Gubernur Maluku: Kemungkinan PT GBU Ditutup
http://www.beritamalukuonline.com/2017/01/gubernur-maluku-kemungkinan-pt-gbu.html
BERITA MALUKU. Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff menegaskan, kedepan aktivitas PT. Gemala Borneo Utama (GBU) di desa Hila, pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) kemungkinan akan ditutup.
“Ada kemungkinan PT GBU saya tutup, namun masih menunggu rapat satu kali lagi,” ujar Gubernur Maluku kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Selasa (24/1/2017).
Dikatakan, dari hasil paparan tim analisa dampak lingkungan pemanfaatan dan pengelolaan mineral di pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya oleh Universitas Pattimura, yang diketuai Agus Kastanya, menemukan terjadi banyak pelanggaran. Salah satunya terjadi perubahan lingkungan di sekitar daerah lokasi tambang.
“Kalau terjadi demikian, kasihan masyarakat disana. Jadi kemungkinan akan saya tutup,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur mengakui, tim analisa dampak lingkungan pemanfaatan dan pengelolaan mineral, Unpatti telah menghubungi untuk memaparkan hasil analisa di Romang.
“Saya sudah mendapat sms dari tim, dan saya nyatakan siap bertemu hari ini,” ujarnya.
Dirinya mengungkapkan, bila hasil tim ahli dari Universitas Pattimura yang melakukan kajian di pulau Romang itu, menemukan adanya kerusakan lingkungan maupun mengancam keselamatan warga pulau Romang maupun warga MBD, dirinya bakal mencabut ijin operasional perusahaan tersebut.
“Saya tidak melindungi barang-barang seperti itu, kalau betul ada pencemaran, Unpatti bertanggungjawab kita putuskan, kalau tidak terjadi pencemaran tetap jalan,” ungkapnya
Dirinya kembali menekankan, tindakan tegas diambil sesuai dengan apa yang ditemukan oleh tim kajian Unpatti.
“Kita akan tindak tegas terjadi pencemaran, dan kita pemerintah mau taku apa,” tuturnya.
“Ada kemungkinan PT GBU saya tutup, namun masih menunggu rapat satu kali lagi,” ujar Gubernur Maluku kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Selasa (24/1/2017).
Dikatakan, dari hasil paparan tim analisa dampak lingkungan pemanfaatan dan pengelolaan mineral di pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya oleh Universitas Pattimura, yang diketuai Agus Kastanya, menemukan terjadi banyak pelanggaran. Salah satunya terjadi perubahan lingkungan di sekitar daerah lokasi tambang.
“Kalau terjadi demikian, kasihan masyarakat disana. Jadi kemungkinan akan saya tutup,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur mengakui, tim analisa dampak lingkungan pemanfaatan dan pengelolaan mineral, Unpatti telah menghubungi untuk memaparkan hasil analisa di Romang.
“Saya sudah mendapat sms dari tim, dan saya nyatakan siap bertemu hari ini,” ujarnya.
Dirinya mengungkapkan, bila hasil tim ahli dari Universitas Pattimura yang melakukan kajian di pulau Romang itu, menemukan adanya kerusakan lingkungan maupun mengancam keselamatan warga pulau Romang maupun warga MBD, dirinya bakal mencabut ijin operasional perusahaan tersebut.
“Saya tidak melindungi barang-barang seperti itu, kalau betul ada pencemaran, Unpatti bertanggungjawab kita putuskan, kalau tidak terjadi pencemaran tetap jalan,” ungkapnya
Dirinya kembali menekankan, tindakan tegas diambil sesuai dengan apa yang ditemukan oleh tim kajian Unpatti.
“Kita akan tindak tegas terjadi pencemaran, dan kita pemerintah mau taku apa,” tuturnya.