Skandal PT. Bank Maluku-Malut, Kejaksaan Diimbau Periksa Seluruh Anggota Dewan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Skandal PT. Bank Maluku-Malut, Kejaksaan Diimbau Periksa Seluruh Anggota Dewan

BERITA MALUKU. Anggota DPRD Maluku asal Fraksi PDI Perjuangan, Samson Atapary mengimbau Kejaksaan Tinggi setempat agar sebaiknya memeriksa seluruh anggota legislator terkait isu aliran dana Rp2 miliar dalam skandal PT. Bank Maluku-Maluku Utara.

"Jangan hanya pansus PT. BM-Malut yang rencananya akan dipanggil Kejaksaan Tinggi Maluku tetapi semua anggota DPRD perlu dimintai keterangan guna membuktikan isu terseut," kata Samson di Ambon, Selasa (5/4/2016).

Pemeriksaan terhadap seluruh anggota DPRD ini sangat penting agar rumor aliran dana Rp2 miliar ke lembaga legislatif itu bisa diungkapkan secara transparan.

Menurut Samson, tidak semua anggota DPRD adalah anggota pansus tetapi persoalan ini harus diluruskan melalui pemeriksaan pihak Kejaksaan Tinggi Maluku.

Saat ini tim satgasus Kejati Maluku telah menetapkan dua tersangka dalam skandal pembelian lahan dan gedung kantor PT. BM-Malut Cabang Surabaya senilai Rp54 miliar.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati setempat, Victor Saut Tampubolon menjelaskan, dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah IR yang merupakan mantan Direktur Umum BUMD tersebut bersama PRT, mantan kepala Divisi Renstra dan Korsek.

Penetapan kedua tersangka ini berdasarkan surat Kajati Maluku nomor B417/s.1/SB.1/03/2016 tanggal 29 Maret 2016.

"Untuk penetapan tersangka berikut, nanti dahulu karena yang dikejar adalah siapa oknum yang paling bertanggungjawab, tetapi dua orang yang sudah berstatus tersangka ini memiliki peranan penting selama proses pembelian lahan dan gedung hingga pencairan anggaran direalisasikan," ujarnya.
Dewan 3161774123273765908
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks