Melkias Frans: Pembagian Tugas Empat Pimpinan Dewan Harus Jelas
http://www.beritamalukuonline.com/2016/09/melkias-frans-pembagian-tugas-empat.html
BERITA MALUKU. Ketua Komsi A DPRD Maluku, Melkias Frans mengatakan pembagian tugas oleh empat pimpinan dewan dalam mengkoordinir setiap komisi harus jelas.
"Kinerja dewan secara menyeluruh harus diperbaiki dan kami minta pembagian tugas jelas, siapa yang menjadi koordinator komisi itu harus bertanggung jawab terhadap kerja-kerja komisi," katanya, di Ambon, Selasa (20/9/2016).
Ia menyatakan hal itu dalam rapat paripurna dewan yang dibuka ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae dengan agena penutupan masa sidang ketiga dan pembukaan masa sidang keempat tahun sidang 2016.
"Kalau tidak ada pembagian tugas secara jelas, sebaiknya diambil alih saja oleh ketua DPRD dan tidak usah ada bagi-bagi tugas kepada pimpinan yang lain," tandasnya.
Sebagai ketua komisi A, dirinya mengaku kecewa dengan sikap ketua karena mestinya ada agenda yang sudah harus diparipurnakan namun belum kelihatan dalam agenda berikutnya.
"Apakah pimpinan DPRD mau supaya komisi A dicerca oleh masyarakat sebagai akibat dari kerja komisi yang sudah selesai tetapi tidak pernah ada produknya, misalnya KPID, Lembah Argo, dan masalah tanah lainnya," ujar Melkias Frans.
Dia juga meminta penjelasan ketua DPRD sebelum masuk rapat fraksi apakah pimpinan dewan selaku koordinator komisi A masih berfungsi atau tidak.
"Kalau memang tidak berfungsi lagi maka kita masing-masing cari jalan saja sebab yang mengatur kita di DPRD adalah tata tertib, bukan orang per orang sesuai maunya," tegasnya.
Sebab tatib yang membuat semua anggota legislatif tunduk, semua dipilih oleh rakyat dari daerah yang berbeda dan partai juga beda, tetapi semua anggota dewan bisa saling tunduk hanya dengan tatib.
Ketua Fraksi Kebangsaan DPRD Maluku, Habiba Pelu juga menyatakan, posisi pimpinan dewan ini kolektif kolegial tetapi juga mensidtribusikan agar semua agenda ini berjalan.
"Sekarang tersisa tiga bulan terhitung dari Oktober-Desember, sementara prognosis APBD Perubahan 2016 dan APBD murni 2017, belum lagi diperhadapkan dengan agenda pilkada dan semua pasti yang namanya parpol maka anggota dewan juga turun lapangan," katanya.
Bagaimana mungkin keempat pimpinan membagi agenda untuk tiga agenda ini terlebih dahulu, lalu diminta kepada pimpinan dewan juga harus prihatin terhadap produk-produk yang tidak dihasilkan sehingga mudah-mudahan rapat koordinasi empat pimpinan itu berjalan baik agar berdampak positif bagi seluruh agenda dewan.
Anggota DPRD asal Fraksi PDI-Perjuangan, Lucky Wattimury sejak awal telah berniat meminta sidang paripurna dibatalkan bila yang hadir hanya dua pimpinan DPRD.
"Tadinya saya sudah berencana mengusulkan paripurna dibatalkan bila hanya dihadiri satu pimpinan DPRD tetapi beruntung ada kehadiran satu pimpinan dewan lainnya," jelas Lucky.
Sementara Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae mengatakan, rujukan dasar dari kerja dewan adalah tatib DPRD jadi semua harus patuh, "Sepanjang tidak mentaati apa yang menjadi dasar kita maka seluruh proses yang menjadi tanggungjawab kita di lembaga ini akan ada suatu proses yang namanya dismisial, nanti dalam rakor dengan pimpinan fraksi bisa dibicarakan lebih tekhnis dan terbuka agar apa yang menjadi hambatan dalam seluruh kerja dewan bisa diselesaikan," tandasnya.
