Presiden Rencana Canangkan Pembangunan Kampung Multikultural Saat HPN 2017
http://www.beritamalukuonline.com/2016/06/presiden-rencana-canangkan-pembangunan.html
BERITA MALUKU. Presiden Joko Widodo direncanakan mencanangkan pembangunan kampung multikultural saat berlangsung Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Febuari 2017 mendatang di Ambon.
“Mudah-mudahan Presiden datang pada HPN Febuari 2017 dan bersedia melakukan peletakan batu pertama pembangunan kampung multikultural,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Maluku, Ismail Usemahu, Senin (20/6/2016)).
Dijelaskan, pembangunan kampung multikultural sudah dianggarakan pada tahun 2017 dan sudah disetujui.
Pembangunan akan dilakukan di pertengahan desa Hattu dan Laha, atau diseputaran jalan lintas Negeri Lima – Laha yang sudah mulai dilakukan pekerjaan.
Untuk pembangunan jalan lintas negeri Lima – Laha, ungkap Usemahu bahwa proses pembangunannya sedang berjalan. Namun pembangunan saat ini harus dihentikan sementara, mengingat pekerjaannya tersentuh hutan lindung.
“Sementara ini kita lagi membuat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), sesudah itu baru diajukan ke kementerian kehutanan,” ucapnya.
Lanjut Usemahu, jika sudah ada persetujuan dari kementerian kehutanan terkait pinjam pakai, maka pihaknya akan melanjutkan proses pekerjaan.
“Mudah-mudahan Presiden datang pada HPN Febuari 2017 dan bersedia melakukan peletakan batu pertama pembangunan kampung multikultural,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Maluku, Ismail Usemahu, Senin (20/6/2016)).
Dijelaskan, pembangunan kampung multikultural sudah dianggarakan pada tahun 2017 dan sudah disetujui.
Pembangunan akan dilakukan di pertengahan desa Hattu dan Laha, atau diseputaran jalan lintas Negeri Lima – Laha yang sudah mulai dilakukan pekerjaan.
Untuk pembangunan jalan lintas negeri Lima – Laha, ungkap Usemahu bahwa proses pembangunannya sedang berjalan. Namun pembangunan saat ini harus dihentikan sementara, mengingat pekerjaannya tersentuh hutan lindung.
“Sementara ini kita lagi membuat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), sesudah itu baru diajukan ke kementerian kehutanan,” ucapnya.
Lanjut Usemahu, jika sudah ada persetujuan dari kementerian kehutanan terkait pinjam pakai, maka pihaknya akan melanjutkan proses pekerjaan.