Panjang, Ambon, Kamis (19/1/2017).
Pengukuhan dan pelantikan pejabat stuktural, meliputi pejabat pimpinan tinggi madya (seketaris daerah), 49 pejabat pimpinan tinggi pratama dan 249 pejabat administrator, merupakan bagian dari kebijakan penataan perangkat daerah dan perwujudan implementasi refomrasi birokrasi dilingkup pemda Maluku, sesuai amanat peraturan daerah nomor 6 tahun 2016 serta peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.
Adapun pejabat eselon II yang dikukuhkan dan dilantik, yakni Asisten I bidang Tata Pemerintahan Setda Maluku, Angki Renjaan, Marice Lopulalan sebagai Asisten II bidang Kesejahteraan Sosial dan Administrasi Umum Setda Maluku, Drs. Zuklifi Anwar sebagai Asisten III bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Maluku, Paulus Kaihatu Staf Ahli Gubernur Maluku bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan. Dr. Froena Koedoeboen Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan, Halim Daties Staf Ahli Gubernur Maluku bidang Kemasyarakat dan Sumber Daya Manusia.
Untuk jabatan kepala dinas antara lain, Ismail Usemahu kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Saleh Thio Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Meikal Pontoh Kepala Dinas Kesehatan, Sartono Pining Kepala Dinas Sosial, Kasrul Selang Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Sadli Lie Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Vera Tomasoa Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ir. M.Z Sangadji Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Rusdi Ambon Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Beny Gasper Kepala Dinas Perhubungan, Roy Halattu Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Syarief Bakrie Asatri Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Fauzan Chatib kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Semy Huwae Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Martha Nanlohy Kepala Dinas Enegeri Sumber Daya Mineral, Angki Papilaya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdangangan, Dark Sopalatu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Habiba Saimima Kepala Dinas Paraiwasata, Dr. Mustafa Sangadji Kepala Dinas Perpustakaan Kearsipan, Diana Padang Kepala Dinas Pertanian, Romelus Far-Far Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Adzam Bandjar Kepala Dinas Kehutanan.
Untuk kepala badan yakni, Femy Sahetapi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Anthonius Sihaloho Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lutfi Rumbia Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Anthon Lailosa Kepala badan pendapatan daerah, Suriadi Sembirin Kepal Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Farida Salampessy Kepala Badan Penanggulangan bencana daerah, Ujir Halid Kepala Badan kesatuan bangsa politik.
Roy Manuhuttu Seketaris DPRD Provinsi Maluku, Semi Risambessy Inspektur, Jusuf Putirulan Kepala satuan polisi pamong praja, Hendrik Far-Far Kepala Biro Hukum dan HAM, Elvis Pattiselano Kepala Biro Pemerintahan, Abdul Manaf Tuasikal Kepala Biro Administrasi Pembangunan dan Layanan pengadaan barang dan jasa pemerintah, Rosmi Tutupoho kepala biro kesejahteraan rakyat, Hadi Sulaiman kepala Biro Umum, Ilham Tuanaya Kepala Biro Pengelola Perbatasan, Ir. Arwan Abdugani kepala biro perekonomian, Titus Fransiskus Renwarin kepala biro organisasi Setda Maluku, Jasmono Kepala Biro Humas dan Protokol, Justini Pawa kepala RSUD dr. Haulussy, Popy Bachmid Seketaris KORPRI.
Gubernur Maluku, dalam sambutannya mengatakan, perubahan dalam praktek penyelenggara pemerintahan restruktur organisasi adalah sebuah keniscayaan, karena pada hakekatnya pemerintahan harus adaptif terhadap perubahan .
“Inilah sebuah siklus organisasi pemerintahan yang harus dilayani sebagai sebuah kebutuhan untuk bisa menjawab tunutan masyarakat, serta terhada[ perubahan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Pengukuhan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi dan administrator dilingkup pemerintah provinsi Maluku, pengukuhan dan pelantikan pejabat stuktural meliputi pejabat pimpinan tinggi madya (seketaris daerah), 49 pejabat pimpinan tinggi pratama dan 249 pejabat administrator, menurutnya merupakan bagian dari kebijakan penataan perangkat daerah dan peruwjudan implementasi refomrasi birokrasi dilingkup pemda Maluku sesuai amanat perda nomor 6 tahun 2016 serta PP nomor 18 tahun 2016 tentang perangklat daerah.
Dijelaskan, seluruh proses tahapan organisasi perangkat daerah tersebut tentunya telah dilakjukan sesuai ketentuan yang berlaku mengedepankan aspek kompetensi dan kinerja secara objektif. Bahkan telah dilakukan seleksi secara terbuka bagi jabatan pimpinan tinggi pratama dilingkup Pemprov Maluku.
Dirinya meminta, agar pengukuhan dan pelantikan ini hendaknya dimaknai dari sudut kepentingan pemerintahan daerah dan bukan sekedar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.
“Saya kira, jabatan semua sama tidak ada jabatan yang mewah atau jabatan yang kering, jabatan itu punya Tuhan. Ingatlah pengembangan karier tidak dilakukan semata-mata unntuk kepentingan, tetapi yang utama melalui pengembangan karier tersebut dapat memacu kinerja penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan tugas pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Dirinya meminta kepada seluruh pejabat yang dilantik dan dikukuhkan, agar kinerjanya benar-benar bisa terukur baik kuantitas maupun kualitas sehingga dapat memberikan kontribusi bagi daerah.
“Jabatan yang saudara emban adalah sebuah amanah, maka harus tertanggungjawab, baik secara orgnaisasdi maupun kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” pintanya.
Pengukuhan dan pelantikan pejabat stuktural, meliputi pejabat pimpinan tinggi madya (seketaris daerah), 49 pejabat pimpinan tinggi pratama dan 249 pejabat administrator, merupakan bagian dari kebijakan penataan perangkat daerah dan perwujudan implementasi refomrasi birokrasi dilingkup pemda Maluku, sesuai amanat peraturan daerah nomor 6 tahun 2016 serta peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.
Adapun pejabat eselon II yang dikukuhkan dan dilantik, yakni Asisten I bidang Tata Pemerintahan Setda Maluku, Angki Renjaan, Marice Lopulalan sebagai Asisten II bidang Kesejahteraan Sosial dan Administrasi Umum Setda Maluku, Drs. Zuklifi Anwar sebagai Asisten III bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Maluku, Paulus Kaihatu Staf Ahli Gubernur Maluku bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan. Dr. Froena Koedoeboen Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan, Halim Daties Staf Ahli Gubernur Maluku bidang Kemasyarakat dan Sumber Daya Manusia.
Untuk jabatan kepala dinas antara lain, Ismail Usemahu kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Saleh Thio Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Meikal Pontoh Kepala Dinas Kesehatan, Sartono Pining Kepala Dinas Sosial, Kasrul Selang Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Sadli Lie Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Vera Tomasoa Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ir. M.Z Sangadji Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Rusdi Ambon Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Beny Gasper Kepala Dinas Perhubungan, Roy Halattu Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Syarief Bakrie Asatri Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Fauzan Chatib kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Semy Huwae Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Martha Nanlohy Kepala Dinas Enegeri Sumber Daya Mineral, Angki Papilaya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdangangan, Dark Sopalatu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Habiba Saimima Kepala Dinas Paraiwasata, Dr. Mustafa Sangadji Kepala Dinas Perpustakaan Kearsipan, Diana Padang Kepala Dinas Pertanian, Romelus Far-Far Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Adzam Bandjar Kepala Dinas Kehutanan.
Untuk kepala badan yakni, Femy Sahetapi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Anthonius Sihaloho Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lutfi Rumbia Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Anthon Lailosa Kepala badan pendapatan daerah, Suriadi Sembirin Kepal Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Farida Salampessy Kepala Badan Penanggulangan bencana daerah, Ujir Halid Kepala Badan kesatuan bangsa politik.
Roy Manuhuttu Seketaris DPRD Provinsi Maluku, Semi Risambessy Inspektur, Jusuf Putirulan Kepala satuan polisi pamong praja, Hendrik Far-Far Kepala Biro Hukum dan HAM, Elvis Pattiselano Kepala Biro Pemerintahan, Abdul Manaf Tuasikal Kepala Biro Administrasi Pembangunan dan Layanan pengadaan barang dan jasa pemerintah, Rosmi Tutupoho kepala biro kesejahteraan rakyat, Hadi Sulaiman kepala Biro Umum, Ilham Tuanaya Kepala Biro Pengelola Perbatasan, Ir. Arwan Abdugani kepala biro perekonomian, Titus Fransiskus Renwarin kepala biro organisasi Setda Maluku, Jasmono Kepala Biro Humas dan Protokol, Justini Pawa kepala RSUD dr. Haulussy, Popy Bachmid Seketaris KORPRI.
Gubernur Maluku, dalam sambutannya mengatakan, perubahan dalam praktek penyelenggara pemerintahan restruktur organisasi adalah sebuah keniscayaan, karena pada hakekatnya pemerintahan harus adaptif terhadap perubahan .
“Inilah sebuah siklus organisasi pemerintahan yang harus dilayani sebagai sebuah kebutuhan untuk bisa menjawab tunutan masyarakat, serta terhada[ perubahan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Pengukuhan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi dan administrator dilingkup pemerintah provinsi Maluku, pengukuhan dan pelantikan pejabat stuktural meliputi pejabat pimpinan tinggi madya (seketaris daerah), 49 pejabat pimpinan tinggi pratama dan 249 pejabat administrator, menurutnya merupakan bagian dari kebijakan penataan perangkat daerah dan peruwjudan implementasi refomrasi birokrasi dilingkup pemda Maluku sesuai amanat perda nomor 6 tahun 2016 serta PP nomor 18 tahun 2016 tentang perangklat daerah.
Dijelaskan, seluruh proses tahapan organisasi perangkat daerah tersebut tentunya telah dilakjukan sesuai ketentuan yang berlaku mengedepankan aspek kompetensi dan kinerja secara objektif. Bahkan telah dilakukan seleksi secara terbuka bagi jabatan pimpinan tinggi pratama dilingkup Pemprov Maluku.
Dirinya meminta, agar pengukuhan dan pelantikan ini hendaknya dimaknai dari sudut kepentingan pemerintahan daerah dan bukan sekedar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.
“Saya kira, jabatan semua sama tidak ada jabatan yang mewah atau jabatan yang kering, jabatan itu punya Tuhan. Ingatlah pengembangan karier tidak dilakukan semata-mata unntuk kepentingan, tetapi yang utama melalui pengembangan karier tersebut dapat memacu kinerja penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan tugas pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Dirinya meminta kepada seluruh pejabat yang dilantik dan dikukuhkan, agar kinerjanya benar-benar bisa terukur baik kuantitas maupun kualitas sehingga dapat memberikan kontribusi bagi daerah.
“Jabatan yang saudara emban adalah sebuah amanah, maka harus tertanggungjawab, baik secara orgnaisasdi maupun kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” pintanya.