Dirinya berharap agar kehadiran semua anggota termasuk pimpinan DPRD juga harus lebih sering agar koordinasi berjalan baik dan tentu ini menjadi harapan bersama, mengingat lembaga ini tanggungjawab bersama dan bukan hanya pimpinan.
"Kinerja dewan secara menyeluruh harus diperbaiki dan kami minta pembagian tugas jelas, siapa yang menjadi koordinator komisi itu harus bertanggung jawab terhadap kerja-kerja komisi," katanya, di Ambon, Selasa (20/9/2016).
Ia menyatakan hal itu dalam rapat paripurna dewan yang dibuka ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae dengan agena penutupan masa sidang ketiga dan pembukaan masa sidang keempat tahun sidang 2016.
"Kalau tidak ada pembagian tugas secara jelas, sebaiknya diambil alih saja oleh ketua DPRD dan tidak usah ada bagi-bagi tugas kepada pimpinan yang lain," tandasnya.
Sebagai ketua komisi A, dirinya mengaku kecewa dengan sikap ketua karena mestinya ada agenda yang sudah harus diparipurnakan namun belum kelihatan dalam agenda berikutnya.
"Apakah pimpinan DPRD mau supaya komisi A dicerca oleh masyarakat sebagai akibat dari kerja komisi yang sudah selesai tetapi tidak pernah ada produknya, misalnya KPID, Lembah Argo, dan masalah tanah lainnya," ujar Melkias Frans.
Dia juga meminta penjelasan ketua DPRD sebelum masuk rapat fraksi apakah pimpinan dewan selaku koordinator komisi A masih berfungsi atau tidak.
"Kalau memang tidak berfungsi lagi maka kita masing-masing cari jalan saja sebab yang mengatur kita di DPRD adalah tata tertib, bukan orang per orang sesuai maunya," tegasnya.
Sebab tatib yang membuat semua anggota legislatif tunduk, semua dipilih oleh rakyat dari daerah yang berbeda dan partai juga beda, tetapi semua anggota dewan bisa saling tunduk hanya dengan tatib.
Ketua Fraksi Kebangsaan DPRD Maluku, Habiba Pelu juga menyatakan, posisi pimpinan dewan ini kolektif kolegial tetapi juga mensidtribusikan agar semua agenda ini berjalan.
"Sekarang tersisa tiga bulan terhitung dari Oktober-Desember, sementara prognosis APBD Perubahan 2016 dan APBD murni 2017, belum lagi diperhadapkan dengan agenda pilkada dan semua pasti yang namanya parpol maka anggota dewan juga turun lapangan," katanya.
Bagaimana mungkin keempat pimpinan membagi agenda untuk tiga agenda ini terlebih dahulu, lalu diminta kepada pimpinan dewan juga harus prihatin terhadap produk-produk yang tidak dihasilkan sehingga mudah-mudahan rapat koordinasi empat pimpinan itu berjalan baik agar berdampak positif bagi seluruh agenda dewan.
Anggota DPRD asal Fraksi PDI-Perjuangan, Lucky Wattimury sejak awal telah berniat meminta sidang paripurna dibatalkan bila yang hadir hanya dua pimpinan DPRD.
"Tadinya saya sudah berencana mengusulkan paripurna dibatalkan bila hanya dihadiri satu pimpinan DPRD tetapi beruntung ada kehadiran satu pimpinan dewan lainnya," jelas Lucky.
Sementara Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae mengatakan, rujukan dasar dari kerja dewan adalah tatib DPRD jadi semua harus patuh, "Sepanjang tidak mentaati apa yang menjadi dasar kita maka seluruh proses yang menjadi tanggungjawab kita di lembaga ini akan ada suatu proses yang namanya dismisial, nanti dalam rakor dengan pimpinan fraksi bisa dibicarakan lebih tekhnis dan terbuka agar apa yang menjadi hambatan dalam seluruh kerja dewan bisa diselesaikan," tandasnya.
Dirinya berharap agar kehadiran semua anggota termasuk pimpinan DPRD juga harus lebih sering agar koordinasi berjalan baik dan tentu ini menjadi harapan bersama, mengingat lembaga ini tanggungjawab bersama dan bukan hanya pimpinan.