Polisi Ternate Periksa 13 Saksi Pemukulan Ketua HMI
http://www.beritamalukuonline.com/2016/09/polisi-ternate-periksa-13-saksi.html
BERITA MALUKU. Penyidik Polres Ternate, Maluku Utara (Malut) memeriksa 13 orang saksi pemukulan terhadap Ketua HMI Cabang Ternate Ismail Maulud, saat berdemo di depan kantor Kejaksaan Tinggi, beberapa waktu lalu.
"Sampai saat ini sudah 13 saksi yang diperiksa, mulai dari korban, pelapor, polisi, dan pegawai Kejati," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate AKP Moch Arinta Fauzi di Ternate, Kamis (15/9/2016).
Ismail Maulud dan beberapa kader HMI diduga dipukul oleh oknum kepolisian dan pegawai kejaksaan saat aksi demo pada Senin, 5 Agustus 2016.
AKP Arinta menjelaskan, 13 saksi yang diperiksa terdiri dari empat korban, satu mahasiswa, empat anggota Dalmas Polda dan tiga pegawai Kejati.
Menurut dia, kasus tersebut hingga kini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka, karena masih pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti.
Penyidik Polres Ternate masih terus mendalami kasus tersebut, dan dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan saksi tambahan.
Sebelumnya, PB HMI melaporkan Kepala Kejati Malut, Deden Riki Hayatul Firman ke Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta terkait aksi pemukulan oknum pegawai Kejati terhadap ketua HMI Ternate Ismail Maulud.
Koordinator Penanganan dan Kekerasan PB HMI Lutfi Robo ketika dihubungi sebelumnya menyatakan, tindakan yang dilakukan oknum pegawai kejaksaan terhadap ketua HMI Cabang Ternate dan sejumlah pengurus HMI saat melakukan aksi demo adalah tindakan premanisme.
PB HMI kata Lutfi, tinggal menunggu laporan kepolisian dari HMI Cabang Ternate, setelah menerima laporan lanjut dia, kasus tersebut akan ditindak lanjuti ke Kejagung melalui bidang Hukum dan HAM dan Lembaga Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LBHMI) PB HMI.
"PB HMI tidak terima oknum pegawai kejaksaan menganiaya Ketua HMI dan sejumlah kader. Kami mengawal kasus ini hingga tuntas, bagi kami kasus ini adalah murni tindak pidana kekerasan, apalagi kasus ini terjadi saat HMI sedang melakukan aksi mempresure kasus korupsi di Malut," ujarnya.
Bahkan, saat ini PB HMI telah menginstruksikan seluruh keder HMI seluruh indonesia melalui Bidang PTKP PB HMI untuk mempresur kasus ini ke ranah hukum.
"Sampai saat ini sudah 13 saksi yang diperiksa, mulai dari korban, pelapor, polisi, dan pegawai Kejati," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate AKP Moch Arinta Fauzi di Ternate, Kamis (15/9/2016).
Ismail Maulud dan beberapa kader HMI diduga dipukul oleh oknum kepolisian dan pegawai kejaksaan saat aksi demo pada Senin, 5 Agustus 2016.
AKP Arinta menjelaskan, 13 saksi yang diperiksa terdiri dari empat korban, satu mahasiswa, empat anggota Dalmas Polda dan tiga pegawai Kejati.
Menurut dia, kasus tersebut hingga kini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka, karena masih pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti.
Penyidik Polres Ternate masih terus mendalami kasus tersebut, dan dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan saksi tambahan.
Sebelumnya, PB HMI melaporkan Kepala Kejati Malut, Deden Riki Hayatul Firman ke Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta terkait aksi pemukulan oknum pegawai Kejati terhadap ketua HMI Ternate Ismail Maulud.
Koordinator Penanganan dan Kekerasan PB HMI Lutfi Robo ketika dihubungi sebelumnya menyatakan, tindakan yang dilakukan oknum pegawai kejaksaan terhadap ketua HMI Cabang Ternate dan sejumlah pengurus HMI saat melakukan aksi demo adalah tindakan premanisme.
PB HMI kata Lutfi, tinggal menunggu laporan kepolisian dari HMI Cabang Ternate, setelah menerima laporan lanjut dia, kasus tersebut akan ditindak lanjuti ke Kejagung melalui bidang Hukum dan HAM dan Lembaga Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LBHMI) PB HMI.
"PB HMI tidak terima oknum pegawai kejaksaan menganiaya Ketua HMI dan sejumlah kader. Kami mengawal kasus ini hingga tuntas, bagi kami kasus ini adalah murni tindak pidana kekerasan, apalagi kasus ini terjadi saat HMI sedang melakukan aksi mempresure kasus korupsi di Malut," ujarnya.
Bahkan, saat ini PB HMI telah menginstruksikan seluruh keder HMI seluruh indonesia melalui Bidang PTKP PB HMI untuk mempresur kasus ini ke ranah hukum.