Pemda Maluku Rencanakan Usul Delapan Ranperda Ke Kemendagri
http://www.beritamalukuonline.com/2016/09/pemda-maluku-rencanakan-usulkan-delapan.html?m=0
BERITA MALUKU. Tahun 2016 ini, Pemerintah Daerah Maluku merencanakan akan mengusulkan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Kementrian Dalam Negeri (Mendagri). Salah satunya tentang organisasi perangkat daerah.
“Delapan ranperda tersebut masih dalam proses namun secara administrasi sudah berjalan,” kata Kepala Biro Hukum, Provinsi Maluku, Hendri Far-Far, Senin (26/9/2016) kemarin.
Walaupun proses adminsitrasi sudah berjalan, kata Far-Far, pembahasan delapan Ranperda belum dilaksanakan.
“Kita akan usahakan agar secepatnya delapan Ranperda tersebut bisa dibahas,” ucapnya.
Dijelaskan, jika delapan Ranperda tersebut sudah dibahas dan disetujui DPRD, maka langsung diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk ditetapkan.
“Pada prinsipnya kita akan mengusahakan ke delapan Ranperda bisa ditetapkan dalam tahun ini,” ungkapnya.
“Delapan ranperda tersebut masih dalam proses namun secara administrasi sudah berjalan,” kata Kepala Biro Hukum, Provinsi Maluku, Hendri Far-Far, Senin (26/9/2016) kemarin.
Walaupun proses adminsitrasi sudah berjalan, kata Far-Far, pembahasan delapan Ranperda belum dilaksanakan.
“Kita akan usahakan agar secepatnya delapan Ranperda tersebut bisa dibahas,” ucapnya.
Dijelaskan, jika delapan Ranperda tersebut sudah dibahas dan disetujui DPRD, maka langsung diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk ditetapkan.
“Pada prinsipnya kita akan mengusahakan ke delapan Ranperda bisa ditetapkan dalam tahun ini,” ungkapnya.