Koalisi "Save Romang Island" Desak Aparat Usut Tuntas Penyelundupan Emas
http://www.beritamalukuonline.com/2016/04/koalisi-save-romang-island-desak-aparat.html?m=0
BERITA MALUKU. Koalisi 'Save Romang Island' mendesak aparat TNI dan Polri mengusut tuntas kasus penyelundupan dua ton emas dari Pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang dilakukan pihak PT. Gemala Borneo Utama (GBU).
"Siapa pun yang terlibat dalam kasus penyelundupan emas ini, baik PT. GBU maupun pihak yang terlibat di dalamnya harus diusut tuntas dan kami juga mendesak Pemprov Maluku mencabut izin PT. GBU," kata koordinator lapangan Koalisi Save Romang Island, Christian Sea di Ambon, Selasa (26/4/2016).
Penjelasan Christian disampaikan saat melakukan aksi demo dan berorasi di depan halaman Gong Perdamaian Ambon.
Aksi demo yang didukung puluhan mahasiswa dan pelajar dari berbagai organisasi kepemudaan (OKP), LSM, dan ormas yang tergabung dalam koalisi tersebut dilakukan bertepatan dengan pelantikan Baranabas Orno sebagai Bupati MBD periode 2016-2012.
Menurut dia, masyarakat adat Pulau Romang merupakan bagian dari warga Maluku yang mendiami salah satu pulau kecil di bagian terselatan Kabupaten MBD.
Daerah itu kaya akan sumber daya alam seperti madu hutan, pala, dan cengkeh dan sejak dahulu, hubungan masyarakat dengan alamnya telah membentuk sebuah simbiosis dan mata rantai ketergantungan secara turun- temurun.
Namun hubungan simbiosis itu telah terputus di mana madu hutan terancam punah, alam dan ekologi berada dalam titik kekhawatiran akan keberlangsungannya, serta cengkeh dan pala di tengah hutan semakin terkikis habis.
"Bahkan ancaman kemanusiaan telah menjadi pemandangan yang biasa oleh tangan-tangan serigala kapitalis yang bertopeng PT. GBU (anak cabang perusahaan Australia) yang merampas dan menguras sumber daya emas di Pulau Romang dan mengesampingkan eksistensi masyarakat adat," ujarnya.
Menurut mereka, hutan adalah penyambung hidup masyarakat adat pulau tersebut tetapi warga harus menyaksikan hutan dan hak ulayatnya diporak- porandakan oleh piha GBU.
"Ketidakmampuan bersuara dan keterbatasan akses politik yang mendera masyarakat adat setempat di satu sisi, serta tidak adanya keberpihakan penguasa setempat di sisi lain membuat perjuangan warga adat akan hak ulayat mereka selalu terhambat," tandas Christian.
Untuk itu, kolasisi Save Romang Island dengan tegas menolak aktivitas PT. GBU di pulau tersebut dalam bentuk apa pun, serta mengutuk keras setiap pihak yang terlibat dalam skenario pencurian dan penyelundupan emas di Pulau Romang.
"Siapa pun yang terlibat dalam kasus penyelundupan emas ini, baik PT. GBU maupun pihak yang terlibat di dalamnya harus diusut tuntas dan kami juga mendesak Pemprov Maluku mencabut izin PT. GBU," kata koordinator lapangan Koalisi Save Romang Island, Christian Sea di Ambon, Selasa (26/4/2016).
Penjelasan Christian disampaikan saat melakukan aksi demo dan berorasi di depan halaman Gong Perdamaian Ambon.
Aksi demo yang didukung puluhan mahasiswa dan pelajar dari berbagai organisasi kepemudaan (OKP), LSM, dan ormas yang tergabung dalam koalisi tersebut dilakukan bertepatan dengan pelantikan Baranabas Orno sebagai Bupati MBD periode 2016-2012.
Menurut dia, masyarakat adat Pulau Romang merupakan bagian dari warga Maluku yang mendiami salah satu pulau kecil di bagian terselatan Kabupaten MBD.
Daerah itu kaya akan sumber daya alam seperti madu hutan, pala, dan cengkeh dan sejak dahulu, hubungan masyarakat dengan alamnya telah membentuk sebuah simbiosis dan mata rantai ketergantungan secara turun- temurun.
Namun hubungan simbiosis itu telah terputus di mana madu hutan terancam punah, alam dan ekologi berada dalam titik kekhawatiran akan keberlangsungannya, serta cengkeh dan pala di tengah hutan semakin terkikis habis.
"Bahkan ancaman kemanusiaan telah menjadi pemandangan yang biasa oleh tangan-tangan serigala kapitalis yang bertopeng PT. GBU (anak cabang perusahaan Australia) yang merampas dan menguras sumber daya emas di Pulau Romang dan mengesampingkan eksistensi masyarakat adat," ujarnya.
Menurut mereka, hutan adalah penyambung hidup masyarakat adat pulau tersebut tetapi warga harus menyaksikan hutan dan hak ulayatnya diporak- porandakan oleh piha GBU.
"Ketidakmampuan bersuara dan keterbatasan akses politik yang mendera masyarakat adat setempat di satu sisi, serta tidak adanya keberpihakan penguasa setempat di sisi lain membuat perjuangan warga adat akan hak ulayat mereka selalu terhambat," tandas Christian.
Untuk itu, kolasisi Save Romang Island dengan tegas menolak aktivitas PT. GBU di pulau tersebut dalam bentuk apa pun, serta mengutuk keras setiap pihak yang terlibat dalam skenario pencurian dan penyelundupan emas di Pulau Romang.