Aneh! Ada Proyek Tak Bertuan di Halaman Kantor DPRD Malteng
http://www.beritamalukuonline.com/2016/11/aneh-ada-proyek-tak-bertuan-di-halaman.html
BERITA MALUKU. Proyek pemasangan pavingblock di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), tak bertuan alias tidak memiliki papan nama. Tidak hanya itu, proyek yang berasal dari Dana APBD Malteng Tahun 2016 tersebut, tidak diketahui siapa kontraktor yang mengerjakan proyek itu.
Para pekerja saat ditanya siapa kontraktor. Mereka seakan saling melempar pertanyaan diantara pekerja.
"Kurang tau. Kita hanya tahu bekerja, proyek ini sudah seminggu lebih kita kerjakan," kata para pekerja yang sementara beraktifitas pada proyek tersebut.
Pengerjaan proyek yang berasal dari uang Negara, tanpa papan nama sudah barang tentu telah menyalahi aturan.
Namun yang lebih disayangkan, pengerjaan proyek tersebut tepat dilakukan di halaman kantor DPRD Malteng. Kontraktor pun seakan mengabaikan penilaian anggota dewan yang memiliki fungsi pengawaaan.
Ketua DPRD Malteng, Ibrahim Ruhunussa saat dikonfirmasi via SMS terkait Proyek pemasangan pavingblock tanpa papan nama atau papan proyek itu, langsung meresponya dengan memerintahkan kontraktor untuk memasang papan nama proyek.
"Saya sudah perintahkan untuk disampaikan ke kontraktor agar segera memasang papan proyek," kata Ruhunussa, Kamis (17/11/2016).
Ia juga mengatakan, sekembalinya dari Kecamatan Lehitu akan mempertanyakan kepada kontraktor alasan tidak dipasangnya papan nama proyek.
"Nanti saya kembali dari Lehitu saya akan tanyakan kenapa tidak pasang papan nama proyek," katanya. (K)
Para pekerja saat ditanya siapa kontraktor. Mereka seakan saling melempar pertanyaan diantara pekerja.
"Kurang tau. Kita hanya tahu bekerja, proyek ini sudah seminggu lebih kita kerjakan," kata para pekerja yang sementara beraktifitas pada proyek tersebut.
Pengerjaan proyek yang berasal dari uang Negara, tanpa papan nama sudah barang tentu telah menyalahi aturan.
Namun yang lebih disayangkan, pengerjaan proyek tersebut tepat dilakukan di halaman kantor DPRD Malteng. Kontraktor pun seakan mengabaikan penilaian anggota dewan yang memiliki fungsi pengawaaan.
Ketua DPRD Malteng, Ibrahim Ruhunussa saat dikonfirmasi via SMS terkait Proyek pemasangan pavingblock tanpa papan nama atau papan proyek itu, langsung meresponya dengan memerintahkan kontraktor untuk memasang papan nama proyek.
"Saya sudah perintahkan untuk disampaikan ke kontraktor agar segera memasang papan proyek," kata Ruhunussa, Kamis (17/11/2016).
Ia juga mengatakan, sekembalinya dari Kecamatan Lehitu akan mempertanyakan kepada kontraktor alasan tidak dipasangnya papan nama proyek.
"Nanti saya kembali dari Lehitu saya akan tanyakan kenapa tidak pasang papan nama proyek," katanya. (K)