7 Februari Debat Kandidat Pilkada Ambon
http://www.beritamalukuonline.com/2017/01/7-februari-debat-kandidat-pilkada-ambon.html
BERITA MALUKU. Debat kandidat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon tahap dua yang dijadwalkan berlangsung 1 Februari mengalami penundaan menjadi 7 Februari 2017.
"Penundaan debat kandidat disebabkan KPU membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan serta usulan moderator yang akan memandu debat kandidat tahap dua," kata Ketua Divisi Kampanye KPU Kota Ambon, Khalil Tianotak, Senin (23/1/2017).
Ia mengatakan, masyarakat kota Ambon yang ingin menyampaikan pertanyaan kepada pasangan calon dapat mengirimkannya ke KPU dengan menyertakan identitas diri. Nantinya KPU akan menyeleksi pertanyaan tersebut sebelum diserahkan kepada moderator pada saat debat.
Khalil mengatakan, tema debat kandidat tahap dua yakni memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan kebangsaan. Tema yang diangkat dalam debat publik diatur dalam PKPU nomor 123/kota/2016 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye Pilkada diantaranya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesiakan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah serta memperkokoh NKRI dan kebangsaan.
"Materi dan tema debat publik kali ini merupakan materi yang disusun oleh para pakar dan profesional dalam dunia akademisi fakultas hukum, sosial dan politik serta ekonomi Universitas Pattimura," ujarnya.
Debat publik merupakan salah satu bentuk kampanye dalam Pilkada yang diselenggarakan oleh KPU. Debat publik bertujuan untuk menyebarluaskan profil, visi, misi serta program kerja pasangan calon kepada pemilih, memberikan informasi yang komprehensif kepada pemilih sebagi pertimbangan dalam menentukan pilihan.
"Selain itu mengenali dan mengelaborasi lebih dalam dan luas atas setiap tema yang dangkat dalam kegiatan debat publik," katanya.
Pelaksanaan debat kandidat tahap dua lanjutnya, juga akan dipandu moderator dari Universitas Pattimura. Berdasarkan surat yang diterima dari masyarakat banyak yang mengusulkan Dekan FISIP Unpatti Jusuf Madubun.
"Usulan tersebut akan menjadi pertimbangan kami untuk menetapkan moderator yang akan memandu debat tersebut, kami lakukan pertemuan antara tim penyusun materi dan KPU untuk membahas persiapan debat kandidat, serta memperdalam materi sesuai dengan tema yang telah disepakati KPU, tim kampanye dan kedua pasangan calon," kata Khalil.
Ia menambahkan, pihaknya akan memperluas jangkauan akses masyarakat dalam debat tahap dua tersebut.
"Sesuai jadwal pelaksanaan tahap dua akan dilakukan di lokasi yang sama Baileo Siwalima, tetapi juga akan diterapkan ke lima kecamatan pemasangan layar tancap bagi masyarakat untuk dapat menyaksikan debat kandidat," kata Khalil.
"Penundaan debat kandidat disebabkan KPU membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan serta usulan moderator yang akan memandu debat kandidat tahap dua," kata Ketua Divisi Kampanye KPU Kota Ambon, Khalil Tianotak, Senin (23/1/2017).
Ia mengatakan, masyarakat kota Ambon yang ingin menyampaikan pertanyaan kepada pasangan calon dapat mengirimkannya ke KPU dengan menyertakan identitas diri. Nantinya KPU akan menyeleksi pertanyaan tersebut sebelum diserahkan kepada moderator pada saat debat.
Khalil mengatakan, tema debat kandidat tahap dua yakni memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan kebangsaan. Tema yang diangkat dalam debat publik diatur dalam PKPU nomor 123/kota/2016 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye Pilkada diantaranya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesiakan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah serta memperkokoh NKRI dan kebangsaan.
"Materi dan tema debat publik kali ini merupakan materi yang disusun oleh para pakar dan profesional dalam dunia akademisi fakultas hukum, sosial dan politik serta ekonomi Universitas Pattimura," ujarnya.
Debat publik merupakan salah satu bentuk kampanye dalam Pilkada yang diselenggarakan oleh KPU. Debat publik bertujuan untuk menyebarluaskan profil, visi, misi serta program kerja pasangan calon kepada pemilih, memberikan informasi yang komprehensif kepada pemilih sebagi pertimbangan dalam menentukan pilihan.
"Selain itu mengenali dan mengelaborasi lebih dalam dan luas atas setiap tema yang dangkat dalam kegiatan debat publik," katanya.
Pelaksanaan debat kandidat tahap dua lanjutnya, juga akan dipandu moderator dari Universitas Pattimura. Berdasarkan surat yang diterima dari masyarakat banyak yang mengusulkan Dekan FISIP Unpatti Jusuf Madubun.
"Usulan tersebut akan menjadi pertimbangan kami untuk menetapkan moderator yang akan memandu debat tersebut, kami lakukan pertemuan antara tim penyusun materi dan KPU untuk membahas persiapan debat kandidat, serta memperdalam materi sesuai dengan tema yang telah disepakati KPU, tim kampanye dan kedua pasangan calon," kata Khalil.
Ia menambahkan, pihaknya akan memperluas jangkauan akses masyarakat dalam debat tahap dua tersebut.
"Sesuai jadwal pelaksanaan tahap dua akan dilakukan di lokasi yang sama Baileo Siwalima, tetapi juga akan diterapkan ke lima kecamatan pemasangan layar tancap bagi masyarakat untuk dapat menyaksikan debat kandidat," kata Khalil.