Gubernur Ingin Tiga Tahun Kedepan LKPD Maluku ISO
http://www.beritamalukuonline.com/2016/06/gubernur-ingin-tiga-tahun-kedepan-lkpd.html
BERITA MALUKU. Walaupun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku tahun 2015 sudah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Provinsi Maluku, namun tidak semerta-merta mengurungkan niat Gubernur Maluku untuk tingkatkan menjadi ISO yang merupakan satndar international untuk sistem manajemen keuangan yang berkualitas, oleh Internasional Organization for standardzation.
“Kita berharap Provinsi tidak terbatas pada WTP, tetapi saya pingin tiga tahun yang akan datang sudah meningkatkan menjadi ISO,” kata Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff usai melantik Bupati – Wakil Bupati Buru Selatan di lantai VII kantor Gubernur Maluku, Rabu (22/6/2016).
Menurutnya, jika hal tersebut terwujud maka semua orang tidak ragu lagi datang ke Maluku, dimana orang yang datang tinggal membuang uang saja, mengingat semua orang sudah tau Maluku aman serta aparturnya bersih.
“Jika ISO tercapai merupakan kebanggaan semua masyarakat Maluku,” ucapnya.
Dirinya juga mendesak kepada seluruh jajaran birokrasi di Provinsi Maluku maupun Kabupaten/Kota untuk mentransformasikan birokrasi yang responsive, akuntabel, siap melayani, berdedikasi dan loyalitas tinggi.
Untuk itu, Bupati – Wakil Bupati, Walikota – Wakil Walikota harus benar-benar menggerakan semua aparatur birokrasi untuk percepatan akselerasi perkembangan daerah. Mendorong pertumbuhan ekonomi dan ciptakan kepastian dalam pelayanan publik terutama yang bersifat pelayanan dasar.
Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Maluku ini juga meminta Bupati – Wakil Bupati Buru Selatan untuk dapat meningkatkan LKPD dari disclaimer menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Menyikapi hal ini, Bupati Bursel Tagop Sudarsono Solissa mengungkapkan, apa yang menjadi keinginan Gubernur tidak gampang. Mengingat semua kabupaten rata-rata masih diatas 10 tahun baru bisa menata administrasi pemerintahan dengan baik.
Dijelaskan, salah satu kendala yang dihadapi selama ini yaitu penataan aset. Mengingat ada aset yang diserahkan belum terselesaikan oleh kabupaten induk maupun provinsi, sehingga pendataan aset belum berjalan secara optimal.
“Namun seiring perkembangannya, di dua tahun terakhir kita sudah berupaya mengidentifikasi aset-aset yang telah diserahterimakan kepada kabupaten buru selatan. Dari hal tersebut barulah dilakukan pembenahan administrasi keuangan di internal SKPD masing-masing,” pungkasnya.
Ke depan, ungkap Tagop pihaknya lebih mengutamakan kompetensi dalam rangka untuk mendapatkan pimpinan-pimpinan SKPD yang benar-benar dibutuhkan dan memiliki asaz kredebilitas dan legalitas yang baik untuk menjadi pimpinan SKPD di lima tahun ke depan.
“Kita berharap Provinsi tidak terbatas pada WTP, tetapi saya pingin tiga tahun yang akan datang sudah meningkatkan menjadi ISO,” kata Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff usai melantik Bupati – Wakil Bupati Buru Selatan di lantai VII kantor Gubernur Maluku, Rabu (22/6/2016).
Menurutnya, jika hal tersebut terwujud maka semua orang tidak ragu lagi datang ke Maluku, dimana orang yang datang tinggal membuang uang saja, mengingat semua orang sudah tau Maluku aman serta aparturnya bersih.
“Jika ISO tercapai merupakan kebanggaan semua masyarakat Maluku,” ucapnya.
Dirinya juga mendesak kepada seluruh jajaran birokrasi di Provinsi Maluku maupun Kabupaten/Kota untuk mentransformasikan birokrasi yang responsive, akuntabel, siap melayani, berdedikasi dan loyalitas tinggi.
Untuk itu, Bupati – Wakil Bupati, Walikota – Wakil Walikota harus benar-benar menggerakan semua aparatur birokrasi untuk percepatan akselerasi perkembangan daerah. Mendorong pertumbuhan ekonomi dan ciptakan kepastian dalam pelayanan publik terutama yang bersifat pelayanan dasar.
Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Maluku ini juga meminta Bupati – Wakil Bupati Buru Selatan untuk dapat meningkatkan LKPD dari disclaimer menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Menyikapi hal ini, Bupati Bursel Tagop Sudarsono Solissa mengungkapkan, apa yang menjadi keinginan Gubernur tidak gampang. Mengingat semua kabupaten rata-rata masih diatas 10 tahun baru bisa menata administrasi pemerintahan dengan baik.
Dijelaskan, salah satu kendala yang dihadapi selama ini yaitu penataan aset. Mengingat ada aset yang diserahkan belum terselesaikan oleh kabupaten induk maupun provinsi, sehingga pendataan aset belum berjalan secara optimal.
“Namun seiring perkembangannya, di dua tahun terakhir kita sudah berupaya mengidentifikasi aset-aset yang telah diserahterimakan kepada kabupaten buru selatan. Dari hal tersebut barulah dilakukan pembenahan administrasi keuangan di internal SKPD masing-masing,” pungkasnya.
Ke depan, ungkap Tagop pihaknya lebih mengutamakan kompetensi dalam rangka untuk mendapatkan pimpinan-pimpinan SKPD yang benar-benar dibutuhkan dan memiliki asaz kredebilitas dan legalitas yang baik untuk menjadi pimpinan SKPD di lima tahun ke depan.