DPRD Maluku Minta Dokter Kedepankan Pelayanan Maksimal Kepada Pasien | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

DPRD Maluku Minta Dokter Kedepankan Pelayanan Maksimal Kepada Pasien

BERITA MALUKU. Wakil Ketua DPRD Maluku, dr. Elviana Pattiasina mengatakan profesi seorang dokter pada intinya adalah mengemban misi kemanusiaan, sehingga harus mengedepankan layanan maksimal kepada pasien meskipun hak-haknya belum terpenuhi maksimal.

"Misi utama seperti inilah yang harus dijaga dan diemban para doktrer maupun tenaga medis, agar tidak menimbulkan banyak keluhan masyarakat, terutama bagi mereka yang menjalani perawatan medis, sebab yang namanya rezeki itu pasti datang tapi jangan hanya karena alasan itu lalu pasien dilayani asal-asalan," kata Elviana Pattiasina di Ambon, Sabtu (10/9/2016).

Ia menegaskan hal itu terkait banyaknya keluhan masyarakat yang masuk ke DPRD terkait pelayanan pasien yang tidak maksimal mulai dari unit gawat darurat, kerusakan peralatan diagnosis, hingga masalah layanan kesehatan di bangsal atau kelas RSUD dr. M. Haulussy Ambon.

Akibatnya DPRD Maluku menggelar rapat kerja badan musyawarah dan memutuskan kunjungan atau inspeksi mendadak ke rumah sakit tersebut untuk melihat secara langsung berbagai persoalan yang terjadi.

Pada sidak yang dilakukan kemarin (9/9), DPRD juga mengakomodir kebutuhan rumah sakit yang akan diprioritaskan dalam APBD Perubahan 2016 maupun masuk agenda APBD Maluku tahun anggaran 2017.

Menurut dia, meski banyak muncul keluhan masyarakat tetapi harus bijaksana, jangan terus RS dipersalahkan dan harus dilakukan pengecekan terlebih dahulu kenapa hal seperti begitu terjadi.

"Ada keluhan pasien dan kami hadir di sini secara tiba-tiba dan ternyata tenaga medis juga belum disejahterakan, bagamana mau dapat kinerja dari tenaga medis secara baik kalau hak mereka seperti jasa layanan jamkesda 2014 dan 2015 yang baru diterima tahun ini atau BPJS juga belum diberikan," katanya.

Kemudian untuk mendapatkan hak layanan medis ada mekanisme yang diatur undang-undang, dimana laporan klaimnya harus dilakukan secara paket dan keseluruhannya terakomodir agar tidak saling menunggu.

Sehinga jasa-kasa dokter dan medis tidak terhambat dan dampaknya terakumulasi di sikap dan tindakan yang memang harus menjadi tanggungjawab dokter medis kepada pasien seperti pelayanan UGD, bangsal, atau pun alat diagnosis.

"Jadi kita tidak mencari-cari kesalahan, tetapi solusi terbaik demi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, begitu juga dengan kesejahteraan tenaga medis yang bekerja di rumah sakit," kata Elviana Pattiasina.
Kesehatan 3995564097357086461
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks