Pungutan Sekolah di Kecamatan Nirunmas MTB Harus Dikembalikan
http://www.beritamalukuonline.com/2016/04/pungutan-sekolah-di-kecamatan-nirunmas.html
BERITA MALUKU. Kepala Unit Pelaksanaan Teknik Dinas Bina Pengelolaan Sekolah (UPTD BPS), Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Batilmurik meminta semua sekolah di wilayah kerjanya segera mengembalikan seluruh uang pungutan yang dimintakan dari orang tua murid dengan alasan untuk persiapan Ujian Nasional (UN).
“Kami minta supaya pungutan – pungutan itu segera dikembalikan kepada orang tua murid,” tegas Batilmurik Kepada Berita Maluku Online, Juma (15/4/2016).
Batilmurik tidak mentoleransi pihak sekolah yang sudah mengambil pungutan itu.
Kata dia, apapun alasanya itu tidak dibenarkan sebab pemerintah sudah menyiapkan seluruhnya untuk mempersiapkan UN tersebut.
“Jadi sekali lagi kita mintakan uang pungutan yang didapat dari orang tua murid itu dikembalikan,” kata lelaki tersebut, sembari mengatakan hal ini dikarenakan ada beberapa sekolah terjadi pungutan serupa dengan alasan untuk mempersiapkan kegitan pelaksanaan UN.
Dia mencontohkan, SMP Negeri 1 Nirumas yang berada di desa Tutukembong yang memungut dari 26 orang tua murid sebanyak Rp400 ribu per orang tua murid, sehingga sudah ditegaskannya untuk segera mengembalikan uang tersebut.
Namun ada sejumlah orang tua mengaku telah ikhlas memberikan sejumlah uang tersebut.
“Kita ikhlas uang tagihan itu diberikan kepada pihak guru-guru, jadi bangi kami itu hanya sumbangan karena mereka juga telah mendidik anak-anak kami,” ujar Ny. Welimina mewakili orang tua murid. (PSe)
“Kami minta supaya pungutan – pungutan itu segera dikembalikan kepada orang tua murid,” tegas Batilmurik Kepada Berita Maluku Online, Juma (15/4/2016).
Batilmurik tidak mentoleransi pihak sekolah yang sudah mengambil pungutan itu.
Kata dia, apapun alasanya itu tidak dibenarkan sebab pemerintah sudah menyiapkan seluruhnya untuk mempersiapkan UN tersebut.
“Jadi sekali lagi kita mintakan uang pungutan yang didapat dari orang tua murid itu dikembalikan,” kata lelaki tersebut, sembari mengatakan hal ini dikarenakan ada beberapa sekolah terjadi pungutan serupa dengan alasan untuk mempersiapkan kegitan pelaksanaan UN.
Dia mencontohkan, SMP Negeri 1 Nirumas yang berada di desa Tutukembong yang memungut dari 26 orang tua murid sebanyak Rp400 ribu per orang tua murid, sehingga sudah ditegaskannya untuk segera mengembalikan uang tersebut.
Namun ada sejumlah orang tua mengaku telah ikhlas memberikan sejumlah uang tersebut.
“Kita ikhlas uang tagihan itu diberikan kepada pihak guru-guru, jadi bangi kami itu hanya sumbangan karena mereka juga telah mendidik anak-anak kami,” ujar Ny. Welimina mewakili orang tua murid. (PSe)