KPK Bangun Sinergi Pengawalan Dana Desa di Maluku
http://www.beritamalukuonline.com/2016/05/kpk-bangun-sinergi-pengawalan-dana-desa.html
BERITA MALUKU. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membangun sinergi untuk mengawal dana desa di Maluku, melalui koordinasi dan supervisi pencegahan pada program pengawalan bersama dana desa di kantor Gubernur Maluku, dihadiri Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Selasa (31/5/2016).
Dalam kesempatan itu, Basaria mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan merupakan rangkaian kajian system terhadap pengelolaan keuangan desa, baik alokasi dan desa (AD)) maupun dana desa, yang telah dilakukan KPK sebelumnya.
Dijelaskan, dari kajian yang dilakukan sejak januari 2015, KPK menemukan 14 temuan pada empat aspek, yakni aspek regulasi dan kelembagaan, aspek tata laksana, aspek pengawasan dan aspek sumber daya manusia.
Besarnya dana desa yang dikelola dan masih terdapatnya sejumlah kelemahan tersebut, merupakan titik celah terjadinya penyimpangan. Karenanya, KPK mendorong sejumlah pihak untuk turut berperan dalam mewujudkan tata kelola dana desa yang transparan dan akuntabel.
Basaria menjelaskan, KPK telah melakukan sejumlah upaya penguatan regulasi, berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam melakukan sosialisasi, serta memantau rencana aksi dari kementrian dan lembaga terkait.
Pada sisi partisipasi public, KPK berharap masyarakat dapat menyadari dan menjalannya perannya dalam pengawasan keuangan desa.
"Ini bisa dilakukan dengan cara berani melaporkan dugaan tindakan pidana korupsi, menyuarakan pesan antikorupsi melalui berbagai media, serta terlibat pada proses perencanaan hingga pelaporan keuangan desa," kata Basaria.
Dalam kesempatan itu, Basaria mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan merupakan rangkaian kajian system terhadap pengelolaan keuangan desa, baik alokasi dan desa (AD)) maupun dana desa, yang telah dilakukan KPK sebelumnya.
Dijelaskan, dari kajian yang dilakukan sejak januari 2015, KPK menemukan 14 temuan pada empat aspek, yakni aspek regulasi dan kelembagaan, aspek tata laksana, aspek pengawasan dan aspek sumber daya manusia.
Besarnya dana desa yang dikelola dan masih terdapatnya sejumlah kelemahan tersebut, merupakan titik celah terjadinya penyimpangan. Karenanya, KPK mendorong sejumlah pihak untuk turut berperan dalam mewujudkan tata kelola dana desa yang transparan dan akuntabel.
Basaria menjelaskan, KPK telah melakukan sejumlah upaya penguatan regulasi, berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam melakukan sosialisasi, serta memantau rencana aksi dari kementrian dan lembaga terkait.
Pada sisi partisipasi public, KPK berharap masyarakat dapat menyadari dan menjalannya perannya dalam pengawasan keuangan desa.
"Ini bisa dilakukan dengan cara berani melaporkan dugaan tindakan pidana korupsi, menyuarakan pesan antikorupsi melalui berbagai media, serta terlibat pada proses perencanaan hingga pelaporan keuangan desa," kata Basaria.