Gubernur Maluku Minta Dirinya Jadi Orang Pertama Tes Urine
http://www.beritamalukuonline.com/2016/06/gubernur-maluku-minta-dirinya-jadi.html
BERITA MALUKU. Penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Maluku dari tahun ke tahun semakin meningkatkan. Terbukti di tahun 2015 Maluku menempati posisi ketujuh di Indonesia dengan jumlah pengguna narkotika mencapai 27.940 jiwa dari jumlah populasi sebanyak 1.169.800.
Pengguna narkoba yang mencapai 27.940 bukan hanya dikosumsi masyarakat biasa, tetapi juga ada dilingkup birokrasi pemerintahan.
Untuk itu, Gubernur Maluku Said Assagaff meminta kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku untuk melakukan tes urine kepada seluruh pimpinan SKPD dan pegawai yang berada dilingkup pemerintah provinsi Maluku.
“Bila perlu saya menjadi orang pertama di tes urine, setelah itu baru Wakil Gubernur dan Seketaris Daerah dan dilanjutkan ke seluruh pimpinan SKPD dan pegawai,” kata Assagaff usai menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika International (HANI), dilantai VII kantor Gubernur Maluku, Senin (27/6/2016).
Bila perlu Ungkap Assagaff, sebelum pemeriksaan BNN tidak perlu lagi menyurati namun datang secara mendadak, mengingat kalau menyurati maka semua pimpinan dan pegawai sudah siap menghadapi pemeriksaan tersebut. Namun jika datang secara mendadak maka diketahui secara langsung siapa yang mengkosumsi narkotika, sesuai pengambilan urine.
Menururtnya, jika dari hasil pemeriksaan terbukti pimpinan dan pegawai merupakan pengguna narkotika maka akan langsung dipecat jika pegawai tersebut sudah memasuki umur pensiun. Sedangkan pegawai yang masih muda, langsung diberhentikan atau percepatan pesiun.
“Narkoba musuh bangsa dan negara, kenapa kita harus pelihara musuh dirumah kita sendiri. Untuk itu kita harus mengambil langkah tegas, karena narkoba lebih berbahaya dari teorisme,” pungkasnya.
Pengguna narkoba yang mencapai 27.940 bukan hanya dikosumsi masyarakat biasa, tetapi juga ada dilingkup birokrasi pemerintahan.
Untuk itu, Gubernur Maluku Said Assagaff meminta kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku untuk melakukan tes urine kepada seluruh pimpinan SKPD dan pegawai yang berada dilingkup pemerintah provinsi Maluku.
“Bila perlu saya menjadi orang pertama di tes urine, setelah itu baru Wakil Gubernur dan Seketaris Daerah dan dilanjutkan ke seluruh pimpinan SKPD dan pegawai,” kata Assagaff usai menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika International (HANI), dilantai VII kantor Gubernur Maluku, Senin (27/6/2016).
Bila perlu Ungkap Assagaff, sebelum pemeriksaan BNN tidak perlu lagi menyurati namun datang secara mendadak, mengingat kalau menyurati maka semua pimpinan dan pegawai sudah siap menghadapi pemeriksaan tersebut. Namun jika datang secara mendadak maka diketahui secara langsung siapa yang mengkosumsi narkotika, sesuai pengambilan urine.
Menururtnya, jika dari hasil pemeriksaan terbukti pimpinan dan pegawai merupakan pengguna narkotika maka akan langsung dipecat jika pegawai tersebut sudah memasuki umur pensiun. Sedangkan pegawai yang masih muda, langsung diberhentikan atau percepatan pesiun.
“Narkoba musuh bangsa dan negara, kenapa kita harus pelihara musuh dirumah kita sendiri. Untuk itu kita harus mengambil langkah tegas, karena narkoba lebih berbahaya dari teorisme,” pungkasnya.