Pemda Maluku Canangkan Siskamswakarsa di Kabupaten SBB | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pemda Maluku Canangkan Siskamswakarsa di Kabupaten SBB

Jusuf Putirulan
BERITA MALUKU. Sabtu (10/9/2016) besok, Pemerintah Daerah Maluku mencanangkan Sistim Keamanan Swadaya Masyarakat (Siskamswakarsa) di tiga Kecamatan yang ada di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), masing-masing Kecamatan Kairatu, Inamosol dan Amalatu, berlangsung di lapangan sepak bola desa Kamariang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasar Pol PP) Maluku, Jusuf Putirulan mengatakan, pencanangan anggota Linmas di tiga kecamatan yang ada di Kabupaten SBB, merupakan tindaklanjut dari undang-undang nomor 23 tahun 2014 pasal 12 ayat 1 tentang urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan point e, tentang kemitraan, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2010 tentang satuan polisi pamong praja, peraturan menteri nomor 84 tahun 2014 tentang penyelenggaraan perlindungan masyarakat, peraturan daerah nomor 04 tahun 2007 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja lembaga-lembaga teknis daerah provinsi maluku, peraturan Gubernur Maluku nomor 293 tahun 2013 tentang uraian tugas satuan polisi pamong praja dan LINMAS Provinsi Maluku, yang merupakan salah satu wujud reformasi otonomi daerah dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan untuk memberdayakan daerah dan meningkatkan kesejateraan rakyat.

“Sehubungan dengan itu, maka berdasarkan surat Sekda atas nama Gubernur Maluku nomor 331.1/2209 tanggal 1 september 2016 tentang pemberitahuan yang ditunjukan kepada Bupati SBB, dalam rangka penacanangan Siskamswakarsa,” ujar Putirulan 

Dijelaskan, pelaksanaan siskamswakarsa di Maluku bertujuan mewujudkan batas wilayah, desa/negeri, kelurahan dan RW/RT yang aman guna menjamin pengelolaan potensi kawasan lingkungan yang optimal dan berkelanjutan sesuai regulasi yang berlaku.

Mengoptimalkan peran dan fungsi anggota SATLINMAS, guna pelaksanaan SISKAMSWAKARSA dengan mengaktifkan kembali pos-pos kamling pada lingkungan desa/negeri, kelurahan, RT dan RW untuk memperkuat system pertahanan dan keamanan sipil masyarakat melalui pembentukan pam swakatrsa dan pos-pos Linmas pada masing-masing desa, kelurahan di kabupaten SBBmenjelang pemilukada serentak 15 febuari mendatang.

Serta Membangun koordinasi yang sinergis, strategis, efektif da efisiensi lintas sektor, khususnya antara aparat TNI/Polri sebagai satuan pengamanan terotorial dengan anggota satlinmas untuk mengurangi tindakan criminal pada lingkungan masyarakat.

“Lewat pencanangan ini dapat menjadi contoh untuk dilaksanakan pada seluruh kecamatan yang ada di kabupaten SBB,” ungkapnya. 
Birokrasi 7816697120526488282
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks